Connect with us

PERISTIWA

Dialog Pencegahan Korupsi Provinsi Jambi, Ketua KPK: Orang Korupsi Karena Serakah dan Hukuman Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengikuti sesi dialog khusus bertemakan Pencegahan Korupsi Proyek Pemerintah Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Rahmad Wibowo, dan Kejati Jambi Sapto Subroto yang bertempat di TVRI Jambi pada Senin, 27 September 2021 malam.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Jambi. Ketua KPK Firly Bahuri menuturkan mengapa orang korupsi. Orang melakukan korupsi karena keserakahan, kebutuhan, dan kesempatan dan hukumannya rendah. Kemudian karena adanya kekuasaan dan terakhir karena sistemnya.

“Akan tetapi semua itu tergantung pada integritas seseorang, pada tahap apapun bisa terjadi korupsi. Sangat banyak ruang yang bisa terjadi korupsi jika sistem itu ramah terhadap korupsi,” kata Ketua KPK RI Firly Bahuri.

Ia melanjutkan, para kepada daerah harus melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada peluang untuk melakukan korupsi dan yang paling penting lagi adalah integritas.

“Kita tingkatkan integritas supaya tidak ingin melakukan korupsi. Sistem apapun yang kita buat kalau integritas seseorang itu tidak baik maka korupsi akan tetap terjadi, artinya yang paling penting adalah integritasnya. Karena tidak mungkin kita bisa memperbaiki sistem kalau integritas kita lemah, saya kira begitu,” ujar Firly.

Ketika moderator menyoroti terkait bansos periode 2020-2021 apakah ada aduan atau pidana kepada Kapolda Jambi. Kapolda mengungkap bahwa sedang ada penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dalam penanggulangan pandemi di provinsi Jambi.

“Memang ada kami temukan, masih dalam tahap penyelidikan ini terkait degan upaya penanggulangan Covid di bidang sosialisasi. Dimana ada anggaran yg digunakan untuk sosialisasi dalam bentuk banner di jalan, itu yang kita duga ada kerugian negara disitu tetapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolda Jambi Rahmad Wibowo.

Dipenghujung acara, Kajati Jambi menyampaikan pesan kepada para kepala daerah terkait Pemberantasan korupsi di provinsi Jambi. Menurutnya Pemberantasan korupsi tidak akan selesai, namun ia mengajak para ODP untuk menjalani hidup yang bersih.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti untuk itu kami harapkan kepada temen-temen kepala daerah jadilah role model di daerah nya. Karena bagaimana pun cepat atau lambat yang namanya tindak kebusukan itu pastivakan terungkap. Sehingga kami sarankan marilah kita menjalani hidup yang bersih, transparan dalam mengelola anggaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kejati Jambi Sapto Subroto.

Kemudian Kapolda Jambi dalam statemen penutupnya, ia mengatakan jika kita ingin memerangi korupsi kita harus mulai dari diri sendiri kemudian bagaimana kita memilih orang yang baik bagi masyarakat.

Ketika Gubernur Al Haris ditanyakan terkait komitmen dan harapannya dalam pencegahan korupsi proyek pemerintah di provinsi Jambi. Al haris mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja pemerintah.

“Saya mengajak semua masyarakat untuk mengawal anggaran daerah ini agar betul-betul digunakan dengan baik dan sampai kepada masyarakat. Kedua teman-teman kita dari Polda, Kejati Jambi untuk mendampingi ODP kami dari proses anggaran sampai realisasinya, diawasi sehingga anggaran yang kita keluarkan itu tepat sasaran,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Pada sesi penutup Ketua KPK Firly Bahuri juga berperan kepada para pejabat dan pemangku kepentingan dan masyarakat Jambi agar bersama-sama dalam membantu penanganan kasus korupsi.

“Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi saya menyampaikan kepada rekan semua tindak pidana korupsi terjadi karena muncul dari niat anda sendiri. Untuk mewujudkan niat anda untuk tidak korupsi, bangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. Lakukan perbaikan, berkarya bagi bangsa dan jangan pernah berfikir untuk melakukan tindak pidana korupsi. Yang terakhir bagi masyarakat apabila anda melihat, mendengar, atau mengetahui akan terjadinya tindakan korupsi laporkan kepada KPK, saya kira itu,” kata Ketua KPK Firly Bahuri.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.

Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.

“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.

Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.

Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs