OPINI
Serupa Tapi Tak Sama: Kedaulatan Pangan, Hak Atas Pangan dan Ketahanan Pangan
SEJARAH peringatan Hari Pangan Sedunia bermula dari Konferensi FAO ke-20 pada November 1976 di Roma yang memutuskan untuk dicetuskannya Resolusi Nomor 179 mengenai World Food Day. Resolusi disepakati oleh 147 negara anggota FAO, termasuk Indonesia, menetapkan bahwa mulai tahun 1981 segenap negara anggota FAO setiap tanggal 16 Oktober memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS).
Bicara pangan di Indonesia, lazim kita mendengar konsep tentang ketahanan pangan, hak atas pangan atau kalau kita sedikit dalam menggeluti perihal pangan ini kita akan berjumpa dengan konsep kedaulatan pangan. Lantas apakah ketahanan pangan yang digadang-gadang selama ini mampu menyelamatkan masyarakat dari ancaman kelaparan global akibat semakin menggilanya pasar bebas atau yang akrab kita kenal dengan istilah neoliberalisasi? Apakah benar kedaulatan pangan mampu menjadi alternatif perlawanan ancaman kelaparan tersebut? Dan apakah hak atas pangan mampu menjamin hak pangan untuk masyarakat?
Persoalan pangan bagi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia ini adalah merupakan persoalan yang sangat mendasar, dan sangat menentukan nasib dari suatu bangsa. Ketergantungan pangan dapat berarti terbelenggunya kemerdekaan bangsa dan rakyat terhadap suatu kelompok, baik negara lain maupun kekuatan–kekuatan ekonomi lainnya
La Via Campesina (organisasi perjuangan petani internasional) sebagai organisasi payung Serikat Petani Indonesia (SPI) di tingkat Internasional telah memperkenalkan konsep kedaulatan pangan (Food Sovereignty) bagi umat manusia di dunia ini pada World Food Summit (WFS) yang dilaksanakan pada bulan November 1996 di Roma, Italia.
La Via Campesina didirikan oleh petani dari empat benua di Belgia pada tahun 1993. Ini adalah gerakan internasional petani, produsen kecil dan menengah, masyarakat adat, orang-orang tak bertanah, perempuan pedesaan, pemuda pedesaan, dan pekerja pertanian, Gerakan ini adalah gerakan otonom, pluralis, dan multikultural, independen dari afiliasi politik atau ekonomi apa pun. Saat ini, La Via Campesina mewakili sekitar 200 juta petani melalui lebih dari 180 organisasi di 81 negara, La Via Campesina pernah dipimpin oleh Petani Indonesia selama dua periode masa kepemimpinan yakni Henry Saragih yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Petani Indonesia saat ini.
Apa perbedaan Ketahanan pangan, kedaulatan pangan dan hak atas pangan?
A. Ketahanan pangan (food security)
Ketahanan pangan merupakan kondisi dimana semua orang memiliki akses fisik dan ekonomi dalam setiap waktu terhadap pangan yang cukup, aman, dan memenuhi kebutuhan gizi serta hidup yang sehat dan aktif.
Awalnya hanya menyoal ketersediaan pangan, tetapi indikatornya telah dikembangkan hingga aspek keberlanjutan ekologis dan kecukupan gizi. Namun, karena definisinya bias dikembangkan dan disesuaikan dengan konteks Negara, ketahanan pangan sering tidak punya sikap terhadap pasar (termasuk liberalisasi pangan) dan kekuatan korporasi (corporate power)
Bila kita kaji lebih dalam, krisis pangan yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah akibat kesalahan pola kebijakan pangan yang ditetapkan selama ini. Pola atau paradigma kebijakan pangan yang diterapkan selama ini berlandaskan pada konsep ketahanan pangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 konsep ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah ataupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Dalam konsep ketahanan pangan sebagaimana yang dirumuskan dalam PP Nomor 68 Tahun 2002 tersebut tidak diatur bagaimana pangan itu diproduksi dan dari mana pangan tersebut berasal.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Tidak diaturnya mengenai dari mana pangan berasal akan mengakibatkan berkembangnya industri pangan di perkotaan, terutama investasi dari perusahaan agribisnis pangan transnasional. Hal ini kemudian mengakibatkan desa dan petani tidak lagi menjadi produsen pangan, melainkan sekadar penyedia bahan baku yang murah serta pasar bagi industri pangan perkotaan.
B. Kedaulatan pangan (food sovereignty)
Kedaulatan pangan merupakan hak setiap manusia terhadap produk pangan yang layak secara kesehatan maupun kultural, yang diproduksi dengan metode yang berkelanjutan dan ekologis, dan menekankan kedaulatan rakyat untuk menentukan sendiri pangan (cara pangan diproduksi – dikonsumsi) atau sistem pertanian yang dikehendaki, Sikapnya jelas terhadap sistem perdagangan bebas, komodifikasi pangan dan korporatisasi pangan.
Kedaulatan pangan lebih dari sekadar memastikan bahwa orang memiliki cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan fisik mereka. Ini menegaskan bahwa orang harus merebut kembali kekuasaan mereka dalam sistem pangan dengan membangun kembali hubungan antara manusia dan tanah, dan antara penyedia makanan dan mereka yang makan.
Melansir dari laman globaljustice.org.uk, bisnis besar mendominasi sistem pangan global kita. Segelintir kecil perusahaan besar mengendalikan sebagian besar produksi, pemrosesan, distribusi, pemasaran, dan penjualan eceran makanan.
Konsentrasi kekuatan ini memungkinkan bisnis besar untuk menghapus persaingan dan mendikte persyaratan sulit kepada pemasok mereka. Ini memaksa petani dan konsumen ke dalam kemiskinan dan kelaparan. Di bawah sistem ini, sekitar satu miliar orang kelaparan dan sekitar dua miliar orang mengalami obesitas atau kelebihan berat badan.
Kedaulatan pangan harus didukung dan bertumpu pada kedaulatan petani. Tanpa adanya kedaulatan petani tidak akan terwujud kedaulatan pangan yang sejati. Kedaulatan petani hanya akan terwujud apabila ada pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi petani, Secara lebih konkret, ada tujuh prinsip utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain adalah:
(1) pembaruan agraria,
(2) adanya hak akses rakyat terhadap pangan,
(3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan,
(4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan,
(5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi,
(6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata,
(7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian”.
Selain ketujuh syarat tersebut, praktik untuk membangun kedaulatan pangan harus dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar sebagaimana pada diagram di bawah ini:

C. Hak atas pangan (Right to food)
Melihat pangan sebagai hak, dimana setiap laki-laki, perempuan dan anak, secara individual atau sebagai bagian dalam komunitas, memiliki akses fisik dan ekonomi setiap saat atau sarana yang memadai dalam pengadaan atas pangan.
Punya indikator yang jelas terhadap siapakah yang memiliki kewajiban untuk merealisasikannya (lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, Komnas HAM Dan Ombudsman) dan siapa penerimanya (seluruh manusia), dan punya mekanisme pengaduan dan pelaporan yang jelas jika haknya dilanggar.
Hak atas pangan merupakan hak asasi manusia dan merupakan kewajiban mengikat yang dijamin dalam hukum internasional. Pemenuhan atas hak ini merupakan tanggung jawab semua orang, tetapi menekankan peranan penting pada dua aktor: pemerintah, sebagai pemegang kewajiban (duty bearers) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai National Human Rights Institutions (NHRIs) yang imparsial dan independen yang harus turut melindungi dan menegakkan hak atas pangan sebagai bagian dari hak asasi manusia dengan melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi atas hak tersebut.
Menurut FIAN, Indonesia ada beberapa hal yang mengurgensikan pemantauan dan pemenuhan hak atas pangan. Pertama, angka stunting Indonesia di tingkat dunia yang masih tinggi. Kedua, kondisi Covid-19 yang telah menyebabkan kematian dan kelaparan. Ketiga, integrasi pertanian dari hulu ke hilir dapat semakin meminggirkan petani, nelayan, dan produsen skala kecil. Keempat, konsumen perempuan dan anak yang selalu dikelabui oleh makanan industrial dan pabrikan. Terakhir, dampak potensial dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap masa depan hak atas pangan dan gizi warga negara Indonesia.
D. Kesimpulan
Hak atas pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan memiliki irisan dan trajektori historis atau sejarah yang sama. Tapi apakah setiap konsep ini sama-sama berpihak kepada petani? Jawabannya tentu tidak.
*Presidium Nasional di DPP Gema Petani (Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia) periode 2021 -2023
OPINI
Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?
JAKARTA – Bagi warga Jakarta, suara hujan di dini hari dalam sepekan terakhir bukan lagi pengantar tidur, melainkan alarm peringatan akan lumpuhnya aktivitas kota. Fenomena hujan yang konsisten turun pada waktu subuh hingga pagi hari ini memang bukan kebetulan. Merujuk pada analisis BMKG, dinamika atmosfer yang sangat aktif di wilayah barat Indonesia memicu penumpukan uap air yang tumpah tepat saat warga memulai kesibukan.
Memasuki Jumat siang (23/1/2026), situasi ini mencapai titik kritis. Data terbaru dari pusat informasi kebencanaan menunjukkan eskalasi genangan yang sangat cepat; dari yang semula hanya beberapa titik, kini meluas hingga merendam 143 RT dan memutus akses di 16 ruas jalan protokol utama. Dampaknya signifikan, urat nadi trDocansportasi ibu kota lumpuh akibat banyak kendaraan terjebak di jalur utama yang tidak lagi bisa ditembus.
Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat. Melansir keterangan resmi BPBD DKI Jakarta, ketinggian air di wilayah tersebut telah menyentuh 150 sentimeter. Operasi evakuasi besar-besaran pun terus dilakukan petugas gabungan menggunakan perahu karet untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di dalam rumah. Hingga saat ini, laporan lapangan mencatat sedikitnya 387 jiwa telah mengungsi ke posko darurat karena hunian mereka tidak lagi layak ditinggali.
Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kondisi ini akan bertahan? Proyeksi cuaca memperingatkan bahwa puncak musim hujan diprediksi masih akan berlangsung hingga akhir Februari atau awal Maret 2026. Artinya, ancaman banjir masih akan menjadi risiko harian warga setidaknya untuk sebulan ke depan.
Krisis ini kembali menegaskan bahwa banjir Jakarta bukan sekadar masalah air kiriman, melainkan belum optimalnya sistem drainase kota dalam menampung curah hujan lokal yang ekstrem. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembenahan infrastruktur kita masih berkejaran dengan intensitas perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang kian nyata.
Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerahan pompa atau evakuasi darurat. Diperlukan keberanian untuk mengevaluasi total tata ruang dan mempercepat integrasi sistem kendali air secara menyeluruh. Selama hujan masih dianggap sebagai “kejutan” tahunan, banjir akan terus menjadi identitas pahit yang melekat pada wajah ibu kota.
Puteri Nazwa Layla, Mass Communication Student, Binus University.
OPINI
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru
GURUKU pahlawanku, guruku orangtua keduaku. Kata itu pengingat peristiwa yang pernah aku alami tahun 1990 sampai 2000an, ketika dunia pendidikan masih tegak lurus dengan adab dan etika. Hubungan guru, siswa, dan orang tua masih dijiwai oleh rasa hormat. Jauh berbeda dari sekarang.
Suatu siang, aku pulang sekolah dengan wajah kusam. Saat mau masuk rumah, bertemu Papa sedang menjahit di mesin jahit.
“Pa, aku dipukul guru. Pa, rambut aku dipotong guru,” aku sambil menangis.
Sejenak Papa berhenti, matanya sedikit melotot seolah mencari jawaban. Tanpa menunjukkan kemarahan, hanya bertanya tanpa tahu kesalahanku, “Pakai apa dia pukul?”
“Pakai mistar, Pa,” jawabku. Papa kemudian berdiri.
