DETAIL.ID, Merangin – Pengusaha perkebunan berinisial H benar-benar arogan. Ia menyuruh pekerjanya melarang warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi melintasi jalan perkebunan miliknya.
Akibat sikap arogannya, kedok pengusaha yang sudah membuka lahan ratusan hektare terbongkar. Ia ternyata tak memiliki surat izin apa pun.
Bahkan gudang yang berada tak jauh dari kantornya yang megah tertutup rapat. Tampak puluhan ton pupuk bermacam merek ditemukan menggunung. Kondisi ini sangat kontras dengan kecurigaan warga yang menduga bahwa kantor dan gudang yang dibangun adalah milik perusahaan.
Setelah sidak oleh Bupati Merangin, Mashuri dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Hasren Purja Bhakti tak satu pun memiliki surat izin.
“Awalnya warga mengadu ke kita. Dari aduan tersebut kita coba cari info. Ternyata memang benar ada pelaku usaha yang sudah membuka lahan ratusan hektare namun tidak miliki izin apa pun,” kata Ketua DPRD Merangin, Rabu, 6 Oktober 2021.
Yang membuat dirinya marah adalah warga yang menumpang lewat jalan yang dibangun pengusaha ilegal tidak diperbolehkan. Bahkan jalannya dipasang portal.
“Warga cuma numpang lewat untuk ke kebun tapi jalannya dipasang portal. Sementara usaha sudah tahunan dan membuka lahan perkebunan sudah ratusan hektare tapi tidak memiliki izin ini, sangat keterlaluan. Saya akan panggil ke DPRD, pemilik kebun ini untuk memberikan klarifikasi masalah ini,” ucap Ketua DPRD ini dengan geram.
Sementara itu Bupati Merangin Mashuri yang melihat langsung kondisi di lapangan mengaku miris dengan sikap pemilik kebun yang membuka usaha di Merangin tetapi tidak memiliki izin.
“Saya minta urus izinnya dulu. Saya minta hentikan dulu kegiatan di sini. Surat izin dari pemerintah saja tidak ada. Bahkan izin dari desa saja tidak punya ini mau membodohi pemerintah dan warga,” ujar Bupati Merangin.
Bupati juga langsung memerintahkan agar menutup kegiatan yang ada. Yang bikin dirinya terkejut adalah dengan jumlah kebun yang dibuka sudah hampir 300 hektare, sementara dari mes yang ditinggali pekerja rata-rata bukan orang Merangin.
“Ini sudah tidak benar. Saya minta pemilik kebun untuk menunjukkan surat-surat kepemilikan dan izin usaha di Merangin. Jangan cuma cari untung di sini tapi tidak mau bayar pajak dan ngurus izin. Orang mau buka toko saja ada izinnya ini buka usaha perkebunan ratusan hektare tidak ada izinnya sama sekali,” ucapnya.
Fran yang mengaku sebagai humas, tidak mampu menunjukkan legalitas izin usaha perkebunan yang dikelola di Tambang Baru.
“Kami memang belum ada izin. Tetapi dari desa ada izin lisan saja. Rencananya kami mau buat izinnya, Dan lahan yang kami buka menyebar di sejumlah titik, kalau dihitung sekitar 300 hektare. Pemilik kebunnya bukan orang Merangin,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post