DETAIL.ID, Kualatungkal – Bupati Tanjungjabung Barat melakukan silaturahmi dan rapat kerja dengan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Rumah Dinas Bupati, pada Selasa 21 September 2021.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Tanjungjabung Barat mengundang lebih dari 60 perusahaan dari 57 perusahaan anggota Forum TJSLP Tanjungjabung Barat. Diundang lebih karena ada perusahaan baru yang belum tergabung dengan harapan bisa bergabung dengan Forum TJSLP Tanjungjabung Barat.
Pandemi berdampak pada berbagai bidang, sehingga silaturahmi dan kegiatan ini terundur sekian bulan dari seharusnya bulan april. Seharusnya Forum TJSLP harus menyelenggarakan rapat setidaknya 2 kali setahun. Pertemuan pertama untuk evaluasi program tahun sebelumnya dan pertemuan kedua untuk usulan program tahun berikutnya.
Anggota Forum TJSLP Tanjungjabung Barat berjumlah 57 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang mulai dari SDA, perkebunan, hasil kelapa, hasil pinang, perbankan dan BUMN yang harus menyelenggarakan tanggung jawab sosial.
Hingga Agustus 2021, sudah terealisasi sebesar Rp 8,6 miliar pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial budaya dan lingkungan.
Melihat adanya penurunan dari realisasi 2020 dalam CSR perusahaan, berdasarkan Perda perusahaan, harus menyelaraskan dengan program pemerintah. Hal ini dilakukan agar bisa diukur pertanggungjawaban sosial yang dilakukan perusahaan.
“Karenanya kami sangat berharap lewat forum ini bisa bersinergi dan menyelaraskan program dengan Pemkab,” ujar Bupati.
Pemkab Tanjungjabung Barat membuka ruang untuk penguatan-penguatan perusahaan. Karenanya dituntut kejujuran menyampaikan seberapa besar keuntungan, realisasi dan bersikap fair dalam mewujudkan tanggung jawab perusahaan. Sehingga perusahaan nyaman dalam berproduksi di Tanjungjabung Barat.
“Kami ingin ada komunikasi yang baik dengan perusahaan, sehingga jika ada permasalahan bisa dicari solusi bersama. Ada rasa kebersamaan dengan pemerintah, menghilangkan sekat-sekat yang ada,” lanjutnya.
Bupati berharap perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas program TJSLP agar memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
Sementara itu, program yang dijalankan bisa sinkron dan terintegrasi dengan program yang direncanakan pemkab dan dampak program dilaksanakan melalui csr belum optimal dan masih bersifat karitatif saja.
“Saya berharap kalangan dunia usaha dapat menjadikan program CSR sebagai salah satu bentuk investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan dan bukan menganggapnya sebagai komponen biaya semata melainkan sarana meraih keuntungan. Jadikan csr sbg komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” kata Anwar Sadat.
CSR di Tanjungjabung Barat diatur lewat Perda untuk meminimalisir dari orang yang tidak bertanggung jawab. Penggunaannya di audit jadi akan sulit untuk di salahgunakan termasuk oleh Bupati sekalipun. Karena dana CSR langsung masuk ke sekretariat Forum TJSLP.
Dalam kesempatan itu pula Bupati mengimbau perusahaan untuk turut membantu dan berkontribusi menyukseskan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Tanjungjabung Barat.
Reporter: Robby Cahyadi
Discussion about this post