DAERAH
Mengapa SAD Masih Banyak Belum Punya KK dan KTP? Ini Jawabannya
detail.id/, Tebo – Meski pemerintah terus berupaya mendata dan merekam data kependudukan terhadap Suku Anak Dalam (SAD), namun masih banyak warga komunitas adat tersebut yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menti (Humas) MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi yaitu Bagentar (Gentar) mengatakan, ada alasan tertentu yang membuat SAD enggan memiliki kartu identitas kependudukan. Alasan yang sangat mendasar yakni, SAD takut kehilangan hukum adat mereka.
“Ada ketakutan pada SAD jika sudah memiliki KK dan KTP mereka harus patuh dan harus mengikuti hukum negara (positif). Itu salah satu alasan mengapa warga saya masih banyak yang tidak mau mengurus KK dan KTP,” katanya pada Minggu, 12 September 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dikatakan Gentar, meski sebagian SAD telah mengenal dunia luar, namun mereka patuh dan masih menerapkan hukum adat. Mereka juga masih menjalankan adat istiadat dan tradisi leluhur mereka.
Begitu juga dengan pola hidup, rata-rata SAD masih mengandalkan hidup dari berburu dan meramu. “Kalau hukum positif itu, ada beberapa hewan yang dilindungi dan tidak boleh diburu. Sementara, dari nenek moyang kami dahulu, hewan itu adalah sumber makanan bagi kami di hutan,” kata Gentar.
Diakui Gentar, di MHA SAD kelompok dia, masih ratusan kepala keluarga yang belum memiliki data kependudukan. Sebagian dari mereka sudah mau didata dan dilakukan perekaman data. Namun kendalanya, mereka kesulitan untuk keluar karena jarak tempuh dari hutan tempat mereka tinggal sangat jauh, juga mereka tidak memiliki kendaraan untuk ke luar.
Terpisah, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus membenarkan jika masih banyak warga SAD belum memiliki KK dan KTP. Menurut dia, banyak alasan yang membuat warga SAD enggan mengurus data kependudukan.
“Alasan yang mendasar karena banyak SAD yang belum bisa menulis dan membaca. Mereka juga tidak tahu cara berurusan di birokrasi,” kata Firdaus.
Selain itu, Firdaus menjelaskan, ada beberapa aturan adat SAD yang membuat mereka enggan didata. Misalnya, kata dia mengisahkan, ia pernah mendata warga SAD Kelompok Temenggung Bujang Itam di Sungai Ibnul, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Saat itu salah seorang warga SAD sama sekali tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. Alasannya karena melanggar adat.
Menurut pengetahuan Firdaus, nama istri dan nama-anak bagi SAD merupakan hal yang tabu untuk disebutkan kepada orang lain. Untuk bisa mengetahuinya, dia terpaksa menanyakan kepada warga SAD yang lain yang masih satu rombongan atau kelompok.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Waktu kita tanya nama istrinya, dia menjawab Tidak Tahu, begitu juga waktu ditanya nama anak pertamanya, dijawab Tidak Tahu. Itu kita catat karena pikir kita nama istri dan anak pertamanya Tidak Tahu. Waktu ditanya lagi nama anak kedua, dia menjawab Tidak Tahu juga, begitu juga dengan anak ketiga dan keempat. Kita jadi penasaran, kok ada nama istri, anak pertama, kedua, ketiga dan keempat Tidak Tahu,” kata Firdaus.
Karena penasaran, lalu Firdaus mencari kebenaran atas nama istri dan anak-anak SAD tersebut. Dari Temenggung Bujang Itam dia mengetahui jika warga SAD tersebut tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. “Jadi dari Temenggunglah, kita bisa tahu nama istri dan anak-anak SAD itu,” ujar Firdaus.
Begitu juga dengan warga SAD Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Ditegaskan dia, ada beberapa rombongan (kelompok kecil) SAD di sana yang sama sekali tidak bisa didata.
“Jangan didata, ditemukan saja tidak mau. Kalau kita ke sana, istri dan anak-anak disuruh sembunyi. Itu sudah adat istiadat dan tradisi mereka sejak dulu. Tidak boleh ketemu dengan orang terang (orang dari luar),” ucapnya.
Firdaus berkata, masih banyak lagi adat istiadat dan tradisi yang membuat SAD sulit didata. Hal itu yang membuat mereka tidak memiliki data kependudukan berupa KK dan KTP.
“Mungkin kita sering dengar atau diingatkan, jangan basing-basing (sembarangan) mengambil foto (memfoto) SAD, salah-salah bisa melanggar aturan dan dikenakan sanksi adat. Aturan itu di sebagian SAD masih berlaku,” kata dia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Meski begitu, lanjut Firdaus menjelaskan, ada juga SAD yang telah mengerti akan pentingnya data kependudukan. Biasanya SAD seperti itu sudah mengenal kehidupan luar (masyarakat di luar hutan). Mereka sudah mengerti pentingnya data kependudukan. Biasanya yang seperti ini paling gampang dilakukan pendataan.
“Tinggal pemerintahnya (Disdukcapil) mau (sanggup) atau tidak mendata mereka,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Kantah Merangin Laksanakan Sesi Interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Tahun 2026
DETAIL.ID, Merangin – Pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan sesi interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahap II/Batch 2 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, sesi interview dilakukan oleh pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang ditugaskan sebagai pewawancara, yaitu:
- Sulastrina, S.ST., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha;
- Ary Prima Wijaya, S.Tr., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; dan Bapak Abdul Muzil, S.Tr.
Melalui sesi interview tersebut, proses seleksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai calon peserta, tidak hanya dari sisi kemampuan akademik maupun teknis, tetapi juga dari aspek komunikasi, integritas, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, motivasi belajar, serta kesiapan untuk bekerja dalam lingkungan organisasi pemerintahan.
Program MagangHub juga menjadi momentum strategis bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman nyata di dunia kerja. Kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan kerja profesional diharapkan dapat memperkaya wawasan, membangun keterampilan, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia profesional.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, keterlibatan dalam proses ini bukan sekadar bagian dari tahapan seleksi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan generasi muda agar memiliki pengalaman, kompetensi, serta kesiapan yang lebih baik dalam memasuki dunia kerja.
Sebab, pengalaman di dunia kerja tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui teori. Ada nilai-nilai yang tumbuh dari proses: belajar dari lingkungan, memahami tanggung jawab, berkomunikasi, bekerja sama, disiplin terhadap waktu, serta berani mengambil tantangan baru. (*)
DAERAH
Berhasil Pulihkan Piutang 1.2 M, Kejari Merangin Diganjar Penghargaan
DETAIL.ID, Merangin – Peran aktif Kejaksaan Negeri Merangin dan komitmen pemulihan keuangan negara melalui penuntasan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan sumber dana BKBK periode Februari – Agustus 2026.
Kerja keras Kejaksaan Negeri Merangin berhasil pemulihan sebesar Rp 1.208.840.000, mendapatkan apresiasi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatra bagian Selatan.
Bertempat di Aula Hotel Famili Inn Bangko, Kuncoro Budi Sumarmo, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Palembang menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Merangin.
“Berdasarkan data bahwa pemulihan keuangan negara, atas penyelesaian tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin Extrem, yang bersumber dari dana BKBK periode Februari – Agustus 2026 yang merupakan pemulihan keuangan negara terbesar se-Sumbagsel berhasil dipulihkan, dan ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa dari kerja keras Kajari Merangin,” kata Kuncoro, Rabu, 16 September 2026.
Sementara itu Kajari Merangin, Yusmanely, S.H., M.H., mengatakan bahwa apa yang dilakukan adalah komitmen yang dibangun secara bersama-sama dengan semua pihak agar hak dan kewajiban yang harus di keluarga untuk BPJS ketenagakerjaan bisa terpenuhi.
“Ini bentuk komitmen kita untuk terus memulihkan keuangan negara melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah bisa kita pulihkan keuangan negara 1 M lebih,” ujar Kajari.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus melakukan penuntasan piutang negaraagar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita akan terus melakukan penuntasan piutang negara, demi kemajuan bersama dan yang paling penting tidak ada pihak yang dirugikan,” tutur Kajari.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.
Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.
“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.
Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tina



