DAERAH
Konflik Petani dengan PT Kaswari Unggul Memanas, Sekitar 300 Massa Datangi Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur
detail.id/, Tanjungjabung Timur – Konflik lahan antara para Petani di daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur dengan PT Kaswari Unggul memanas. Sekitar 300an petani bersama mahasiswa yang tergabung dalam DPW Gema Petani Jambi melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Tanjungjabung Timur pada Rabu, 27 Oktober 2021 pagi.
Para petani sebelumnya, membatasi antara lahan usulan prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan lahan yang diklaim oleh PT Kaswari Unggul sebagai HGU miliknya dengan portal.
Hal ini sontak mendapat peringatan dan penekanan dari PT Kaswari Unggul dan juga aparat gabungan dari beberapa instansi pemerintah dengan dasar bahwa pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Kaswari Unggul sedang dalam proses.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ketua DPC SPI Tanjungjabung Timur, Ahya mengatakan bahwa sebenarnya dasar hukum atas HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul sudah gagal karena waktu pengusulan sampai terbit HGU maksimal 1 tahun.
“Kami akan tetap pada prinsip yang telah disepakati bersama dalam perjuangan untuk tetap dilahan. Kami merujuk pada Perpres No 86 tahun 2018. Sebenarnya dasar hukum atas HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul sudah gagal karena waktu pengusulan sampai terbit HGU maksimal 1 tahun,” kata Ketua DPC SPI Tanjungjabung Timur, Ahya pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Setelah mengetahui bahwa bupati tidak dapat hadir di lahan perjuangan untuk menyelesaikan konflik maka secara spontan para petani berinisiatif menemui Bupati dikantornya. Sekitar 300an petani dan beberapa anggota Gerakan Mahasiswa petani Indonesia ikut mendampingi petani menuju kantor bupati Tanjungjabung Timur.
Sampainya di kantor Bupati para petani dan gerakan mahasiswa petani Indonesia menuntut untuk berbicara dengan Bupati. Namun diinformasikan bahwa Bupati tidak dapat menemui mereka dan di gantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kordinator aksi, Budi mengutarakan tuntutan tuntutan petani kepada Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur yaitu berupa penghentian kegiatan PT Kaswari Unggul pada lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diusulkan oleh para petani dan memohon kepada bupati kabupaten Tanjungjabung Timur untuk menolak perpanjangan HGU PT Kaswari Unggul.
Menyikapi tuntutan dari petani sekda kabupaten Tanjungjabung Timur mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak dapat menghentikan kegiatan PT kaswari unggul dan juga tidak berwenang untuk menolak perpanjangan HGU yang diusulkan oleh PT Kaswari Unggul.
Dialog antara masa dan pihak pemerintah tidak menemukan solusi bagi petani. Namun pihak Pemerintah mengakui bahwa PT Kaswari Unggul tidak memiliki HGU .
Sementara itu, MPN DPP Gema Petani Oza mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak mengetahui dengan jelas dasar hukum untuk tetap menerima usulan HGU PT Kaswari Unggul. Pasalnya masyarakat sudah lebih dulu memiliki kehidupan di lahan tersebut, selain itu PT Kaswari Unggul juga telah mengeksploitasi kekayaan alam yang ada selama HGU nya tidak terbit. Ini menjadi catatan kerugian bagi negara selama kurang lebih 20 tahun.
Senada dengan Oza, Ketua DPW Gema Petani Jambi, Yuda Pratama juga berpendapat bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur telah memperlakukan petani dengan tidak adil karena ketika kedua pihak berkonflik pemerintah cenderung mendahulukan kepentingan perusahaan ketimbang petani.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Ini juga menjadi sila ke 3 tidak dapat dinikmati oleh petani yang berkonflik dengan PT kaswari unggul,” ujarnya.
Beberapa masa aksi mendengar bahwa pemerintah menyatakan sepenuhnya mendukung masyarakat namun pada kenyataannya, bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Syafril selaku Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur dan massa sampai saat ini masih berada dikantor bupati dengan mendirikan tenda.
DAERAH
Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Medali Perunggu di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Dua atlet karate Kota Pasuruan berhasil meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kapolda Jatim Cup 2026 yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya pada 20–21 Juni 2026.
Dari delapan atlet yang diturunkan mewakili Kota Pasuruan, Aline Mizaluna sukses meraih Juara III kategori Kata U-21 Putri. Sementara itu, Lysia Abyta juga berhasil menempati posisi ketiga pada kategori Kumite Junior Putri kelas-53 Kilogram.
Capaian tersebut menjadi hasil positif bagi kontingen Kota Pasuruan di tengah persaingan ketat yang melibatkan atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.
”Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang,” ujar Titus.
Ketua Official Tim, Senpai Bayu mengatakan hasil yang diraih menunjukkan program pembinaan atlet yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.
”Alhamdulillah dua atlet berhasil naik podium dalam ajang yang sangat kompetitif. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar mampu meraih hasil yang lebih baik,” katanya.
Keberhasilan dua atlet meraih podium pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 sekaligus memperlihatkan hasil pembinaan olahraga prestasi yang dijalankan melalui sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.
Reporter: Tina
DAERAH
Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas
DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.
“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.
“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.
Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.
“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.
DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba
DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.
Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.
“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.
“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.
Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.
“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.
Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.
“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.
Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.
“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.
“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.
Reporter: Daryanto



