PERISTIWA
Kaur Umum Hilang 17 Hari, Dijemput Mahluk Gaib Lewat Jendela

DETAIL.ID, Batanghari – Denny Ardiansyah (31) warga RT 01 Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dinyatakan hilang 13 September 2021.
Kini pria yang menjabat Kaur Umum Desa Kelagian berada di Polsek Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Ia mengaku di jemput mahkluk gaib lewat jendela menjelang subuh.
“Malam itu hujan saya di jemput orang tapi tidak kenal, tangan saya digandeng seseorang tapi di depan ramai orang. Sampai Kota Jambi orang-orang tersebut hilang,” ujar Denny dikonfirmasi detail, Selasa 28 September 2021.
Selama dalam perjalanan dari rumah menuju Kota Jambi, Denny mengaku tak ada pembicaraan dengan rombongan misterius itu. Ia kemudian salat magrib di Musala dan bertemu dengan Ketua RT setempat.
“Pak RT bilang malam ini kamu nginap di rumah saya saja, besok saya cari pekerjaan. Itulah akhirnya ketemu dengan pemilik Bos Solo Berseri Kota Jambi. Dia menawarkan saya bekerja di Solo Berseri Cabang Muara Tembesi,” ucapnya.
Ia mengaku bekerja di Solo Berseri depan Polsek Muara Tembesi selama satu minggu. Malam itu dirinya mengaku sedang terbaring di kamar. Kemudian ada orang masuk kamar langsung menggandeng ke luar rumah. Rombongan misterius berjubah, kata Denny berjumlah sekitar 20 orang.
“Saya tidak ingat pakainya warna hitam atau abu-abu karena kondisi malam hari. Seingat saya orang tersebut bawa saya lewat jendela. Saya tinggal di rumah cuma dengan ibu dan adik perempuan,” katanya.
Sehari-hari sepulang dari kantor desa, Denny mengaku mengajar mengaji di madrasah. Dalam perjalanan dia mengaku tak makan. Cuma mengenakan setelan kaos dan celana jeans hitam tanpa alas kaki.
“Tadi pagi saya muntah-muntah, setelah itu pinjam hp (handphone) teman kerja dan menghubungi hp saya di rumah. Hp yang angkat adik saya di rumah,” ucapnya.
Dia bilang sewaktu telepon adiknya sempat bingung dan bertanya-tanya apakah benar penelepon adalah kakak kandungnya. Sang adik langsung menyampaikan ke ibunya. Ia tergabung dalam perangkat desa sejak awal 2017.
“Saya tanya ini siapa? Saya bilang ini abang. Selanjutnya adik langsung menyampaikan dengan sang ibu bahwa Bu ini abang Bu. Adik saya bilang tunggu saja disana dan langsung matikan hp,” ujarnya.
Kapolsek Muara Tembesi Iptu Amran membenarkan adanya seorang perangkat desa mendatangi kantornya. Amran sempat bingung mendengar kisah yang Denny Ardiansyah ceritakan.
“Alhamdulillah tadi kami dapat informasi bahwa saudara Denny Ardiansyah sudah dilaporkan keluarganya hilang sejak tanggal 13 September 2021. Informasi kami terima dia berada di rumah makan Solo Berseri,” kata Amran.
Pihak keluarga sudah menghubungi minta bantuan agar segera mengamankan Denny Ardiansyah. Sekira pukul 13.30 WIB, kata Amran, pihak keluarga tiba di Mapolsek Muara Tembesi guna membawa Denny Ardiansyah pulang ke rumah.
Editor: Ardian Faisal
PERISTIWA
Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.
Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.
“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.
Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.
Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.
“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.
Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.
Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.
Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.
Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.
“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.
Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.
Reporter: Daryanto