DAERAH
Mengapa SAD Masih Banyak Belum Punya KK dan KTP? Ini Jawabannya
detail.id/, Tebo – Meski pemerintah terus berupaya mendata dan merekam data kependudukan terhadap Suku Anak Dalam (SAD), namun masih banyak warga komunitas adat tersebut yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menti (Humas) MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi yaitu Bagentar (Gentar) mengatakan, ada alasan tertentu yang membuat SAD enggan memiliki kartu identitas kependudukan. Alasan yang sangat mendasar yakni, SAD takut kehilangan hukum adat mereka.
“Ada ketakutan pada SAD jika sudah memiliki KK dan KTP mereka harus patuh dan harus mengikuti hukum negara (positif). Itu salah satu alasan mengapa warga saya masih banyak yang tidak mau mengurus KK dan KTP,” katanya pada Minggu, 12 September 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dikatakan Gentar, meski sebagian SAD telah mengenal dunia luar, namun mereka patuh dan masih menerapkan hukum adat. Mereka juga masih menjalankan adat istiadat dan tradisi leluhur mereka.
Begitu juga dengan pola hidup, rata-rata SAD masih mengandalkan hidup dari berburu dan meramu. “Kalau hukum positif itu, ada beberapa hewan yang dilindungi dan tidak boleh diburu. Sementara, dari nenek moyang kami dahulu, hewan itu adalah sumber makanan bagi kami di hutan,” kata Gentar.
Diakui Gentar, di MHA SAD kelompok dia, masih ratusan kepala keluarga yang belum memiliki data kependudukan. Sebagian dari mereka sudah mau didata dan dilakukan perekaman data. Namun kendalanya, mereka kesulitan untuk keluar karena jarak tempuh dari hutan tempat mereka tinggal sangat jauh, juga mereka tidak memiliki kendaraan untuk ke luar.
Terpisah, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus membenarkan jika masih banyak warga SAD belum memiliki KK dan KTP. Menurut dia, banyak alasan yang membuat warga SAD enggan mengurus data kependudukan.
“Alasan yang mendasar karena banyak SAD yang belum bisa menulis dan membaca. Mereka juga tidak tahu cara berurusan di birokrasi,” kata Firdaus.
Selain itu, Firdaus menjelaskan, ada beberapa aturan adat SAD yang membuat mereka enggan didata. Misalnya, kata dia mengisahkan, ia pernah mendata warga SAD Kelompok Temenggung Bujang Itam di Sungai Ibnul, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Saat itu salah seorang warga SAD sama sekali tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. Alasannya karena melanggar adat.
Menurut pengetahuan Firdaus, nama istri dan nama-anak bagi SAD merupakan hal yang tabu untuk disebutkan kepada orang lain. Untuk bisa mengetahuinya, dia terpaksa menanyakan kepada warga SAD yang lain yang masih satu rombongan atau kelompok.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Waktu kita tanya nama istrinya, dia menjawab Tidak Tahu, begitu juga waktu ditanya nama anak pertamanya, dijawab Tidak Tahu. Itu kita catat karena pikir kita nama istri dan anak pertamanya Tidak Tahu. Waktu ditanya lagi nama anak kedua, dia menjawab Tidak Tahu juga, begitu juga dengan anak ketiga dan keempat. Kita jadi penasaran, kok ada nama istri, anak pertama, kedua, ketiga dan keempat Tidak Tahu,” kata Firdaus.
Karena penasaran, lalu Firdaus mencari kebenaran atas nama istri dan anak-anak SAD tersebut. Dari Temenggung Bujang Itam dia mengetahui jika warga SAD tersebut tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. “Jadi dari Temenggunglah, kita bisa tahu nama istri dan anak-anak SAD itu,” ujar Firdaus.
Begitu juga dengan warga SAD Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Ditegaskan dia, ada beberapa rombongan (kelompok kecil) SAD di sana yang sama sekali tidak bisa didata.
“Jangan didata, ditemukan saja tidak mau. Kalau kita ke sana, istri dan anak-anak disuruh sembunyi. Itu sudah adat istiadat dan tradisi mereka sejak dulu. Tidak boleh ketemu dengan orang terang (orang dari luar),” ucapnya.
Firdaus berkata, masih banyak lagi adat istiadat dan tradisi yang membuat SAD sulit didata. Hal itu yang membuat mereka tidak memiliki data kependudukan berupa KK dan KTP.
“Mungkin kita sering dengar atau diingatkan, jangan basing-basing (sembarangan) mengambil foto (memfoto) SAD, salah-salah bisa melanggar aturan dan dikenakan sanksi adat. Aturan itu di sebagian SAD masih berlaku,” kata dia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Meski begitu, lanjut Firdaus menjelaskan, ada juga SAD yang telah mengerti akan pentingnya data kependudukan. Biasanya SAD seperti itu sudah mengenal kehidupan luar (masyarakat di luar hutan). Mereka sudah mengerti pentingnya data kependudukan. Biasanya yang seperti ini paling gampang dilakukan pendataan.
“Tinggal pemerintahnya (Disdukcapil) mau (sanggup) atau tidak mendata mereka,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.
DAERAH
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Merangin Komit Perkuat Sinergitas dengan Polri
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di lapangan Mapolres Merangin pada Rabu, 1 Juli 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi Polri, khususnya jajaran Polres Merangin, dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Merangin.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan masyarakat, kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri, khususnya Polres Merangin. Hari jadi ini merupakan momentum refleksi untuk menatap masa depan,” ujar Wakil Bupati A. Khafidh usai upacara.
Ia menambahkan bahwa selama ini Polres Merangin telah bekerja secara maksimal dalam membantu masyarakat, baik di bidang ketertiban, keamanan, maupun dalam mendorong kesejahteraan warga.
“Harapan kami, Pemkab Merangin dapat selalu bersinergi dengan Polres Merangin. Segala upaya yang kita lakukan ini muaranya adalah demi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Merangin,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini harus menjadi pemacu profesionalisme kerja seluruh personel.
“Profesionalisme adalah hal yang memperkuat kami agar semakin mantap dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata Kapolres tegas.
AKBP Kiki juga berharap ke depan jajaran Polres Merangin dapat terus mengevaluasi diri agar bisa menjadi institusi yang semakin dekat di hati rakyat.
“Harapan kami, kami dapat terus meningkatkan pelayanan, meningkatkan profesionalisme kerja, dan menjadi polisi yang dicintai masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan pemerintah daerah, Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi, juga turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada institusi kepolisian.
“Kami atas nama lembaga dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, tentunya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Herman. (*)
DAERAH
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Warga Rutin Olahraga dan Cegah Penyakit
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 28 Juni 2026, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58.
Kegiatan yang diikuti berbagai komunitas lari itu menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan memperkuat upaya promotif dan preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengajak masyarakat membudayakan hidup sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut keberhasilan Program JKN tidak hanya dilihat dari layanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit.
“Program JKN dibangun atas semangat gotong royong. Karena itu, kami tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga terus memperkuat berbagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan produktif,” ujar Pujo.
Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN telah melampaui 285 juta orang atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Layanan tersebut didukung oleh 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga mencatat lebih dari 79 juta peserta JKN mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 23 juta peserta memiliki risiko hipertensi dan 17 juta peserta berisiko diabetes melitus.
Selain itu, terdapat lebih dari 400 ribu peserta JKN berusia di bawah 45 tahun yang didiagnosis diabetes melitus dan lebih dari satu juta peserta pada kelompok usia yang sama terdiagnosis hipertensi.
“BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat, di antaranya melalui Prolanis Muda, Skrining Riwayat Kesehatan, serta edukasi kesehatan. Kegiatan Health Fun Run hari ini menjadi salah satu sarana untuk mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Pujo.
Pujo berharap semangat hidup sehat yang dibangun melalui kegiatan tersebut terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sekaligus mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, mulai menerapkan pola hidup sehat sejak dini.
“Gotong royong merupakan nilai yang harus terus dijaga. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat sejak dini. Untuk generasi muda, jangan menunda memulai kebiasaan hidup sehat karena menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui konsumsi makanan sehat, rutin berolahraga, serta menerapkan pola hidup sehat,” kata Raffi.
Raffi menilai kegiatan Fun Run menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan harus dimulai sekarang, bukan menunggu waktu lain.
“Sehat itu ada dua, dimulai dari hati dan mentransfer ke otak. Kalau kita niatkan untuk sehat, pasti mindset di otak akan langsung tergerak. Sehat itu mahal, jadi kita harus jaga kesehatan sejak dini,” tutur Raffi. (*)



