DAERAH
Peringati Hari Habitat se-Dunia PFI Bekerjasama dengan Hutan Harapan Adakan Lomba Foto Jurnalistik, Berikut Cara Daftarnya

DETAIL.ID, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Habitat Sedunia, 7 Oktober 2021, Pewarta Foto Indonesia bekerja sama dengan Hutan Harapan mengadakan lomba foto jurnalistik “Cerita Hutan dalam Foto” yang digelar sejak 12 Oktober hingga 31 Oktober 2021. Lomba ini merupakan rangkaian acara dengan pelatihan yang sudah digelar Senin, 11 Oktober 2021 yang bertempat di aula SMAN 1 Batanghari.
Pelatihan Foto Jurnalistik ini bertujuan pada peningkatan kesadaran generasi muda khususnya pelajar pada upaya pemulihan hutan serta biodiversity yang ada di dalamnya.
Adam Aziz, Direktur PT Restorasi Ekosistem selaku pengelola hutan harapan menyebutkan kewajiban menanam dan melindungi hutan menjadi tujuan mulia sebagai manusia, mahluk hidup yang memimpin lainnya.
“Menjaga hutan itu kewajiban, karena kita butuh bukan karena hutan yang butuh. Kita yang mebutuhkan oksigen untuk bernapas, air untuk minum. Dan dalam ajaaran agama pun tertuang, kewajiban menanam amatlah penting. Sehingga tertuang, bahwa menanam itu adalah ibadah,” jelasnya.
Hutan Harapan merupakan kawasan hutan daratan rendah yang tersisa di Sumatera, yang miliki kekayaan hayati yang tinggi. Hutan Harapan adalah habitat penting bagi 26 spesies langka dan kritis, yang sebagian besar dilindungi hukum Indonesia; termasuk hari mau sumatera, gajah sumatera, tapir, ungko, anjing hutan, trenggiling, berbagai jenis burung serta aneka jenis tumbuhan endemis lainnya. Di samping itu, Hutan harapan sebagai rumah bagi 228 keluarga Batin Sembilan. PT Reki mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola hutan produksi seluas 98,555 hektare, disebut “Hutan Harapan”, yang berada di Provinsi Sumsel dan Jambi.
Lomba tersebut mengambil tema spesifik di antaranya, menggambarkan kondisi hutan, satwa, tanaman yang ada hutan, serta cerita inisiatif masyarakat dan kelompok dalam upaya pemulihan kawasan hutan.
Irma Tambunan, penasihat PFI Jambi sekaligus Jurnalis Harian Kompas menyebutkan lomba foto jurnalistik ini menjadi cerita komitmen penyelamatan hutan ini menjadi bagian menyadarkan generasi muda khususnya pelajar peduli dengan keberadaan hutan dan komitmen menjaganya.
“Fotografi jurnalistik berbeda karena memiliki nilai berita dan terutama dipublish. Isu lingkungan , menjadi beberapa foto jurnalistik yang kerap mendapatkan penghargaan dalam berbagai perlombaan. Jadi kakak berharap adik adik bias mengoptimalkan kemampuannya dalam pelatihan ini,” ujarnya.
Pewarta Foto Indonesia Jambi, sebagai satu-satunya organisasi pewarta foto yang ada di Jambi diharapkan mampu memberikan muatan foto jurnalistik dan pengayaan materi fotografi pada generasi muda.
Fotografi merupakan hasil terakhir dari bentuk tertua komunikasi percetakan (A. Feininger, Photographer, 1999) .Tujuan hakiki dari fotografi adalah komunikasi, fotografi tidak sebatas hanya mengabadikan gambar, melainkan menjadi sarana komunikasi antara fotografer dan orang yang menikmatinya.
Pelatihan tidak hanya memaparkan terkait foto jurnalistik dasar, tapi juga praktek di sekitar sekolah. Para peserta diminta mengambil satu foto, kemudian diberi masukan oleh pemateri M. Ridwan, Plt Ketua PFI jambi, yang menjadi pelatih melihat banyak potensi dari para peserta yang harusnya bisa diasah lebih baik lagi.
“Dari foto-foto praktek, adik-adik ini memiliki banyak potensi. Mulai dari angle foto, mereka sudah kreatif dan idenya menarik serta unik. Harusnya , bias dilakukan menggali potensi ini di Kabupaten lainnya, misalnya Kerinci yang memang secara alam sangat potensial untuk para pelajar menghasilkan foto-foto yang baik dan menarik,”ungkapnya.
Nurul Aripin, salah satu peserta merasa senang dan bermanfaat dengan pelatihan foto jurnalistik ini. “Senangya, karena dapat ilmu, dan materinya juga sederhana, ada prakteknya jadi kita bias ambil foto langsung dikomentari pelatih. Kamera yang diguakan juga Cuma kamera handphone, jadi memang benar pas bagi pemula,” ujarnya sembari menunjukkan foto hasil jepretannya.
Adapun syarat dan ketentuanlomba, yakni harus hasil karya sendiri dan belum pernah di publikasikan.Foto harus sesuai tema.Peserta diperbolehkan mengedit foto sebatas, crop, level, brightness, contras, curve, simpelcolor, grading dan saturation.
Kemudian peserta disyaratkan wajib memfollow IG @pfijambi dan @hutanharapan memposting ke akun sosial media pribadi/peserta dan hanya satu foto karya yang boleh dilombakan, akun tidak diprivate/dikunci dan mentag IG @pfijambi dan @hutanharapan. Karya foto yang dilombakan juga wajib mengirimkan satu foto ke email jambipfi@gmail.com dalam ekstensi JPG dan berisikan data EXIF , tanpa alas, border/frame, watermark, maupun unsur non fotografi lainnya.(*)