Aku pikir Papa pasti membela diriku dan besok akan datang ke sekolah. Tanpa banyak bicara, Papa langsung mengambil mistar di dekatnya, membuat hatiku bertanya.
Bukan membela aku sebagai anak dari darah dagingnya, justru memukul lebih keras dari guruku. Lalu mengambil gunting membotaki rambut. Aku menyesal sudah memberitahunya. Ternyata jauh lebih menyakitkan.
Peristiwa itu terpatri dalam ingatan hingga sekarang. Setelah puluhan tahun berlalu dan aku telah memiliki keluarga sendiri. Bukan sebagai kenangan pahit, tapi sebagai kenangan indah
Seorang guru tak akan mau mengambil tindakan seperti memukul atau memotong rambut muridnya jika bukan karena murid tersebut telah melanggar aturan dengan sengaja dan mengabaikan peringatan.
Istilah guru sebagai orang tua kedua bukan sekadar omong kosong. Mereka tak hanya memberi ilmu pengetahuan dari buku pelajaran, tapi juga membentuk adab, etika, dan kedisiplinan, menjadi pondasi bagi masa depan.
Lihatlah sekeliling kita yang sekarang menjadi pegawai sukses di berbagai perusahaan, tentara menjaga keutuhan negara, anggota polisi yang melindungi keamanan masyarakat, dokter serta insinyur.
Semua itu karena siapa? kalau bukan karena otak dan hati diasah dengan penuh kesabaran oleh para bapak dan ibu guru yang tak pernah mengenal lelah.
Bapak dan ibu kita di rumah memang mencintai sepenuh hati. Tapi mereka tak akan mungkin mampu mengajarkan semua dibutuhkan untuk menghadapi dunia luar, mulai dari kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, hingga nilai-nilai kehidupan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati terhadap sesama.
Asal tahu saja, menjadi guru tak segampang dibayangkan. Mereka datang ke sekolah sejak jam 7 pagi bahkan lebih awal, hanya untuk mempersiapkan materi pembelajaran. Terkadang harus mengoreksi tugas dan ujian, pulang pun malam.
Waktu berharga dihabiskan bukan untuk anak di rumah. Melainkan untuk anak-anak orang yang baru dikenal.
Harapan mereka sama persis dengan harapan bapak dan ibu di rumah, agar tumbuh menjadi orang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan negara.
Ketika menjadi orang dihormati, gubernur sekalipun, dia tak akan pernah meminta sedikit pun imbalan. Dia juga tak akan pernah mengingatkan tentang apa yang telah diajarkan.
Namun, perbedaan zaman sekarang terasa jauh berbeda. Aku tak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi aku sebut saja sebagai “untul-untul” atau sakit kepala.
Begitu bodoh jika orangtua melihat anaknya mendapat hukuman maupun teguran dari guru, otak mereka langsung bereaksi kotor tanpa mengetahui kesalahan sebenarnya.
Ada lagi, menjadikan guru sebagai musuh dengan melaporkan ke aparat penegak hukum. Lebih parah, ada murid keroyok gurunya.
“Kalau kau benar-benar mampu mengajarkan semua hal yang dibutuhkan anakmu sendiri, mulai dari matematika, bahasa, ilmu pengetahuan, hingga kedisiplinan dan nilai-nilai hidup, sebaiknya kau ajarkan saja anakmu di rumah.”
Jasa guru tak bisa digantikan. Coba bayangkan ketika guru hanya fokus pada mata pelajaran saja, tanpa ada sentuhan kasih sayang. Pasti ilmu diberikan terasa hampa.
Untuk seluruh guru yang membaca tulisan ini, tetap kobarkan tugas muliamu. Jangan lelah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Hanya Allah SWT, Tuhan Maha Esa, yang mampu membalas semua kebaikan dan pengorbanan kalian. Hai para murid-murid, cintailah gurumu!
*warga Provinsi Jambi
OPINI
Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.
Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.
Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.
Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.
1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.
2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.
3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.
Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:
- Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
- Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
- Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.
Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.
Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang


