ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Tekankan Bupati/Walikota Percepat Vaksinasi Masyarakat
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., Menekankan seluruh Bupati /Walikota se-Provinsi Jambi yang di bantu unsur Forkopimda Provinsi Jambi untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 agar kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan perekonomian dapat pulih dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan menerapkan protokol kesehatan dengan displin, demikian disampaikannya saat Membuka Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, bertempat di Aston Hotel. Rabu 27 Oktober 2021.
Dalam sambutnnya Gubernur menyampaikan, point penting yang perlu dilaksanakan adalah penerapan prokes dan percepatan pelaksanan vaksinasi.
“Karena pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Jambi masih lemah dan semangat untuk mematuhi prokes masih lemah, untuk itu kita harus berkomitmen agar kita terlepas dari Covid 19,” ujar Al Haris
“Untuk antisipasi kenaikan kasus covid, diharapkan , seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam mensosialisasikan hal tersebut di tengah masyarakat. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.” sambung Al Haris
Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak, Gubernur Al Haris meminta para Bupati/walikota untuk berhati-hati dan mewaspadai kenaikan kasus sekecil apa pun di daerahnya masing-masing. ” Kita harus waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan agar kita tidak menyusul third wave atau lonjakan ketiga dalam beberapa bulan ke depan,” kata Al Haris
“Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil. Oleh sebab itu, saya minta Bupati/Walikota, dan juga Korem, Kapolda mengingatkan , kepada Kapolres dan juga Dandim, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing (pelacakan) dan testing (pengujian), dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa,” Sambung Al Haris
Selain itu Al Haris mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk selalu menegakkan prokes kesehatan dengan displin,” Kepada pemangku kepentingan agar teliti memberikan izin keramaian, harus mematuhi prokes kesehatan yang sudah di tentukan.”Harap Al Haris
Dijelaskan Al Haris, walaupun kasus covid sudah mulai menurun di seluruh Kabupaten/Kota, di harapkan rumah sakit terus ada mencadangkan kamar khusus untuk pasien covid. ” Untuk saat ini Provinsi Jambi sudah di level 2 dalam pemberian vaksinasi pada masyarakat. Posisi Provinsi Jambi pada cakupan vaksinasi covid-19 nasional per 26 oktober 2021. Dosis 1 urutan ke 13 di bawah ratat rata nasional, mencapai 55,76 Persen 1.497.918. Dosis ke 2 urutan ke 8 diatas rata rata nasional. 35,92 persen atau 964.970.”jelas Al Haris
Pada sesiwawancara Al Haris menjelaskan, pada hari ini kita rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Provinsi Jambi dalam ragka Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19 di Provinsi Jambi, selain itu kita juga memperhatikan masalah masalah konflik lahan yang terjadi di wilayah masing masing, tolong diselesaikan secepatnya, kalau tidak Pemrov siap menjadi mediasi, jangan biarkan berlarut larut, biar semua menjadi clear, dan masalah angkutan batu bara, disini kita sudah menerima beberapa calon pengusaha yang mau membangun jalan artenatif khusus batu bara, disini siapa yang dulu membangun jalan itulah kita izinkan, saya akan Minta Bupati yang dilalui daerahnya tolong dibantu mediasi pembebasan lahannya.
Pada kesempatam ini Gubernur Juga mendengarkan langsung laporan dari masing masing Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kabinda.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, pada tangal 25 Oktober 2021 melalui Vicom bersama Gubernur/Bupati seluruh Indonesia menekankan agar Kepala Daerah harus mengejar ketinggalan target vaksinasi pada daerah masing masing, untuk mencapai Hert Immunity di masyarakat dalam penanggulangan Covid-19 Gubernur Al Haris membuat komitmen bersama pencapaian vaksinasi Covid-19 sebesar 70 Persen pada 31 desember 2021
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo diawal pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi yang begitu cepat dalam menyikapi permasalahan yang ada saat ini, yang mana pada hari ini fokus terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Danrem 042/Gapu mengingatkan untuk selalu mewaspadai potensi lonjakan kasus akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta libur natal dan tahun baru.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



