DAERAH
Konflik Petani dengan PT Kaswari Unggul Memanas, Sekitar 300 Massa Datangi Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Konflik lahan antara para Petani di daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan PT Kaswari Unggul memanas. Sekitar 300an petani bersama mahasiswa yang tergabung dalam DPW Gema Petani Jambi melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Tanjungjabung Timur pada Rabu, 27 Oktober 2021 pagi.
Para petani sebelumnya, membatasi antara lahan usulan prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan lahan yang diklaim oleh PT Kaswari Unggul sebagai HGU miliknya dengan portal.
Hal ini sontak mendapat peringatan dan penekanan dari PT Kaswari Unggul dan juga aparat gabungan dari beberapa instansi pemerintah dengan dasar bahwa pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Kaswari Unggul sedang dalam proses.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ketua DPC SPI Tanjungjabung Timur, Ahya mengatakan bahwa sebenarnya dasar hukum atas HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul sudah gagal karena waktu pengusulan sampai terbit HGU maksimal 1 tahun.
“Kami akan tetap pada prinsip yang telah disepakati bersama dalam perjuangan untuk tetap dilahan. Kami merujuk pada Perpres No 86 tahun 2018. Sebenarnya dasar hukum atas HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul sudah gagal karena waktu pengusulan sampai terbit HGU maksimal 1 tahun,” kata Ketua DPC SPI Tanjungjabung Timur, Ahya pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Setelah mengetahui bahwa bupati tidak dapat hadir di lahan perjuangan untuk menyelesaikan konflik maka secara spontan para petani berinisiatif menemui Bupati dikantornya. Sekitar 300an petani dan beberapa anggota Gerakan Mahasiswa petani Indonesia ikut mendampingi petani menuju kantor bupati Tanjungjabung Timur.
Sampainya di kantor Bupati para petani dan gerakan mahasiswa petani Indonesia menuntut untuk berbicara dengan Bupati. Namun diinformasikan bahwa Bupati tidak dapat menemui mereka dan di gantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kordinator aksi, Budi mengutarakan tuntutan tuntutan petani kepada Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur yaitu berupa penghentian kegiatan PT Kaswari Unggul pada lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diusulkan oleh para petani dan memohon kepada bupati kabupaten Tanjungjabung Timur untuk menolak perpanjangan HGU PT Kaswari Unggul.
Menyikapi tuntutan dari petani sekda kabupaten Tanjungjabung Timur mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak dapat menghentikan kegiatan PT kaswari unggul dan juga tidak berwenang untuk menolak perpanjangan HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul.
Dialog antara masa dan pihak pemerintah tidak menemukan solusi bagi petani. Namun pihak Pemerintah mengakui bahwa PT Kaswari Unggul tidak memiliki HGU .
Sementara itu, MPN DPP Gema Petani Oza mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak mengetahui dengan jelas dasar hukum untuk tetap menerima usulan HGU PT Kaswari Unggul. Pasalnya masyarakat sudah lebih dulu memiliki kehidupan di lahan tersebut, selain itu PT Kaswari Unggul juga telah mengeksploitasi kekayaan alam yang ada selama HGU nya tidak terbit. Ini menjadi catatan kerugian bagi negara selama kurang lebih 20 tahun.
Senada dengan Oza, Ketua DPW Gema Petani Jambi, Yuda Pratama juga berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur telah memperlakukan petani dengan tidak adil karena ketika kedua pihak berkonflik pemerintah cenderung mendahulukan kepentingan perusahaan ketimbang petani.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Ini juga menjadi sila ke 3 tidak dapat dinikmati oleh petani yang berkonflik dengan PT kaswari unggul,” ujarnya.
Beberapa masa aksi mendengar bahwa pemerintah menyatakan sepenuhnya mendukung masyarakat namun pada kenyataannya, bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Syafril selaku Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur dan massa sampai saat ini masih berada dikantor bupati dengan mendirikan tenda.
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita