DETAIL.ID, Jambi – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi angkat bicara terkait lahan HPH PT Putra Duta Indah Wood (PT PDIW) yang diambil alih oleh TNI AD.
Abdullah selalu direktur Walhi Jambi menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Gugatan yang kami lakukan sedang dalam proses, mungkin ini sebagai bentuk pelemparan tanggung jawab perusahaan, mereka alihkan lahan tersebut ke TNI AD. Memang nanti TNI mau bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan PDIW?,” kata Direktur WALHI Jambi, Abdullah pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Ini agak sedikit aneh, Lanjut Abdul, disaat kita menuntut untuk pemulihan ekosistem gambut yang hancur dan rusak karena karhutla kepada perusahaan malah terjadi peralihan hak.
“Pemerintah seharusnya mendukung apa yang menjadi tuntutan kami. Bukannya membantu menyiapkan dokumen rencana pemulihan lahan yang seperti di sulap selesai untuk menjawab kelengkapan administrasi dalam proses gugatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan ambil alih lahan tersebut. PDIW lempar tanggung jawab ke TNI AD. Timbul pertanyaan, apakah TNI AD akan pasang badan dan akan menjadi penanggung jawab gugatan.
“Yang pasti kita akan tetap kawal proses hukum yang saat sedang berlangsung terhadap PDIW dan semoga keadilan berpihak,” katanya.
Untuk diketahui, Walhi Jambi mewakili kepentingan lingkungan hidup menggugat PT PDIW untuk melakukan pemulihan lahan akibat kebakaran yang terus menerus berulang di wilayah konsesinya dari tahun 2015 sampai tahun 2019.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post