DAERAH
Pasca Kisruh Ribuan Pelamar SDUWHV, Shadiq Pasadigoe Desak Evaluasi Total Pelayanan Imigrasi

DETAIL.ID, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia terkait kekacauan teknis dan lemahnya transparansi dalam pelaksanaan War SDUWHV (Special Day for Upload Working Holiday Visa) pada 15 Oktober 2025.
Menurut laporan masyarakat dan peserta program, kegiatan War SDUWHV yang telah diumumkan sejak awal Oktober 2025 mengalami gangguan server nasional, sehingga ribuan peserta dari berbagai daerah gagal mengakses laman resmi Imigrasi. Dari total kuota 5.500 peserta, hanya sekitar 80 orang yang berhasil terdaftar pada hari tersebut.
Lebih parah lagi, hingga pukul 21.00 WIB, tidak ada informasi resmi dari pihak Imigrasi, sebelum akhirnya diumumkan bahwa server mengalami gangguan dan pelaksanaan War diundur menjadi 17 Oktober 2025.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini menyangkut nasib ribuan anak bangsa yang telah mempersiapkan diri, biaya, dan waktu untuk sebuah kesempatan masa depan. Negara tidak boleh abai apalagi bermain-main dengan harapan rakyatnya,” tegas Shadiq Pasadigoe di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Selain gangguan sistem, ditemukan pula ketidaksesuaian informasi resmi, di mana pada laman Imigrasi sebelumnya tercantum bahwa bank reference minimal 5.000 AUD, namun saat pengunggahan berkas, sistem meminta saldo minimal Rp60.000.000 tanpa ada pemberitahuan publik sebelumnya.
“Perubahan informasi administratif tanpa pengumuman resmi merupakan pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Shadiq tegas.
Ia menegaskan, peristiwa ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak atas kepastian hukum yang adil.
“Pelayanan publik harus berlandaskan profesionalitas, akuntabilitas, dan kemanusiaan. Jika sistem digital negara lemah, maka rakyatlah yang jadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu juga menyelipkan pesan moral dan pepatah Minang, menggambarkan perjuangan anak-anak muda yang rela datang dari pelosok negeri untuk mengikuti program tersebut.
“Banyak anak muda dari kampung datang ke kota, menyiapkan berkas, mengeluarkan uang, bahkan menjual harta demi cita-cita bekerja ke luar negeri secara sah dan bermartabat. Dalam pepatah Minang disebut, ‘Nan ka mancari sabuah nyawa, indak buliah dilawan jo talua,’ — perjuangan yang tulus jangan dikhianati oleh sistem yang lalai,” ujar Shadiq dengan nada prihatin.
Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan audit internal dan evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola digital Ditjen Imigrasi, serta memastikan pengumuman publik dilakukan secara terbuka dan serentak melalui kanal resmi negara.
“Kami di Komisi XIII akan meminta klarifikasi langsung dari pihak Imigrasi dan Kementerian Imipas. Pelayanan publik bukan hanya soal teknologi, tapi soal tanggung jawab moral kepada rakyat. Negara harus hadir dengan keadilan, bukan kebingungan,” tuturnya.
Shadiq menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang adil adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi.
“Pemerintah wajib menghormati dan melindungi hak warga negara, terutama generasi muda yang berjuang untuk masa depan. Jangan biarkan kepercayaan rakyat luntur hanya karena kelalaian birokrasi,” ucapnya.
Reporter: Diona
DAERAH
Menjawab Era Digital: Para Guru Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Gandeng AI untuk Internasionalisasi

