Connect with us
Advertisement

DAERAH

Mengapa SAD Masih Banyak Belum Punya KK dan KTP? Ini Jawabannya

Published

on

detail.id/, Tebo – Meski pemerintah terus berupaya mendata dan merekam data kependudukan terhadap Suku Anak Dalam (SAD), namun masih banyak warga komunitas adat tersebut yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menti (Humas) MHA SAD Kelompok Temenggung Ngadap, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi yaitu Bagentar (Gentar) mengatakan, ada alasan tertentu yang membuat SAD enggan memiliki kartu identitas kependudukan. Alasan yang sangat mendasar yakni, SAD takut kehilangan hukum adat mereka.

“Ada ketakutan pada SAD jika sudah memiliki KK dan KTP mereka harus patuh dan harus mengikuti hukum negara (positif). Itu salah satu alasan mengapa warga saya masih banyak yang tidak mau mengurus KK dan KTP,” katanya pada Minggu, 12 September 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dikatakan Gentar, meski sebagian SAD telah mengenal dunia luar, namun mereka patuh dan masih menerapkan hukum adat. Mereka juga masih menjalankan adat istiadat dan tradisi leluhur mereka.

Begitu juga dengan pola hidup, rata-rata SAD masih mengandalkan hidup dari berburu dan meramu. “Kalau hukum positif itu, ada beberapa hewan yang dilindungi dan tidak boleh diburu. Sementara, dari nenek moyang kami dahulu, hewan itu adalah sumber makanan bagi kami di hutan,” kata Gentar.

Diakui Gentar, di MHA SAD kelompok dia, masih ratusan kepala keluarga yang belum memiliki data kependudukan. Sebagian dari mereka sudah mau didata dan dilakukan perekaman data. Namun kendalanya, mereka kesulitan untuk keluar karena jarak tempuh dari hutan tempat mereka tinggal sangat jauh, juga mereka tidak memiliki kendaraan untuk ke luar.

Terpisah, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus membenarkan jika masih banyak warga SAD belum memiliki KK dan KTP. Menurut dia, banyak alasan yang membuat warga SAD enggan mengurus data kependudukan.

“Alasan yang mendasar karena banyak SAD yang belum bisa menulis dan membaca. Mereka juga tidak tahu cara berurusan di birokrasi,” kata Firdaus.

Selain itu, Firdaus menjelaskan, ada beberapa aturan adat SAD yang membuat mereka enggan didata. Misalnya, kata dia mengisahkan, ia pernah mendata warga SAD Kelompok Temenggung Bujang Itam di Sungai Ibnul, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Saat itu salah seorang warga SAD sama sekali tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. Alasannya karena melanggar adat.

Menurut pengetahuan Firdaus, nama istri dan nama-anak bagi SAD merupakan hal yang tabu untuk disebutkan kepada orang lain. Untuk bisa mengetahuinya, dia terpaksa menanyakan kepada warga SAD yang lain yang masih satu rombongan atau kelompok.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Waktu kita tanya nama istrinya, dia menjawab Tidak Tahu, begitu juga waktu ditanya nama anak pertamanya, dijawab Tidak Tahu. Itu kita catat karena pikir kita nama istri dan anak pertamanya Tidak Tahu. Waktu ditanya lagi nama anak kedua, dia menjawab Tidak Tahu juga, begitu juga dengan anak ketiga dan keempat. Kita jadi penasaran, kok ada nama istri, anak pertama, kedua, ketiga dan keempat Tidak Tahu,” kata Firdaus.

Karena penasaran, lalu Firdaus mencari kebenaran atas nama istri dan anak-anak SAD tersebut. Dari Temenggung Bujang Itam dia mengetahui jika warga SAD tersebut tidak mau menyebutkan nama istri dan anaknya. “Jadi dari Temenggunglah, kita bisa tahu nama istri dan anak-anak SAD itu,” ujar Firdaus.

Begitu juga dengan warga SAD Kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Ditegaskan dia, ada beberapa rombongan (kelompok kecil) SAD di sana yang sama sekali tidak bisa didata.

“Jangan didata, ditemukan saja tidak mau. Kalau kita ke sana, istri dan anak-anak disuruh sembunyi. Itu sudah adat istiadat dan tradisi mereka sejak dulu. Tidak boleh ketemu dengan orang terang (orang dari luar),” ucapnya.

Firdaus berkata, masih banyak lagi adat istiadat dan tradisi yang membuat SAD sulit didata. Hal itu yang membuat mereka tidak memiliki data kependudukan berupa KK dan KTP.

“Mungkin kita sering dengar atau diingatkan, jangan basing-basing (sembarangan) mengambil foto (memfoto) SAD, salah-salah bisa melanggar aturan dan dikenakan sanksi adat. Aturan itu di sebagian SAD masih berlaku,” kata dia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Meski begitu, lanjut Firdaus menjelaskan, ada juga SAD yang telah mengerti akan pentingnya data kependudukan. Biasanya SAD seperti itu sudah mengenal kehidupan luar (masyarakat di luar hutan). Mereka sudah mengerti pentingnya data kependudukan. Biasanya yang seperti ini paling gampang dilakukan pendataan.

“Tinggal pemerintahnya (Disdukcapil) mau (sanggup) atau tidak mendata mereka,” ujarnya.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.

“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN, Kepala BKN Dorong Transformasi Digital dan Sistem Merit

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Sekda Zulhifni dan kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menegaskan pentingnya percepatan kerja dan perubahan tradisi di tubuh BKN serta pemerintah daerah melalui pola baru berbasis digital.

Ia menganalogikan evolusi pelayanan publik seperti transformasi transaksi keuangan—dari era wesel pos yang lambat, ke rekening bank, hingga layanan digital perbankan real-time yang selesai dalam genggaman.

“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.

Dalam pengarahannya, Kepala BKN menekankan tiga aspek utama hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur (ACCSM).

Pertama adalah Transformasi Digital yang menggeser seluruh layanan publik ke sistem berbasis genggaman (digital) agar masyarakat dan ASN terlayani secara instan.

Kemudian Inovasi Tanpa Biaya yakni dorongan bagi pimpinan OPD untuk menghadirkan solusi proaktif. Ia membagikan pengalaman saat memimpin Dukcapil, di mana satu permohonan akta perkawinan dapat menghasilkan enam dokumen sekaligus secara otomatis.

Dan terakhir Penguatan Integritas, yakni mewujudkan integritas dalam bentuk ketepatan waktu pelayanan. Mengabaikan atau menunda waktu pelayanan masyarakat dinilai sebagai pelanggaran hak publik.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyambut positif dan menegaskan komitmen Kabupaten Merangin untuk segera menyelaraskan manajemen kepegawaian daerah dengan prinsip digitalisasi dan meritokrasi BKN.

“Arahan Kepala BKN menjadi evaluasi penting dan kita siap mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit agar tata kelola birokrasi di Merangin semakin efisien, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati M. Syukur di sela-sela kegiatan. (*)

Continue Reading

DAERAH

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Dusun Bangko, Kamis, 3 September 2026.

Selain diwarnai tausiah keagamaan, kegiatan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 fakir miskin.

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala OPD, ASN, serta tokoh masyarakat itu menghadirkan Buya H. Ristawardi (Datuk Marajo nan Batungkek Ameh) dari Sumatera Barat.

Dalam tausiahnya, ulama berusia 75 tahun itu menekankan pentingnya meneladani sunnah Rasulullah SAW yang berkaitan erat dengan tatanan pemerintahan dan kepemimpinan.

Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial tahunan, melainkan ajang refleksi untuk menerapkan akhlak Nabi dalam pelayanan publik.

“Jika kita benar-benar mencintai Rasulullah, pastilah kita tidak pernah keluar dari pedoman yang Beliau berikan. Bagi ASN, pelayanan masyarakat adalah tanggung jawab, dan pembangunan Merangin merupakan pertanggungjawaban kita bersama,” ujar M. Syukur.

Di tengah kondisi daerah yang sedang terpapar kabut asap, Bupati juga mengajak seluruh jemaah berdoa bersama agar cuaca di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, segera membaik dan kembali normal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs