Connect with us

DAERAH

Reforma Agraria, Masyarakat Desa Delima Jambi Terima Sertifikat Tanah LPRA Seluas 71 Hektar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Masyarakat Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat menyelenggarakan tasyukuran atas penyerahan sertifikat Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) pada Minggu dan Senin, 24-25 Oktober 2021.

Bertempat di Aula Balai Desa Delima, acara diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti, seminar dan penyuluhan tentang kesadaran hukum, acara musik akustik, kuda lumping, panggung rakyat, dan diskusi agraria serta acara penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Delima.

Raja Ismet Tengah Malam, seniman sekaligus aktivis Jambi mengisi acara dengan lagu Petani Adalah Kekuatan, Buruh Tani, dan Tanah Untuk Rakyat harga Mati dengan menggelegar kian membakar semangat masyarakat.

Pada Senin, 25 oktober 2021 acara dihadiri Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjungjabung Barat) H. Anwar Sadat S.Ag beserta wakil Bupati, Kanta BPN Tanjungjabung Barat, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat. Anwar Sadat selalu Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat menyerahkan 500 sertifikat atas tanah 71 hektare secara simbolis kepada warga Desa Delima.

Ia juga menyatakan pemkab Tanjungjabung Barat siap berkerjasama dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan kelompok tani beserta pemerintah desa untuk mempercepat reforma agraria di Tanjungjabung Barat, khususnya 700 hektare lahan garapan petani desa delima yang masih berada di kawasan hutan agar dijadikan objek reforma agraria.

“Selamat kepada bapak ibu sekalian yang hari ini telah mendapatkan sertifikat atas tanahnya, mudah-mudahan tanah garapan seluas 700 hektare yang masih berada di kawasan hutan dapat kita berikan kepada bapak ibu dan kami sebagai pemerintah akan terus berusaha dan mendorong agar dapat terimplementasi,” kata Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sementara itu Kepada Desa Delima, Suhono mengucapkan terimakasih atas 500 sertifikat tanah yang telah diberikan kepada warga Desa Delima.

“Kami mengucapkan terimakasih atas sertifikat LPRA yang telah diberikan pemerintah. Hal ini sudah lama kami dorong dan suarakan bersama Konsorsium Pembaruan Agraria, Persatuan Petani Jambi, Kelompok Tani, dan sesama masyarakat,” ujar Suhono Kepala Desa Delima pada Senin, 25 Oktober 2021.

Ponirin salah seorang warga Desa Delima, anggota Persatuan Petani Jambi (PPJ) berharap masyarakat Delima memiliki keberanian dan kejujuran tentang hak mereka. “Mari kita terus berjuang bersama mendorong pemerintah untuk perjuangan berikutnya dan mendorong status kawasan 700 hektare tersebut,” ujarnya.

Kemudian Fransdodi, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) wilayah Jambi menjelaskan, Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) sebagai jawaban untuk memperbaiki struktur penguasaan agraria karena TORA dianggap tidak menyasar kepada daerah daerah konflik.

Menurutnya, lokasi-lokasi yang dijadikan reforma agraria haruslah diprioritaskan di daerah konflik, bukan di tanah-tanah aman yang disertifikatkan. “TORA sistemnya Top Down, ditunjuk dari atas ke bawah, sedangkan reforma agraria sejati didongkrak dari rakyat, atas usulan rakyat,” kata Koordinator Wilayah KPA Jambi, Fransdodi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Namun, ia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bupati dalam mendorong Reforma Agraria di Jambi khususnya Kabupaten Tanjungjabung Barat desa delima dan Bupati juga akan mendorong lahan garapan masyarakat delima untuk ditetapkan sebagai Objek Reforma Agraria kepada kementerian sebagai jalan keluar penyelesaian konflik agrarian.

Sementara PPJ menilai, pembagian sertifikat di Delima yang didasarkan atas pelepasan kawasan hutan itu di areal ijin konsensi PT WKS dimana tahun 2013 ada perubahan RTRW Provinsi Jambi dan PPJ berupaya untuk mengusulkan pelepasan areal anggota PPJ terutama yang sudah ada bukti di lapangan ada lahan lebih kurang 350 hektare yang sudah dikuasai masyarakat dari total lahektaren sekitar 700 hektare.

“Jadi itu yang kami usulkan pada Pemda waktu itu di Kantor Bappeda. PPJ mengusulkan untuk desa Delima sekitar 700 hektare yang berupa dalam kawasan hutan. Tahun 2013 itu juga ada perubahektaren RTRW maka diterbitkanlah areal Desa Delima itu yang disetujui oleh pemerintah sekitar 61 hektare berupa lahektaren pekarangan rumah. Masih banyak lagi yang belum diselesaikan yaitu yang tuntutan 700 hektare maka kami pun akan berupaya agar lahektaren lahektaren yang dikuasai masyarakat dilepaskan dari kawasan hutan,” kata Erijal, Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ).

Reporter: Juan Ambarita

DAERAH

BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.

“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.

Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.

“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.

Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.

Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.

Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.

BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.

Reporter: Diona

Continue Reading

ADVERTORIAL

Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.

Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.

“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.

Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.

Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.

Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.

Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.

Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.

Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.

Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.

“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.

Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.

“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs