DETAIL.ID, Sumatra Barat – Sehubungan dengan hasil berita acara rapat kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Nomor NT.02.03/997-13.12/IX/2021 tanggal 28 September 2021 tentang kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria di Kabupaten Pasaman Barat TA 2021.
Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 tim GTRA Pasaman Barat bersama ATR/BPN Pasaman Barat melakukan peninjauan pertama ke lokasi usulan Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI) Pasaman Barat di Koto Gadang Jaya yang berkonflik dengan PT Laras Inter Nusa dan selanjutnya Batang Lambau yang berkonflik dengan PTPN VI.
Yoga salah satu tim dari GTRA Pasaman Barat menyampaikan, selain mengecek lokasi, mereka juga ingin memastikan batas batas lokasi usulan SPI.
“Agenda kita yang pasti adalah melakukan cek fisik agar mengetahui dan melihat batas batas lokasi usulan ini,” kata Yoga pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Terpantau di lapangan, ratusan anggota SPI di Koto Gadang Jaya (Koja) ikut mengawal jalannya proses cek lokasi oleh pihak GTRA begitupun anggota SPI di Batang Lambau juga terpantau ramai di lokasi usulan mereka di Batang Lambau.
Januardi, Ketua DPC SPI Pasaman barat menjelaskan pengecekan lokasi ini diawali dari SPI Koja kemudian dilanjutkan ke SPI Batang Lambau.
“Kita tentu bersuka cita melihat iktikad baik dari pemerintah dalam hal ini GTRA dan ATR/BPN yang bersungguh sungguh berupaya menyelesaikan konflik agraria ini, kita berharap agar usulan usulan SPI yang sudah menjadi prioritas atau yang belum menjadi prioritas segera diselesaikan agar masyarakat bisa bertani dengan aman tanpa ada rasa cemas dan takut,” ujarnya.
Turut hadir juga di lapangan Presidium Nasional Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPP-Gema Petani) Yoggy E. Sikumbang.
Ia menambahkan, untuk sama sama kita ketahui, Pemerintah menggandeng empat organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam upaya percepatan penyelesaian konflik agraria prioritas di tahun 2021 yang mana salah satunya adalah SPI, artinya apa yang dilakukan kawan kawan GTRA Pasaman Barat ini mereka sudah mematuhi perintah pimpinannya dan kita apresiasi tentunya. Selain di Koja dan Batang Lambau besok, 27 Oktober 2021 akan dilakukan juga peninjauan lokasi usulan SPI Aia Gadang dan SPI Muaro Kiawai yang berkonflik dengan PT Anam Koto.
Sementara, Rustam Efendi selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Sumatra Barat melalui komunikasi via WhatsApp menyampaikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah bentuk nyata pemerintahan jokowi berpihak pada rakyat khususnya kaum tani dan atau masyarakat adat.
“Artinya dalam setiap permalasahan rakyat negara mesti hadir guna menyelesaikannya, kolaborasi lintas instansi dan atau Kementerian merupakan satu satunya jalan guna mewujudkan negara kuat melalui dukungan pemerintah kepada rakyatnya guna mewujudkan kemandirian dalam kerangka menjadikan desa sentra dan produsen pangan,” kata Rustam Efendi, Ketua DPW-SPI Sumatra Barat.
Untuk diketahui, tahun 2021 Tim Bersama Reforma Agraria menargetkan penyelesaian konflik agraria di 137 lokasi prioritas. Sejauh ini pemerintah telah merampungkan penyelesaian konflik di 10 daerah dan akan menyerahkan 2.950 sertifikat kepada masyarakat.
Discussion about this post