PERISTIWA
Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Pakai Pistol Mainan Untuk Menakuti Korban

DETAIL.ID, Jambi – Dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi pada hari Kamis, 30 September 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB
Adapun identitas pelaku yaitu, Andrean warga Lorong Lovero, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dan Sandy warga Jl. Asparagus Mayang Mangurai Jambi. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan kepada awak media bahwa kedua pelaku tersebut melakukan aksinya kriminalnya dengan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban lalu menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.
“Pelaku ini beraksi menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban. Pelaku telah melakukan aksinya di sebanyak 12 TKP yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handers pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Ia menambahkan bahwa 12 TKP tersebut berada di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya saat sedang melaksanakan sholat di masjid. Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Andrean diamankan di rumahnya di kawasan Purnama. Sedangkan Sandy diamankan di tempat pelaku bekerja di kawasan Mayang Mangurai,” ujar Kompol Handren.
Andrean berperan melakukan perampokan dengan memecahkan kaca mobil. Sementara Sandy berperan sebagai penjual barang hasil rampokan yang dipasarkan lewat media sosial.
Dari kedua pelaku, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 12 unit Handphone, 1 obeng dan 1 pistol mainan untuk menakut nakuti korbannya saat pelaku beraksi.
“HP ini hasil dari aksi perampokan dan pistol mainan digunakan pelaku untuk menakuti korbannya saat beraksi,” katanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS (RMKE Group) Berujung Penyegelan PT SAS Bersama Sekda Provinsi dan Kota Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Suasana cekcok antara warga RT 3 Aur Kenali, Telanai Pura, Kota Jambi dengan Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi, Ridwan tak terhindarkan di lokasi aksi demonstrasi penolakan stockpile PT Sinas Anugerah Sentosa (SAS) RMKE Group pada Sabtu sore, 11 September 2025.
Massa yang memblokade Jl Lintas Timur Sumatera dengan mendirikan tenda tepat di depan Kantor BWSS VI Sumatera sedari pukul 09.00 WIB, sebelumnya sempat ditemui oleh Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah, yang menyampaikan bahwa aspirasi warga bakal disampaikan kepada Gubernur Jambi Al Haris.
Namun warga menolak, Johansyah bahkan diusir oleh massa yang terdiri dari orangtua, pemuda hingga anak-anak.
“Balek, balek. Tak bisa ambil kebijakan balek bae. Kami mau Haris (Gubernur),” ujar massa aksi, meneriaki Johansyah.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Johansyah mengaku bahwa aspirasi warga bakal disampaikan kepada Gubernur Al Haris.
Hingga sekira pukul 16.00 WIB, Sekda Provinsi Jambi Sudirman bersama Sekda Kota Jambi Ridwan turun menemui massa. Kepada mereka warga menyampaikan keresahan soal aktivitas pembangunan underpas dan stockfile PT SAS.
Menurut warga PT SAS yang belakangan mulai menggarap underpas yang berlokasi persis di kawasan permukiman warga RT 3 sudah menimbulkan berbagai dampak buruk, salah satunya kaca jendela rumah yang pecah akibat getaran saat pekerja PT SAS melakukan pemancangan paku bumi.
“Pak, kami minta pindahkan ini PT SAS dari Aur Kenali!” ujar salah seorang emak-emak.
Sudirman pun merespons bahwa Gubernur sedang ada giat lain. Selain itu dia juga menawarkan untuk audiensi yang direncanakan berlangsung di rumah dinas Walikota Jambi.
“Saya memahami apa yang Bapak Ibu sampaikan. Cuman kami harap bapak ibu juga memahami. Kami tidak bisa memutuskan,” kata Sudirman.
Sekda Prov Jambi tersebut juga mengklaim bahwa PT SAS berdiri di wilayah Pemkot Jambi, sehingga keputusan berada pada Wali Kota Jambi. Klaimnya juga tidak ada perizinan dari Provinsi terhadap PT SAS. Klaim pertanyaan tersebut pun langsung dipatahkan kembali oleh massa.
“Orang kerja (bikin underpas) enggak mungkin enggak ada izin. Pokoknya kami minta pindahkan PT SAS dari pemukiman kami!” ujar warga.
Sementara itu Sekda Kota Jambi Ridwan kembali menyampaikan permohonan maaf lantaran Wali Kota juga, katanya, sedang ada giat lain. Dia pun menyampaikan pesan Wali Kota Jambi, untuk audiensi pada Senin, 15 September mendatang.
“Tawaran dari Pak Wali, itu rencana pada Sensin siang di rumah dinas. Bisa juga di tempat lain. Kami serahkan sepenuhnya kepada warga. Aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Ridwan.
Lantaran kedua pejabat Pemprov dan Kota Jambi tersebut tak punya kewenangan memutus. Perwakilan massa kemudian meminta mereka berdua menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi 3 tuntutan, di antaranya;
- Menghentikan Pembangunan Houling di pemukiman padat penduduk di wilayah Aur Kenali, Mendalo Darat dan sekitarnya secara permanen.
- Menghentikan pembangunan Stockpile PT. SAS dan RMKE di wilayah Aur Kenali dan sekitarnya yang terdampak.
- Jika kewenangan untuk menutup pembangunan PT. SAS dan RMKE tidak ada pada Sekda maka Sekda harus memfasilitasi pertemuan antara Gubernur, Pihak Perusahaan dengan Rakyat dan pendampingnya pada Selasa 16 September 2025.
Aksi massa tak berhenti di situ, mereka meminta kedua Sekda tersebut untuk ikut menyegel langsung lokasi pembangunan underpas jalan menuju stockfile yang bertetangga dengan rumah-rumah warga, hingga pintu gerbang seng stockpile PT SAS.
Setelah menempelkan 3 segel bersama massa di proyek PT SAS. Aktivitas lalu lintas yang lumpuh sejak pukul 09.00 hingga 16.45 berangsur normal. Warga membuka tenda yang dipasang di tengah jalan.
Sudirman dikonfirmasi lebih lanjut soal penyegelan PT SAS bilang bahwa aspirasi bakal dikomunikasikan pada Gubernur dan Walikota Jambi. Kepada PT SAS, Sekda Prov Jambi tersebut pun mengimbau agar perusahaan tidak membuka segel, sebelum ada kejelasan sembari menunggu pertemuan antara Gubernur dan Wali Kota dengan para warga.
“Masyarakat yang menyegel, nanti berhadapannya dengan masyarakat. Sebaiknya perusahaan tidak membuka, sebelum ada klir ya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS

DETAIL.ID, Jambi – Penolakan masyarakat terhadap stockpile batu bara di daerah RT 03, Kelurahan Aur Kenali, Telanai Pura, Kota Jambi makin memanas, masyarakat memblokade Jalan Lintas Timur Sumatera, tepat di depan kantor BWSS VI.
Ratusan masyarakat, mulai dari orang tua, pemuda, hingga anak-anak kompak menyerukan penolakan terhadap stockpile PT SAS (RMK Energy) pada aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor BWSS VI Jambi atau lokasi yang digadang-gadang oleh PT SAS untuk jadi underpas jalan baru bara, pada Sabtu, 13 September 2025.
“Kami tidak akan berhenti sampai PT SAS benar-benar tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah untuk beroperasi di sini. Kami tidak mau ruang hidup dan kesehatan kami dirampas oleh kehadiran PT SAS,” ujar salah seorang warga di lokasi aksi.
Massa pun membentang tikar dan mendikan tenda di tengah jalan. Salah satu warga dalam orasinya menegaskan bahwa sudah berkali-kali aspirasi penolakan terhadap PT SAS disampaikan kepada pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, namun sejauh ini tak ada progres berarti. PT SAS tetap saja melanjutkan pembangunan stockpilenya.
Di tengah-tengah aksi massa memblokade Jl Lintas Timur Sumatera, Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah turun mendatangi massa. Dia sempat ditolak, lantaran masyarakat hanya menginginkan sosok pengambil kebijakan yang menemui dan menerima aspirasi mereka.
“Sudah pulang saja, tak bisa ambil kebijakan. Kami mau Haris (Gubernur),” ujar massa.
Setelah mencoba negosiasi beberapa saat, Johansyah pun akhirnya diberi kesempatan bicara. Di hadapan massa, dia menyampaikan bahwa aspirasi warga RT 03, bakal disampaikan pada Gubernur.
“Kita pemerintah ini siap saja, karena dasar dari surat kelompok masyarakat kan sudah naik ke Pak Gubernur. Dan intinya Pak Gubernur siap beraudiensi dengan masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut. Tinggal kita atur waktunya, mudah-mudahan secepatnya bisa dijadwalkan,” kata Johansyah.
Pernyataan Johansyah, tak meredakan amarah massa aksi. Hingga saat ini aksi penolakan stockpile batu bara PT SAS oleh warga RT 03 Aur Kenali masih terus berlangsung.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kebakaran Hanguskan SMP Negeri 20 Kota Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran melanda SMP Negeri 20 Kota Jambi yang terletak di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, pada Rabu pagi, 10 September 2025. Api yang pertama kali terlihat sekitar pukul 06.15 WIB dengan cepat membesar dan menghanguskan tiga ruang kelas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya menurunkan 7 armada dan 35 personel untuk memadamkan api.
“Saat tim tiba, api sudah membesar dan merambat ke atap serta beberapa ruangan sekolah. Tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari colokan softcase di ruang koperasi sekolah. Seorang saksi mata menyebut sempat terjadi lampu padam sebelum muncul kepulan asap. Namun upaya warga memadamkan api sempat terhambat karena pintu rolling door terkunci.
Imbasnya, api dengan cepat menghanguskan ruang UKS, ruang Kesenian, dan 3 ruang kelas. Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Kota Jambi, Subaidir, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan total kerugian akibat kebakaran. Namun Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah meninjau lokasi dan sedang menghitung dampak kerusakan bangunan.
Subaidir berharap pemerintah Kota Jambi dapat segera melakukan perbaikan gedung sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung lancar.
“Tadi pagi Pak Wakil Wali Kota Jambi datang dan merespons positif agar gedung segera direhabilitasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita