DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah daerah di Provinsi Jambi ternyata telah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk mengantisipasi penambangan tanpa izin yang semakin marak terjadi.
Wacana penerbitan izin WPR ditujukan untuk mengantisipasi penambangan tanpa izin di wilayah Provinsi Jambi. Novaizal Varia Utama selaku Kabid Pertambangan Minerba ESDM Provinsi Jambi membenarkan hal tersebut.
Sejauh ini diketahui, Kabupaten Tebo dan Sarolangun telah mengusulkan penerbitan izin WPR emas. Namun untuk yang mengajukan WPR melalui jalur Dinas ESDM Provinsi Jambi hanya Kabupaten Tebo, sedangkan Kabupaten Sarolangun langsung mengajukan WPR emas ke Kementerian ESDM.
Selain itu, satu kabupaten lainnya yakni Kabupaten Merangin yang diperkirakan dalam waktu dekat akan segera mengusulkan penerbitan WPR emas.
Selain WPR emas, dinas ESDM Provinsi Jambi juga menjelaskan bahwa ada 3 daerah yang sudah mengajukan WPR untuk bebatuan yakni, Kabupaten Batanghari, Bungo, dan Kerinci.
“Kan kami lagi menunggu masukan dari kabupaten-kabupaten. Sementara ini yang sudah bersurat ke kami Tebo, Sarolangun langsung ke kementerian pusat, tapi nanti kita inventarisasi lagi.
Batanghari WPR bebatuan ya bukan emas. Merangin kayaknya mau usulkan,” kata Novaizal Varia Utama, Kabid Pertambangan Minerba ESDM Provinsi Jambi, belum lama ini.
Namun, berdasarkan penjelasan pihak ESDM Provinsi Jambi pemberian izin WPR akan langsung diputuskan oleh pemerintah pusat bersama DPR RI, pemerintah daerah hanya bisa melakukan pengusulan saja.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post