DETAIL.ID, Jambi – Lagi-lagi gudang minyak yang diduga ilegal digerebek oleh aparat. Kali ini, Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP mendatangi gudang penampungan minyak yang diduga Ilegal di Kota Jambi pada Rabu, 21 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, sidak bertempat di RT 31, Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pada operasi yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi, sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas. Terdapat 21 tedmond kosong, 2 tedmond berisi minyak solar olahan kapasitas 2.000 liter, 1 tangki kapasitas ± 15.000 liter berisi minyak solar olahan, 7 tangki kosong, 1 tangki kapasitas 5.000 liter berisi minyak olahan, 1 unit mesin disel, 2 unit mesin pompa, dan 4 gulung selang.
Namun, saat ditanya terkait pemilik gudang minyak yang diduga ilegal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa kasus ini masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresrimsus Polda Jambi.
“Sementara itu dulu ya, menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditresrimsus Polda Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Sementara itu ketika detail mencoba mengkonfirmasi langsung Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. Ia menjelaskan bahwa mengatakan bahwa pihaknya masih sedang mendalami kasus tersebut.
“Masih kita dalami ya,” kata Kombes Pol Sigit Dany Setiyono singkat pada Kamis, 21 Oktober 2021 malam.
Diduga pemilik dan para pekerja telah melarikan diri terlebih dahulu saat sebelum tim gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP tiba di lokasi.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post