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan mendukung misi internasionalisasi, para guru di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mengikuti pelatihan intensif tentang Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pemrograman (coding) pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang majelis guru pesantren ini diikuti secara antusias oleh seluruh dewan guru.
Pelatihan ini menghadirkan Ustadz Harry Kurniawan, S.Kom., seorang praktisi IT yang juga merupakan bagian dari keluarga pesantren, sebagai narasumber utama. Ustadz Harry juga telah mengikuti Bimtek bersama fasilitator Nasional di Hotel Grand Zury Padang pada 08-12 Oktober 2025. Hari ini juga bahagian dari praktek diseminasi yang beliau laksanakan di hadapan guru pesantren Kauman.
Dalam paparannya, Ustadz Harry menjelaskan pentingnya penguasaan teknologi digital, khususnya AI dan coding, untuk diterapkan dalam proses pembelajaran sehari-hari.
“Era di mana guru sebagai satu-satunya sumber ilmu sudah berubah. Sekarang, dengan AI, kita bisa menciptakan asisten virtual yang membantu menjawab pertanyaan santri, menerjemahkan materi bahasa asing, atau bahkan membuat konten pembelajaran yang interaktif dan personalized,” ujar Ustadz Harry di hadapan para peserta.
Menurutnya, pemahaman dasar coding juga crucial bagi guru untuk membangun platform e-learning sederhana, aplikasi kuis, atau otomatisasi tugas administratif.
“Ini bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi kebutuhan. Dengan menguasai ini, kita bisa lebih efisien dan punya metode mengajar yang lebih menarik bagi generasi Z dan Alpha,” katanya.
Kegiatan pelatihan berlangsung interaktif, di mana para guru tidak hanya mendengarkan teori tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan beberapa tools AI berbasis web dan menulis kode pemrograman dasar. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang mengalir seputar penerapan teknologi ini dalam konteks kurikulum pesantren.
Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh pesantren terhadap pengembangan kompetensi guru di bidang digital.
“Program pelatihan AI dan coding ini merupakan langkah strategis dalam roadmap transformasi digital pesantren kami. Kita harus bergerak cepat mengimbangi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.
Dr. Derliana menekankan bahwa misi internasionalisasi pesantren membutuhkan kemampuan adaptasi yang tinggi. “Kita tidak hanya ingin dikenal secara tradisi keilmuannya, tetapi juga sebagai lembaga yang modern, relevan, dan mampu bersaing di kancah global. Penguasaan teknologi oleh para guru adalah kunci utamanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mudir Pesantren menjelaskan bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran adalah keniscayaan. “Melalui penguasaan AI dan coding, para guru diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif, membangun jaringan global, dan menyajikan konten pendidikan yang mampu bersaing di tingkat internasional, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan,” katanya.
Inisiatif Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren lain di Indonesia untuk tidak alergi terhadap teknologi, melainkan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mempermudah dan memajukan pendidikan Islam. (
Reporter: Diona
DAERAH
Verifikasi Lahan di Lubuk Mandarsah Gagal, Petani STT Tebo Tolak Kemitraan Sepihak dengan PT WKS

DETAIL.ID, Tebo – Upaya verifikasi lapangan terkait konflik lahan antara masyarakat anggota Serikat Tani Tebo (STT) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, gagal terlaksana secara transparan.
Verifikasi yang dijadwalkan pada Senin 14 Oktober 2025 tersebut batal dilakukan dengan baik karena pihak PT WKS, Kelompok Tani Langkup Berjaya, Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah, serta pihak Kecamatan Tengah Ilir tidak hadir di lokasi.
Padahal rencana verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan di kantor Desa Lubuk Mandarsah pada 7 Oktober 2025 lalu. Kegiatan tersebut seharusnya menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik agraria antara warga dan perusahaan. Namun, ketidakhadiran pihak terkait membuat proses ini kembali tertunda.
Masyarakat anggota STT menyatakan penolakan terhadap kemitraan lahan mereka yang disebut telah dimitrakan secara sepihak oleh Kelompok Tani Langkup Berjaya kepada PT WKS. Mereka menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar kesepakatan dan merugikan hak-hak petani.
Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi Frans Dodi, selaku pendamping para petani pun menyesalkan sikap perusahaan dan unsur pemerintah yang tidak menghadiri verifikasi lapangan sesuai jadwal yang sudah disepakati.
“Pihak PT WKS dan pemerintah desa serta kecamatan membatalkan secara sepihak verifikasi yang sudah di sepakati hari ini,” ujar Korwil KPA Jambi, Frans Dodi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Padahal verifikasi ini dinilai penting untuk membuktikan dan memperjelas status lahan masyarakat. Ketidakhadiran pihak terkait menunjukkan kurangnya iktikad baik dalam penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama.
Dalam berita acara hasil verifikasi yang disusun masyarakat, disebutkan bahwa beberapa nama warga yang tercantum dalam dokumen Kelompok Tani Langkup Berjaya merasa tidak pernah ikut kelompok tersebut dan menolak pencatutan nama mereka dalam kemitraan dengan PT WKS.
Warga pun menyesalkan ketidakhadiran unsur pemerintah dan pihak perusahaan. Ditengah tuntutan transparansi dalam penyelesaian konflik, verifikasi lahan malah tetap dilakukan dengan hanya dihadiri beberapa warga dan Anggota DPRD Tebo, Fahruddin Alroji.
Reporter: Juan Ambarita