PERISTIWA
Kaya Mendadak Karena Tergusur Proyek Tol, Sumianto Borong 3 Unit Mobil
detail.id/, Sleman – Tanah warisan milik Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman tergusur proyek Tol Yogya-Bawen. Namun penggusuran tersebut menjadi berkah tersenddiri baginya. Sebab, ia mendapat ganti rugi yang tak sedikit, total Rp 2,4 miliar.
Mendadak punya uang sebanyak uang sebanyak itu, Sumianto pun langsung membeli 3 unit mobil sekaligus. Ia membeli mobil Xpander, Honda Jazz dan pikap.
“Dapat Rp 2,4 miliar lebih. Digunakan untuk dagang, dikembalikan ke tanah lagi, beli rumah. Selain rumah juga beli mobil, untuk biaya sekolah. Jazz sama Expander, sama pikap, ada 3,” kata Sunianto saat ditemui wartawan di kediamannya, Sleman, Jumat 3 September 2021.
“Kena semua total itu 500 meter persegi lebih. Dua bidang pekarangan dan sawah,” sambungnya.
Bukan tanpa alasan, ia membeli mobil tersebut untuk hadih bagi anaknya yang diterima di perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Selain mobil SUV, ia juga membeli pikap untuk digunakan usaha dekorasi pernikahan.
“Itu hadiah anak masuk kuliah yang satu, yang Xpander. (Pikap) Ini untuk dagang sama usaha dekorasi, yang Jazz untuk anak perempuan. Iya mereka minta dibelikan Jazz sama Scoopy,” tuturnya.
Selain mobil, Sumianto juga telah membeli 2 bidang tanah yang sedang dalam proses pembangunan di dekat lokasi rumahnya yang lama. Membeli tanah menjadi hal prioritas setelah mendapat ganti rugi milyaran tersebut.
“Rumahnya udah dapat di selatan Selokan Mataram. Pundong VII sama Pundong III, beli dua tempat,” ungkapnya.
Walaupun uang ganti rugi sudah diterima dan dibelanjakan, dalam hatinya masih ada rasa tak ikhlas. Baginya berat untuk melepaskan tanah yang merupakan warisan leluhurnya tersebut.
“Ini masih ada sisa uang, rencananya mau beli satu bidang tanah lagi. Setidaknya nanti punya sisa Rp 300 juta untuk tabungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dukuh Pundong III Pekik Basuki berharap warga yang menjadi miliarder bisa menggunakan uangnya dengan bijak.
“Kami berharap warga karena menerima ganti rugi tol ini kan dari tanah warisan maka digunakan yang bijak karena warisan ini kan turun temurun dari adat, diturunkan lagi ke anak cucu kita, jadi mohon pada warga digunakan yang tepat,” kata Pekik kepada wartawan hari ini.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Kustini juga mewanti-wanti warganya untuk tidak boros dan bergaya hidup konsumtif setelah menjadi orang kaya baru. Ia mengingatkan agar dapat menggunkan uang tersebut sebaik-baiknya.
“Kalau ada uang yang sisa, bisa membuka usaha baru. Entah membuat UMKM, warung makan, atau toko. Harapan saya uang ganti untung digunakan untuk hal-hal yang produktif dari pada konsumtif,” ujarnya Rabu 1 September 2021 mengutip detik.
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya
DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.
Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.
”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.
”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita



