Connect with us

DAERAH

MFA Tunggu Dokumen Resmi Job Fit, Kepala OPD Mulai Jantungan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Degup jantung Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batanghari, Jambi, usai mengikuti job fit JPT Pratama (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) semakin kencang.

Muhammad Fadhil Arief (MFA) memanggil seluruh anak buahnya menuju ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari. Pertemuan tertutup ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, Jumat 1 Oktober 2021.

“Saya ingin bagaimana pejabat bekerja dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Kini proses penyusunan APBD 2022 baru selesai dan APBD Perubahan baru selesai ketok palu,” kata MFA dikonfirmasi awak media usai gelaran rapat.

MFA menyampaikan salah satu agenda mengumpulkan Kepala OPD guna menyampaikan pesan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK mengingatkan setiap pekerjaan harus melewati prosedur dan menjauhi dari niat-niat lain.

“Kedua evaluasi terhadap kinerja mereka selama ini berupa laporan, kendala apa yang disampaikan dan saya sebagai Bupati memberikan solusi atau supervisi terhadap tugas kawan-kawan yang ada di dinas-dinas Batanghari,” ucapnya.

“Kendala pasti ya, refocusing anggaran pasti menjadi kendala dalam memberi pelayanan. Kemudian memang ada sarana prasarana belum tuntas selama ini, tahun depan kita tuntaskan,” katanya.

Semangat kerja dan attitude kerja harus mengalami perubahan. Menurut MFA kadang-kadang di kepala pejabat sudah terdoktrin bahwa stabilitas politik akan terganggu usai pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Ini kita yakinkan bahwa tidak boleh ada dalam pikiran seorang pegawai negeri. Siapapun kepala daerah, dia harus kerja dengan tupoksinya masing-masing, tidak ada kaitan dengan Pilkada,” ucapnya.

Ia mengaku telah menerima laporan panitia seleksi job fit JPT Pratama secara lisan. Sebab dalam kesempatan itu dirinya sedang mengikuti acara di ruang kaca rumah dinas Bupati Batanghari.

“Tapi dokumen resmi belum, mungkin minggu depan saya dapat dokumen resminya,” ujar suami Zulva.

Dari dokumen resmi akan ada tindak lanjut MFA sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Apa yang musti dia ingatkan kepada pegawai, karena pembinaan pegawai harus utuh. Pembinaan bagaimana kinerjanya meningkat.

“Kalau memang ternyata dia perlu kita mutasikan, kita mutasikan. Kalau memang dia baik perlu kita promosikan, kita promosikan, atau memang tidak tepat di posisinya, terpaksa kita demosikan. Tapi ini tunggu dokumennya lengkap ya,” ujarnya.

Apakah nanti akan ada demosi terhadap Kepala OPD? MFA dengan tegas menjawab harus ada. Pegawai negeri harus banyak tempat kerjanya agar pengalamannya banyak.

“Kita kan ada the right man in the right place. Kadang orangnya tepat, tempatnya tidak tepat. Kadang tempatnya tepat, orangnya tidak tepat. Ini yang kita coba sesuaikan nantinya,” katanya.

Ketua DPW PPP Jambi ini berujar kadang kala pejabat didudukkan tidak sesuai dengan kompetensinya. Tapi dia akan melihat, mungkin ada yang sesuai ada yang tidak. Terpenting dari itu semua tetap menunggu dokumen resmi hasil job fit sampai ke tangannya.

“Pertanyaannya sekarang visi-misi MFA dan Bakhtiar terbantu tidak dengan pejabat tersebut, kalau tidak terbantu berarti kita cari yang mau membantu,” ucapnya dengan gelak.

Editor: Ardian Faisal

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Pameran Seni Rupa Dulu, Kini dan Nanti, Seniman Tetap Berangkat dengan Biaya Sendiri

DETAIL.ID

Published

on

Para perupa Merangin yang ikut pameran Temu Karya Perupa Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Pameran seni rupa satu kegiatan yang sangat dinanti para seniman. Khususnya para perupa di Merangin yang dikenal memiliki kekhasan sendiri dalam berkarya. Meskipun lolos kurasi dari ratusan peserta pameran yang diikuti oleh perupa se- Jambi namun lagi-lagi nasib para seniman Merangin dari dulu, kini dan nanti masih tetap berbiaya sendiri.

Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki para perupa Merangin harus berjibaku menyisihkan biaya sendiri untuk berangkat mengikuti pameran Temu Karya Perupa se-Provinsi Jambi di Taman Budaya Jambi, yang digelar pada 23-29 Juni mendatang.

Lagi-lagi para perupa Merangin bisa meloloskan 16 lukisan dari ratusan peserta yang mengikuti seleksi.

“Ada sekitar 120 orang perupa se-Provinsi Jambi, yang ikut seleksi.Alhamdulillah Merangin ada 16 karya yang lolos kurasi dan bisa ikut pameran di Taman Budaya Jambi. Ini wujud kecintaan kita terhadap Kabupaten Merangin agar bisa sejajar dengan kabupaten lainya di Jambi,” kata Bayu Kumara, salah satu perupa Merangin pada Selasa, 24 Juni 2025.

Meskipun penuh dengan keterbatasan, semangat perupa Merangin tetap menyala hngga akhir kegiatan mendatang.

“Untuk konsumsi sehari-hari kami iuran, biar makan satu makan semua, pokoknya tetap semangat untuk menunjukkan perupa masih ada di Merangin ini,” ujarnya.

Sementara itu Asro Almurthawy, Ketua Dewan Kesenian Merangin mengaku prihatin atas tidak adanya perhatian dari dinas terkait terhadap para seniman Merangin khususnya perupa Merangin yang ikut pameran di ajang tahunan.

“Prihatin sekali. Dari dulu, kini dan nanti seniman di Merangin masih terpinggirkan. Kapan pemerintah akan peduli dengan mereka. Harusnya kalaupun tidak dibantu biaya, fasilitasi mereka untuk mengirim karya saja sudah luar biasa,” kata Asro Almurthawy, seniman yang karya tulisnya diakui di Asean ini.

Asro mendorong agar pemerintah daerah bisa menyediakan ruang berekspresi bagi para seniman Merangin, Jika perlu buat ajang pameran di Merangin agar Kabupaten Merangin makin diakui dunia luar.

“Mari sama-sama bersinergi membangun kesenian di Merangin, berikan ruang kepada mereka untuk mengekspresikan kegelisahan mereka lewat karyanya, Jika perlu buat pameran di Merangin, dan saya sangat yakin Bapak Bupati Merangin bisa mewujudkan mimpi-mimpi seniman Merangin,” ucapnya.

Sementara itu dari 15 perupa yang ikut pameran seni rupa di Taman Budaya Jambi adalah Yatno, Bayu Kumara, Alhendrady, Heri Garsi, Tallen Alfaru, Akio Naufalino Nugroho, Defifa Echa Shalwa, Algafabi Danu Hermansyah, Jauza,Sofia, Imam Rasid Daulay, Agi, Meinanda Salsabila Kusuma, Gia, dan Respati Rahmad Prabowo.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

TEMUAN

Tak Cuma Nunggak ke Pemkot Sungaipenuh, Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Juga Nunggak Gaji Dosen dan Pegawai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sudah 4 tahun, dua perguruan tinggi di Kota Sungai Penuh yakni Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi STIA) Nusantara Sakti dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungaipenuh menunggak sewa.

Tunggakan oleh kedua kampus yang dikelola Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam (YPTSA) pada Pemkot Sungaipenuh itu terkonfirmasi oleh Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh, Agusrianto. Menurut pengakuan Agus pihaknya sudah berkali-kali menagih sewa tanah terhadap yayasan dari 2022 lalu, namun hingga kini 2025, sewa tak kunjung dibayarkan.

“Ya betul-betul. Kita kan setiap tahun itu ada istilahnya surat tagihan. Nah itu kita tagih terus tiap tahun,” ujar Agus pada Jumat, 20 Juni 2025.

Pihak kampus disebut berdalih pada masalah dualisme yang terjadi sehingga iuran sewa atas tanah aset Pemkot Sungaipenuh belum bisa dibayarkan. Berdasarkan surat penagihan dari Pemkot Sungaipenuh yang diperoleh DETAIL.ID, YPTSA menunggak sewa dari 2022 hingga 2025 dengan total Rp 250.800.000, dengan nilai sewa Rp 62.700.000 per tahun.

“Itu (dualisme) informasi dari orang itu (yayasan) waktu kita tagih. Kalau kami dari Bakeuda tiap tahun ya tetap menagih,” katanya.

Kabid Aset Pemkot Sungaipenuh itu juga bilang, bahwa pihak yayasan baru-baru ini telah mengonfirmasi niatan mereka untuk membayar tunggakan sewa. Hal ini sama dengan pernyataan Bendahara YPTSA, Nila Jaswarti.

“Kata Ibu Ketua, nanti kami akan bayar,” kata Nila pada Jumat, 20 Juni 2025.

Tunggakan Gaji Dosen dan Pegawai

Namun tak cuma uang sewa yang jadi persoalan, YPTSA juga ternyata menunggak pembayaran gaji sejumlah dosen dan pegawainya pada STIA Nusa Sungaipenuh, selain itu juga menunggak uang THR dan lagi menunggak gaji ke-13, terhitung selama 2 tahun.

Atas permasalahan ini 15 orang dosen dan pekerja YPTSA diwakili kuasa hukum lantas melaporkan ke Disnakertrans Provinsi Jambi terkait perselisihan hubungan industrial.

Proses mediasi antara kedua belah pihak pun mulai bergulir sedari 12 Maret 2025 di Disnakertrans Provinsi Jambi. Namun nampaknya tidak ada titik temu antara keduanya, mediasi berujung buntu.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, karena tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan proses dikeluarkan anjuran,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin pada Jumat, 20 Juni 2025.

Gagalnya mediasi atas perselisihan hak pada kedua belah pihak pun kini menanti anjuran Disnakertrans serta sikap YPTSA. Ketika tidak diterima, maka tinggal pengadilan yang bakal menjadi jalur terakhir.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs