Connect with us

PERISTIWA

Desak Kejati Jambi Panggil dan Periksa Dirut Bank Jambi, DPP LSM Mappan: Pecat dan Penjarakan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dana Rp 230 miliar yang dialokasikan dari Bank Jambi untuk membeli saham PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance tidak diketahui ke mana larinya. Hal ini membuat DPP LSM Mappan tergerak untuk mendesak pihak Kejaksaan tinggi Jambi mengusut tuntas kasus ini. Di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, DPP LSM Mappan pun berorasi pada Kamis 23 September 2021.

“Kami mendesak Kepala Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Yunsak El Hacon selaku Direktur Utama Bank Jambi untuk mempertanggungjawabkan dana Rp 230 Miliar tersebut yang diduga merugikan keuangan Pemprov Jambi. Yang kedua, kami meminta Kejati Jambi melakukan upaya hokum terkait investasi Bank Jambi ke PT NSP, dan siapa saja oknum yang terlibat, dan siapa pejabat-pejabat Provinsi Jambi yang diduga terlibat konspirasi kejahatan perbankan,” ujar Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP LSM Mappan, pada orasinya Kamis 23 September 2021.

Bukan tanpa alasan, Hadi menyebut, jajaran Kejaksaan Agung sudah banyak mengungkap kasus serupa. Hal ini pun telah terjadi di Jambi, maka patut untuk diusut tuntas.

“Dirut Bank Jambi itu sekarang meminta perlindungan, agar uang Rp 235 Miliar ini bisa dihapuskan dan tidak menjadi beban tanggungjawabnya,” lanjut Hadi.

Hadi pun mempertanyakan asal dana yang digunakan. Apakah itu bersumber dari dana Pemprov ataukah dana dari nasabah.

“Jika ini uang Pemprov, artinya ini uang rakyat. Ketika ini diambil dari nasabah Bank Jambi, berarti ini menjadi hak nasabah. Maka nasabah yang dirugikan. Seharusnya Bank Jambi lebih bijak, menganalisa secara benar ketika akan mengivestasikan uang yang dimilikinya. Padahal sudah keluar analisa dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan namun tidak menjadi landasan dan pertimbangan. Berarti siapa yang salah dan patut dipersalahkan, padahal OJK sudah mengeluarkan analisanya, kata Hadi.

Lebih lanjut, DPP LSM Mappan mendesak dan menantang Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut tuntas. Dirut dan jajaran direksi harus dipanggil dan diperiksa, serta perlu pula diusut oknum pejabat yang terlibat.

“Ini hal yang memalukan ketika seorang Dirut Utama Bank Jambi, memimpin sebuah badan usaha milik daerah provinsi Jambi, meminta uang 230 Miliar yang sudah dikeluarkan lalu minta dihapuskan. Ini tugas bapak – bapak yang di dalam. Ketika dia tinggal menjalankan saja tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka pecat saja. Jika Memang dia salah, periksa dan penjarakan. Berarti dia tidak layak menjadi dirut,” ucap Hadi tegas dalam orasinya.

Ini seperti layaknya kasus investasi bodong sapi perah. Jika kasus investasi bodong sapi perah tersebut memakan korban masyarakat umum, kasus ini investasi bodong yang korbannya perusahaan plat merah, sebut DPP LSM Mappan dalam orasinya.

Diketahui, Bank Jambi berinvestasi ke SNP Finance pada tahun 2017. Padahal, OJK telah menyatakan bahwa SNP Finance telah memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Checking Call 5, yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar dalam pengawasan LBH 93 hari, diragukan lebih 140 hari, dan macet lebih dari 6 bulan.

Skandal kasus Bank Jambi yang disebut-sebut ikut menyertakan modal Rp 230 miliar ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

Reporter: Febri Firsandi Putra

PERISTIWA

Pendaki Gunung Ranai Cedera, Tim SAR Natuna Lakukan Evakuasi pada Malam Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Seorang pendaki bernama Alya (18), warga Desa Batu Gajah, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, mengalami cedera kaki saat menuruni Gunung Ranai pada Sabtu, 19 April 2025. Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan pendaki yang berjumlah tujuh orang tengah menuruni jalur pendakian dalam kondisi hari mulai gelap.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna menerima laporan insiden tersebut pada pukul 18.43 WIB melalui sambungan WhatsApp dari salah satu anggota tim pendaki bernama Dede. Dalam laporannya, Dede menyampaikan bahwa Alya mengalami cedera kaki, diduga akibat terpeleset saat turun dari gunung.

“Kondisinya saat itu sudah menjelang malam, dan rombongan juga dalam keadaan lelah setelah perjalanan panjang,” ujar Abdul Rahman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna.

Menanggapi laporan tersebut, SAR Natuna langsung mengerahkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi penyelamatan dengan kategori Kondisi Membahayakan Manusia (KMM). Tim gabungan terdiri dari personel Kantor SAR Natuna, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Polairud Natuna, Babinsa Ranai Darat, serta unsur SAR lainnya.

Korban pertama-tama diberikan pertolongan pertama (prehospital treatment) sebelum dievakuasi menggunakan tandu dari lokasi kejadian yang berada di koordinat 3°57’28.08″N 108°21’8.66″E. Evakuasi berhasil dilakukan dan seluruh tim pendaki tiba dengan selamat pada pukul 21.40 WIB. Korban kemudian langsung dibawa menuju RSUD Natuna untuk penanganan lebih lanjut.

“Dengan selesainya proses evakuasi, operasi SAR dinyatakan ditutup. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, termasuk TNI-Polri dan seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat,” tutur Abdul Rahman.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

PERISTIWA

Kasat Lantas dan Kapolsek Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi dalam jabatan dilingkungan jajaran Polda Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor:ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, Sabtu 19 April 2025.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya mutasi tersebut yang melibatkan pejabat utama dan Kapolsek dilingkungan Polresta Jambi.

Diantaranya, Kompol Aulia Rahmad Kasat Lantas Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi. Posisinya digantikan kepada AKP Hadi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin.

Selanjutnya, AKP Iryanto Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi digantikan kepada Iptu Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi.

Selain itu juga ada beberapa jabatan perwira lainnya bergeser yaitu AKP M Fachri Rizky Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari.

AKP RA Lembang Nauli Harahap Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat.

“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan dalam dinamika organisasi Polri, selain sebagai penyegaran personel, dan juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Warga Cedera Akibat Lemparan Bom Molotov, LPKNI Laporkan Pembakaran Perahu ke Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu pencari barang antik oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi pertengahan bulan ini berbuntut panjang.

Pasalnya para warga yang diklaim sebagai pelaku pencari barang antik tidak terima dengan aksi brutal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang membakar perahu milik mereka.

Atas kejadian itu, kurang lebih delapan orang warga yang berada di perahu tersebut mengalami cedera akibat lemparan bom molotov oleh pelaku pembakaran dan melaporkan perihal tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Kurniadi Hidayat menerangkan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar saat ini, bahkan warga yang disebut pencari barang antik itu diserang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik bukan pekerja penambang Ilegal atau PETI, dan beraktivitas jauh dari pemukiman warga. Mereka diserang dengan molotov, tombak, parang dan ketapel oleh lebih kurang 20 orang,” kata Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat.

Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan arogan pelaku pembakaran satu unit perahu tersebut ke Ditpolairud Polda Jambi.

“Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dia menceritakan, delapan orang warga yang berada di atas perahu itu diserang ketika sedang bekerja terlebih lagi masih ada pekerja yang masih berada di dalam air.

“Mereka diserang dengan arogan ketika sedang bekerja dilokasi yang jauh dari permukiman warga, bahkan ada seorang pekerja yang masih berada di dalam air, akibat serangan itu banyak yang mengalami cidera,” katanya.

Berdasarkan keterangan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, kedelapan orang yang diserang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi.

“Dari kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian materi yakni sebuah kapal motor berikut perlengkapannya dan juga seorang pekerja mengalami cedera fatal akibat luka bakar dibagian betis sebelah kanan dan sudah ada hasil visum di RS Bhayangkara,” ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Kurniadi juga meminta polisi segera menangkap segera pelaku pembakaran dan penganiayaan terhadap para korban yang sedang mencari nafkah.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads