Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Dialog Pencegahan Korupsi Provinsi Jambi, Ketua KPK: Orang Korupsi Karena Serakah dan Hukuman Rendah

Published

on

detail.id/, Jambi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengikuti sesi dialog khusus bertemakan Pencegahan Korupsi Proyek Pemerintah Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Rahmad Wibowo, dan Kejati Jambi Sapto Subroto yang bertempat di TVRI Jambi pada Senin, 27 September 2021 malam.

Dalam dialog yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Jambi. Ketua KPK Firly Bahuri menuturkan mengapa orang korupsi. Orang melakukan korupsi karena keserakahan, kebutuhan, dan kesempatan dan hukumannya rendah. Kemudian karena adanya kekuasaan dan terakhir karena sistemnya.

“Akan tetapi semua itu tergantung pada integritas seseorang, pada tahap apapun bisa terjadi korupsi. Sangat banyak ruang yang bisa terjadi korupsi jika sistem itu ramah terhadap korupsi,” kata Ketua KPK RI Firly Bahuri.

Ia melanjutkan, para kepada daerah harus melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada peluang untuk melakukan korupsi dan yang paling penting lagi adalah integritas.

“Kita tingkatkan integritas supaya tidak ingin melakukan korupsi. Sistem apapun yang kita buat kalau integritas seseorang itu tidak baik maka korupsi akan tetap terjadi, artinya yang paling penting adalah integritasnya. Karena tidak mungkin kita bisa memperbaiki sistem kalau integritas kita lemah, saya kira begitu,” ujar Firly.

Ketika moderator menyoroti terkait bansos periode 2020-2021 apakah ada aduan atau pidana kepada Kapolda Jambi. Kapolda mengungkap bahwa sedang ada penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dalam penanggulangan pandemi di provinsi Jambi.

“Memang ada kami temukan, masih dalam tahap penyelidikan ini terkait degan upaya penanggulangan Covid di bidang sosialisasi. Dimana ada anggaran yg digunakan untuk sosialisasi dalam bentuk banner di jalan, itu yang kita duga ada kerugian negara disitu tetapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolda Jambi Rahmad Wibowo.

Dipenghujung acara, Kajati Jambi menyampaikan pesan kepada para kepala daerah terkait Pemberantasan korupsi di provinsi Jambi. Menurutnya Pemberantasan korupsi tidak akan selesai, namun ia mengajak para ODP untuk menjalani hidup yang bersih.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti untuk itu kami harapkan kepada temen-temen kepala daerah jadilah role model di daerah nya. Karena bagaimana pun cepat atau lambat yang namanya tindak kebusukan itu pastivakan terungkap. Sehingga kami sarankan marilah kita menjalani hidup yang bersih, transparan dalam mengelola anggaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kejati Jambi Sapto Subroto.

Kemudian Kapolda Jambi dalam statemen penutupnya, ia mengatakan jika kita ingin memerangi korupsi kita harus mulai dari diri sendiri kemudian bagaimana kita memilih orang yang baik bagi masyarakat.

Ketika Gubernur Al Haris ditanyakan terkait komitmen dan harapannya dalam pencegahan korupsi proyek pemerintah di provinsi Jambi. Al haris mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja pemerintah.

“Saya mengajak semua masyarakat untuk mengawal anggaran daerah ini agar betul-betul digunakan dengan baik dan sampai kepada masyarakat. Kedua teman-teman kita dari Polda, Kejati Jambi untuk mendampingi ODP kami dari proses anggaran sampai realisasinya, diawasi sehingga anggaran yang kita keluarkan itu tepat sasaran,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Pada sesi penutup Ketua KPK Firly Bahuri juga berperan kepada para pejabat dan pemangku kepentingan dan masyarakat Jambi agar bersama-sama dalam membantu penanganan kasus korupsi.

“Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi saya menyampaikan kepada rekan semua tindak pidana korupsi terjadi karena muncul dari niat anda sendiri. Untuk mewujudkan niat anda untuk tidak korupsi, bangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi. Lakukan perbaikan, berkarya bagi bangsa dan jangan pernah berfikir untuk melakukan tindak pidana korupsi. Yang terakhir bagi masyarakat apabila anda melihat, mendengar, atau mengetahui akan terjadinya tindakan korupsi laporkan kepada KPK, saya kira itu,” kata Ketua KPK Firly Bahuri.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

PERISTIWA

‎DPC PIKI Kota Jambi Resmi Berdiri, Siap Jadi Wadah Kaum Intelegensia Kristen Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Jambi resmi dibentuk dalam pertemuan yang digelar di E’TED Coffee, Sabtu 9 Mei 2026.

‎Dalam pembentukan tersebut, Luis Damanik dipercaya menjabat Ketua DPC PIKI Kota Jambi. Sementara posisi Sekretaris dijabat Okto Simangunsong dan Bendahara dipercayakan kepada Olo Sirait.

‎Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea, mengatakan pembentukan DPC PIKI Kota Jambi menjadi momentum penting bagi perkembangan organisasi PIKI di Provinsi Jambi.

‎”Hari ini hari yang bersejarah, telah sah dibentuk DPC PIKI Kota Jambi,” ujar Robinson Hutapea. Ia menegaskan seluruh pengurus dan anggota harus memiliki komitmen dalam mengembangkan organisasi ke depan.

‎”Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mengembangkan sayap PIKI untuk mengawal isu-isu kekristenan dan kebangsaan di Provinsi Jambi,” katanya.

‎Robinson juga mengapresiasi kerja keras pengurus carateker yang telah mempersiapkan pembentukan organisasi hingga resmi terbentuk.

‎”Terimakasih kepada carateker, saya percaya akibat kerja keras akan menyusul Tanjabbar, kemudian Muaro Jambi,” katanya.

‎Menurut Robinson, DPD PIKI Jambi menargetkan pembentukan 6 DPC di kabupaten/kota hingga Juni 2026 mendatang sebagai persiapan menghadapi Konferda PIKI Provinsi Jambi.

‎Selain itu, Robinson berharap DPC PIKI Kota Jambi dapat berperan aktif dalam menjaga pluralisme dan kemajemukan di Kota Jambi. Sementara, Ketua DPC PIKI Kota Jambi, Luis Damanik, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD PIKI Provinsi Jambi dan formatur carateker DPC Kota Jambi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

‎Ia menegaskan akan proaktif dalam menahkodai organisasi sesuai harapan DPP, DPD, serta visi dan misi PIKI.
‎”Kami akan terus bersinergi dengan DPP dan DPP demi terwujudnya cita-cita PIKI di Kota Jambi, dan kami akan berusaha menjadi solusi atas persoalan-persoalan masyarakat, gereja, dan persoalan sosial lainnya di Kota Jambi,” katanya.

‎Adapaun Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis Kekristenan yang didirikan pada 19 Desember 1964 di Jakarta.

‎Organisasi tersebut beranggotakan sejumlah tokoh penting di Indonesia, mulai dari pejabat, pengusaha, guru, dosen, kepala daerah, anggota legislatif hingga menteri.

‎PIKI didirikan dengan tujuan membantu perkembangan Kekristenan di Indonesia dalam bidang kelembagaan, perekonomian, infrastruktur, keamanan, kesejahteraan, serta perlindungan umat Kristiani.

‎PIKI juga tercatat sebagai salah satu pelopor berdirinya sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, di antaranya Universitas Kristen Maranatha dan Universitas Kristen Indonesia Paulus.

‎Saat ini, DPP PIKI dipimpin Maruarar Sirait untuk periode 2026-2031. Ia terpilih dalam Kongres VII PIKI yang digelar di Jakarta pada 2 Mei 2026 lalu. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Beban Kerja Berlebih dan Perundungan Diduga Sebab Kematian Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif, Kemenkes Segera Investigasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kementerian Kesehatan bakal melakukan investigasi atas kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship (magang) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, yang diduga terkait beban kerja berlebihan dan perundungan. Kasus ini mencuat setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Kesehatan RI.

Dalam laporan tersebut, IKA FK Unsri mengungkap dugaan tekanan kerja berat yang dialami korban selama menjalani masa internship, termasuk bertugas di bangsal dan instalasi gawat darurat tanpa hari libur selama tiga bulan. Selain itu, disebutkan tidak adanya supervisi dokter definitif, yang dinilai melanggar ketentuan Kemenkes terkait status dokter internship sebagai tenaga magang, bukan pegawai tetap rumah sakit.

IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan pengabaian kondisi kesehatan korban. Meski mengalami sesak napas berat dan demam tinggi, dr. Myta dilaporkan tetap diminta menjalani jaga malam. Data medis yang disampaikan menunjukkan kondisi korban sempat mengalami penurunan signifikan, termasuk saturasi oksigen yang dilaporkan mencapai 80%  sebelum mendapatkan penanganan.

Selain aspek beban kerja, laporan tersebut turut memuat dugaan perundungan verbal terhadap dokter internship. Bentuknya antara lain narasi yang dinilai merendahkan kondisi mental tenaga medis muda saat menyampaikan keluhan kesehatan.

‎Sementara Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Ia menyatakan Kemenkes akan mendalami seluruh fakta, termasuk dugaan pelanggaran prosedur kerja dan praktik perundungan.

‎”Pasien sebelumnya sudah dirawat, tetapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal,” ujar Azhar Jaya, pada Jumat kemarin, 1 Mei 2026 dilansir dari detik.com.

Terkait isu perundungan dan jam kerja, Kemenkes menyatakan akan melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap institusi maupun individu yang terlibat.

‎”Jika terbukti benar, maka kami akan mengambil tindakan. Untuk individu, akan diproses melalui Majelis Disiplin Profesi,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Akademisi Pengamat Jambi Doktor DK Terciduk Massa Indekos Sama Cewek, UIN Langsung Berhentikan Sementara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kabar penggerebekan oknum Dosen yang menjabat Wakil Dekan di UIN Sultan Thaha Jambi, seketika jadi perbincangan hangat.

‎Ceritanya, oknum dosen berinisial DK itu digerebek warga bersama istri sahnya sedang berduaan dengan seorang cewek di sebuah rumah kos, daerah Simpang IV Sipin pada Jumat malam, 2 Mei 2026.

‎Dalam potongan video yang beredar, tampak puluhan warga berkerumun di depan kos-kosan kejadian. Babinsa dan Babinkabtibmas pun turun melakukan pengamanan dan menggelandang DK dan cewek simpanannya ke Polsek Telanaipura.

‎Tak lama berselang, sebuah surat yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi Peduli Almamater pun beredar luas di media massa. Surat yang ditujukan kepada Rektor UIN STS Jambi itu pada poinnya mendesak ketegasan moral dan hukum terhadap sang oknum wakil dekan DK, yang disinyalir sebagai Penjahat Kelamin (PK).

‎Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar didesak untuk segers menonaktifkan Doktor D dari jabatan Wakil Dekan, hingga mendesak sanksi pemecatan terhadap Doktor Dk.

‎”Bagaimana mungkin seorang pimpinan fakultas yang seharusnya menjadi teladan (uswatun hasanah), justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai keislaman dan etika ASN?” tulis Masyarakat Jambi Peduli Almamater, dalam suratnya.

‎Merespon desakan publik, UIN STS Jambi kemudian menyampaikan pernyataan sikap. Dalam siaran persnya diuraikan bahwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi telah mencermati informasi yang saat ini beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.

‎”Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan telah terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen itu. Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Profesor Kasful.

‎Sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus. UIN STS Jambi menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.

‎Kemudian, Rektor akan memastikan dan memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Rektor juga menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal, termasuk dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.

‎”Penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs