Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Hadiri Upacara Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XVII Ke-16-STAI An-Nadwah

Published

on

DETAIL.ID, Kualatungkal – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi istri HJ. Fadilah Sadat menghadiri upacara dan sidang senat terbuka wisuda sarjana XVI (ke-16), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kualatungkal tahun 2021 yang bertempat di Aula STAI An-Nadwah Kualatungkal,  Selasa 28 September 2021.

Turut hadir Ketua Kopertais Wilayah XIII Jambi sekaligus Rektor UIN Sulthan Thaha Saifudin Jambi (Virtual) , Sekretaris Kopertais, Permateri Orasi Ilmiah, Ketua beserta Anggota Senat,  segenap anggota keluarga besar civitas akademika STAI An-Nadwah Kualatungkal, Orang Tua wisudawan/ wisudawati serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua STAI An-Nadwah Dr. Abdul Rahim Saidek, S.Sos.I, M.Pd dalam pidatonya menyampaikan pada wisuda kali ini STAI An-Nadwah Kualatungkal melepas wisudawan/ wisudawati sebanyak 209 orang.

Selanjutnya, Abdul Rahim mewakili segenap civitas akademika mengucapkan selamat kepada wisudawan/ wisudawati yang telah menyelesaikan studinya di STAI An-Nadwah Kualatungkal serta mengucapkan selamat kepada orang tua/ wali wisudawan dan wisudawati yang telah mengantarkan putra-putrinya dengan jerih payah dan penuh perjuangan sampai ke pendidikan sarjana hingga wisuda pada saat kali ini.

“Kami berharap agar setelah selesai wisuda ini para wisudawan/ wisudawati senantiasa menggunakan kemampuan yang dimiliki  karena kunci sukses bukan semata karena kuliah dikampus favorit bukan pula karena menjadi lulusan atau cumlaude tetapi perlu memiliki life skills, kejujuran, kepercayaan dan karakter yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopertais wilayah XIII Jambi Prof. Dr. H. Su’adi, MA, Ph.D dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada wisudawan/ wisudawati yang sudah melaksanakan tugas kuliahnya dan sekarang siap untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Untuk berkompetisi mencari pekerjaan pada saat ini harus membutuhkan skill tambahan dan itu saya kira para wisudawan/wisudawati perlu mengambil langkah untuk itu. Karena di era ini kita memerlukan soft skills tambahan dalam pengolahan teknologi informasi jika ingin berkompetisi,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat mengawali sambutannya mengatakan merasa bangga sekali dapat hadir pada acara wisuda sarjana ke-16 karena hampir dari 2015 sudah tidak berada di ruang akademik dan berpindah ke bidang politik.

“Hampir setiap hari buku-buku akademic society itu selalu saya update dan selalu membuka kelompok kajian-kajian ilmiah dan ada beberapa profesor yang selalu membimbing kami hingga hari ini, beliau selalu memberikan beberapa informasi tentang perkembangan keilmuan hari ini ditanah air maupun didunia,” jelas Bupati

Lebih lanjut, Bupati sampaikan ada beberapa filosofi yang harus dimiliki oleh  wisudawan/wisudawati, yang pertama adalah ilmu yang diperintahkan oleh tuhan kepada kita, itu adalah ilmu sepanjang masa, tidak ada batas umur, batas lokal, dan batas wilayah, seperti yang disampaikan oleh Nabi SAW semua umur selalu dan wajib untuk menuntut ilmu kapan dan di manapun.

“Ayah saya menyampaikan apapun profesi kerja mu maka jangan engkau tinggalkan untuk mengajarkan ilmu, yakin dan percayalah ilmu yang kau ajarkan akan selalu membimbing dirimu dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitarmu,” ungkap Bupati

Reporter: Robby Cahyadi

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs