Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Hadiri Upacara Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XVII Ke-16-STAI An-Nadwah

Published

on

DETAIL.ID, Kualatungkal – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi istri HJ. Fadilah Sadat menghadiri upacara dan sidang senat terbuka wisuda sarjana XVI (ke-16), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kualatungkal tahun 2021 yang bertempat di Aula STAI An-Nadwah Kualatungkal,  Selasa 28 September 2021.

Turut hadir Ketua Kopertais Wilayah XIII Jambi sekaligus Rektor UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi (Virtual) , Sekretaris Kopertais, Permateri Orasi Ilmiah, Ketua beserta Anggota Senat,  segenap anggota keluarga besar civitas akademika STAI An-Nadwah Kualatungkal, Orang Tua wisudawan/ wisudawati serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua STAI An-Nadwah Dr. Abdul Rahim Saidek, S.Sos.I, M.Pd dalam pidatonya menyampaikan pada wisuda kali ini STAI An-Nadwah Kualatungkal melepas wisudawan/ wisudawati sebanyak 209 orang.

Selanjutnya, Abdul Rahim mewakili segenap civitas akademika mengucapkan selamat kepada wisudawan/ wisudawati yang telah menyelesaikan studinya di STAI An-Nadwah Kualatungkal serta mengucapkan selamat kepada orang tua/ wali wisudawan dan wisudawati yang telah mengantarkan putra-putrinya dengan jerih payah dan penuh perjuangan sampai ke pendidikan sarjana hingga wisuda pada saat kali ini.

“Kami berharap agar setelah selesai wisuda ini para wisudawan/ wisudawati senantiasa menggunakan kemampuan yang dimiliki  karena kunci sukses bukan semata karena kuliah dikampus favorit bukan pula karena menjadi lulusan atau cumlaude tetapi perlu memiliki life skills, kejujuran, kepercayaan dan karakter yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopertais wilayah XIII Jambi Prof. Dr. H. Su’adi, MA, Ph.D dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada wisudawan/ wisudawati yang sudah melaksanakan tugas kuliahnya dan sekarang siap untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Untuk berkompetisi mencari pekerjaan pada saat ini harus membutuhkan skill tambahan dan itu saya kira para wisudawan/wisudawati perlu mengambil langkah untuk itu. Karena di era ini kita memerlukan soft skills tambahan dalam pengolahan teknologi informasi jika ingin berkompetisi,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat mengawali sambutannya mengatakan merasa bangga sekali dapat hadir pada acara wisuda sarjana ke-16 karena hampir dari 2015 sudah tidak berada di ruang akademik dan berpindah ke bidang politik.

“Hampir setiap hari buku-buku akademic society itu selalu saya update dan selalu membuka kelompok kajian-kajian ilmiah dan ada beberapa profesor yang selalu membimbing kami hingga hari ini, beliau selalu memberikan beberapa informasi tentang perkembangan keilmuan hari ini ditanah air maupun didunia,” jelas Bupati

Lebih lanjut, Bupati sampaikan ada beberapa filosofi yang harus dimiliki oleh  wisudawan/wisudawati, yang pertama adalah ilmu yang diperintahkan oleh tuhan kepada kita, itu adalah ilmu sepanjang masa, tidak ada batas umur, batas lokal, dan batas wilayah, seperti yang disampaikan oleh Nabi SAW semua umur selalu dan wajib untuk menuntut ilmu kapan dan di manapun.

“Ayah saya menyampaikan apapun profesi kerja mu maka jangan engkau tinggalkan untuk mengajarkan ilmu, yakin dan percayalah ilmu yang kau ajarkan akan selalu membimbing dirimu dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitarmu,” ungkap Bupati

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs