DAERAH
Lepas Ekspor Perdana Pinang Ke Jeddah Saudi Arabia, Al Haris: Ini Awal yang Baik
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris melepas ekspor perdana produk pinang tujuan Jeddah, Saudi Arabia. Komoditi pinang menjadi salah satu komoditi unggulan milik Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut secara resmi dilepas oleh Gubernur Jambi Al Haris di Jalan Lintas Timur tepatnya di Gudang PT. Best Star Indonesia (BSI) RT. 11 Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, pada Jum’at 24 September 2021.
Perwakilan PT Best Star Indonesia, Ibrahim Basarewan selaku eksportir yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah menjelaskan berdirinya PT Best Star Indonesia berawal dari tingginya kebutuhan pinang di wilayah timur tengah ditambah lagi pinang hasil bumi jambi memang cukup diminati oleh sebagian besar negara di timur tengah.
“Harapan kami, pinang ini bukan hanya diminati oleh Bangladesh, India dan Pakistan namun juga negara-negara lainnya. Seperti kurma yang sudah jadi menu andalan untuk sarapan. Kalau Arab punya kurma, kita punya pinang dan mudah-mudahan suatu hari nanti pinang juga bisa menjadi sarapan pagi kita. Jambi memiliki kualitas yang sangat istimewa bahkan memiliki kualitas terbaik yakni didominasi warna putih. Nah ini hanya dimiliki oleh jambi,” ungkapnya.
Disampaikan perwakilan Importir Mohammad Faiz Abdul Hadi Mohammad Al Atar, diperkirakan pasar Saudi membutuhkan 23 (dua puluh tiga) kontainer pinang setiap bulannya dan perusahaannya mencoba mengimpor setengah dari kebutuhan pasar yakni sebanyak 13 (tiga belas) kontainer perbulan.
“Insya allah selain pinang, kedepan kami juga akan memulai impor komoditas lain misalnya minyak kelapa sawit, biji kopi, rempah-rempah, ikan, buah-buahan dan lain-lainnya dari Indonesia,” ujarnya.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa besarnya jumlah diaspora dari india, pakistan dan bangladesh merupakan potensi pasar yang bisa dimanfaatkan meskipun pinang tidak menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa secara total nilai perdagangan indonesia dengan Arab Saudi saat ini mencapai 5 miliar dolar.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan ini merupakan ekspor perdana pinang dari Jambi khususnya dari Tanjung Jabung Barat yang mencapai 18 ton dengan nilai kurang lebih 700 sampai 800 juta rupiah. Gubernur berharap dengan adanya kepastian pasar pinang ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan petani.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah dapatkan pasar-pasar yang jelas ke Jeddah Arab Saudi untuk pinang. Harapannya dengan pastinya peluang pasar ini, bisa memotivasi petani-petani pinang kita untuk lebih giat lagi,” ujarnya.
Al Haris pun menyampaikan rasa terimakasihnya atas inisiasi bersama terhadap ekspor komoditi pinang ini.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan RI dan Konjen RI di Jedah atas inisiasi bersama kita dapat melaksanakan ekspor perdana pinang. Atas inisiasi bersama kita dapat melaksanakan ekspor pinang meskipun negara kita dalam keadaan pandemi covid-19. Alhamdulillah, komoditi pinang Provinsi Jambi masih berharga diluar negeri,” ujar Al-Haris dalam sambutannya.
Sementara itu, ia berharap bahwa ada komoditi lain yang dilirik pasar luar negeri. “Tadi pak Dirjen sudah menyinggung soal kopi Jangkat, memang area kopi Jangkat cukup luas di merangin ada ribuan hektar nantinya kopi jangkat akan kita ekspor. Di sini kami minta tolong dengan bapak Dirjen Dan Komjen RI di Jeddah untuk peluang pasar, kenapa kami di Jambi belum banyak tahu pasaran di luar mungkin masih banyak komoditi Jambi yang masih layak dipasarkan atau diekspor ke luar negeri. Masalahnya kami di daerah, belum tahu negara mana yang bisa diekspor komoditi Jambi,” ujar Al-Haris.
Disebutkan Gubernur Provinsi Jambi bahwa kebun pinang milik masyarakat pada saat ini seluas lebih kurang 2000 hektar, kalau eskpor pinang ini makin maju kemungkinan kebun pinang ini bertambah terus. Dengan adanya ekspor hari ini, petani semakin memperluas perkebunan pinangnya. Karena, sudah ada pembelinya. Mereka yang awalnya masih ragu-ragu menanam pinang karena tidak ada pembeli dan hanya menjual dipasar tradisonal saja.
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

