OPINI
Serupa Tapi Tak Sama: Kedaulatan Pangan, Hak Atas Pangan dan Ketahanan Pangan

SEJARAH peringatan Hari Pangan Sedunia bermula dari Konferensi FAO ke-20 pada November 1976 di Roma yang memutuskan untuk dicetuskannya Resolusi Nomor 179 mengenai World Food Day. Resolusi disepakati oleh 147 negara anggota FAO, termasuk Indonesia, menetapkan bahwa mulai tahun 1981 segenap negara anggota FAO setiap tanggal 16 Oktober memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS).
Bicara pangan di Indonesia, lazim kita mendengar konsep tentang ketahanan pangan, hak atas pangan atau kalau kita sedikit dalam menggeluti perihal pangan ini kita akan berjumpa dengan konsep kedaulatan pangan. Lantas apakah ketahanan pangan yang digadang-gadang selama ini mampu menyelamatkan masyarakat dari ancaman kelaparan global akibat semakin menggilanya pasar bebas atau yang akrab kita kenal dengan istilah neoliberalisasi? Apakah benar kedaulatan pangan mampu menjadi alternatif perlawanan ancaman kelaparan tersebut? Dan apakah hak atas pangan mampu menjamin hak pangan untuk masyarakat?
Persoalan pangan bagi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia ini adalah merupakan persoalan yang sangat mendasar, dan sangat menentukan nasib dari suatu bangsa. Ketergantungan pangan dapat berarti terbelenggunya kemerdekaan bangsa dan rakyat terhadap suatu kelompok, baik negara lain maupun kekuatan–kekuatan ekonomi lainnya
La Via Campesina (organisasi perjuangan petani internasional) sebagai organisasi payung Serikat Petani Indonesia (SPI) di tingkat Internasional telah memperkenalkan konsep kedaulatan pangan (Food Sovereignty) bagi umat manusia di dunia ini pada World Food Summit (WFS) yang dilaksanakan pada bulan November 1996 di Roma, Italia.
La Via Campesina didirikan oleh petani dari empat benua di Belgia pada tahun 1993. Ini adalah gerakan internasional petani, produsen kecil dan menengah, masyarakat adat, orang-orang tak bertanah, perempuan pedesaan, pemuda pedesaan, dan pekerja pertanian, Gerakan ini adalah gerakan otonom, pluralis, dan multikultural, independen dari afiliasi politik atau ekonomi apa pun. Saat ini, La Via Campesina mewakili sekitar 200 juta petani melalui lebih dari 180 organisasi di 81 negara, La Via Campesina pernah dipimpin oleh Petani Indonesia selama dua periode masa kepemimpinan yakni Henry Saragih yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Petani Indonesia saat ini.
Apa perbedaan Ketahanan pangan, kedaulatan pangan dan hak atas pangan?
A. Ketahanan pangan (food security)
Ketahanan pangan merupakan kondisi dimana semua orang memiliki akses fisik dan ekonomi dalam setiap waktu terhadap pangan yang cukup, aman, dan memenuhi kebutuhan gizi serta hidup yang sehat dan aktif.
Awalnya hanya menyoal ketersediaan pangan, tetapi indikatornya telah dikembangkan hingga aspek keberlanjutan ekologis dan kecukupan gizi. Namun, karena definisinya bias dikembangkan dan disesuaikan dengan konteks Negara, ketahanan pangan sering tidak punya sikap terhadap pasar (termasuk liberalisasi pangan) dan kekuatan korporasi (corporate power)
Bila kita kaji lebih dalam, krisis pangan yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah akibat kesalahan pola kebijakan pangan yang ditetapkan selama ini. Pola atau paradigma kebijakan pangan yang diterapkan selama ini berlandaskan pada konsep ketahanan pangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 konsep ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah ataupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Dalam konsep ketahanan pangan sebagaimana yang dirumuskan dalam PP Nomor 68 Tahun 2002 tersebut tidak diatur bagaimana pangan itu diproduksi dan dari mana pangan tersebut berasal.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Tidak diaturnya mengenai dari mana pangan berasal akan mengakibatkan berkembangnya industri pangan di perkotaan, terutama investasi dari perusahaan agribisnis pangan transnasional. Hal ini kemudian mengakibatkan desa dan petani tidak lagi menjadi produsen pangan, melainkan sekadar penyedia bahan baku yang murah serta pasar bagi industri pangan perkotaan.
B. Kedaulatan pangan (food sovereignty)
Kedaulatan pangan merupakan hak setiap manusia terhadap produk pangan yang layak secara kesehatan maupun kultural, yang diproduksi dengan metode yang berkelanjutan dan ekologis, dan menekankan kedaulatan rakyat untuk menentukan sendiri pangan (cara pangan diproduksi – dikonsumsi) atau sistem pertanian yang dikehendaki, Sikapnya jelas terhadap sistem perdagangan bebas, komodifikasi pangan dan korporatisasi pangan.
Kedaulatan pangan lebih dari sekadar memastikan bahwa orang memiliki cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan fisik mereka. Ini menegaskan bahwa orang harus merebut kembali kekuasaan mereka dalam sistem pangan dengan membangun kembali hubungan antara manusia dan tanah, dan antara penyedia makanan dan mereka yang makan.
Melansir dari laman globaljustice.org.uk, bisnis besar mendominasi sistem pangan global kita. Segelintir kecil perusahaan besar mengendalikan sebagian besar produksi, pemrosesan, distribusi, pemasaran, dan penjualan eceran makanan.
Konsentrasi kekuatan ini memungkinkan bisnis besar untuk menghapus persaingan dan mendikte persyaratan sulit kepada pemasok mereka. Ini memaksa petani dan konsumen ke dalam kemiskinan dan kelaparan. Di bawah sistem ini, sekitar satu miliar orang kelaparan dan sekitar dua miliar orang mengalami obesitas atau kelebihan berat badan.
Kedaulatan pangan harus didukung dan bertumpu pada kedaulatan petani. Tanpa adanya kedaulatan petani tidak akan terwujud kedaulatan pangan yang sejati. Kedaulatan petani hanya akan terwujud apabila ada pengakuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi petani, Secara lebih konkret, ada tujuh prinsip utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain adalah:
(1) pembaruan agraria,
(2) adanya hak akses rakyat terhadap pangan,
(3) penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan,
(4) pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan,
(5) pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi,
(6) melarang penggunaan pangan sebagai senjata,
(7) pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian”.
Selain ketujuh syarat tersebut, praktik untuk membangun kedaulatan pangan harus dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar sebagaimana pada diagram di bawah ini:
C. Hak atas pangan (Right to food)
Melihat pangan sebagai hak, dimana setiap laki-laki, perempuan dan anak, secara individual atau sebagai bagian dalam komunitas, memiliki akses fisik dan ekonomi setiap saat atau sarana yang memadai dalam pengadaan atas pangan.
Punya indikator yang jelas terhadap siapakah yang memiliki kewajiban untuk merealisasikannya (lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, Komnas HAM Dan Ombudsman) dan siapa penerimanya (seluruh manusia), dan punya mekanisme pengaduan dan pelaporan yang jelas jika haknya dilanggar.
Hak atas pangan merupakan hak asasi manusia dan merupakan kewajiban mengikat yang dijamin dalam hukum internasional. Pemenuhan atas hak ini merupakan tanggung jawab semua orang, tetapi menekankan peranan penting pada dua aktor: pemerintah, sebagai pemegang kewajiban (duty bearers) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai National Human Rights Institutions (NHRIs) yang imparsial dan independen yang harus turut melindungi dan menegakkan hak atas pangan sebagai bagian dari hak asasi manusia dengan melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi atas hak tersebut.
Menurut FIAN, Indonesia ada beberapa hal yang mengurgensikan pemantauan dan pemenuhan hak atas pangan. Pertama, angka stunting Indonesia di tingkat dunia yang masih tinggi. Kedua, kondisi Covid-19 yang telah menyebabkan kematian dan kelaparan. Ketiga, integrasi pertanian dari hulu ke hilir dapat semakin meminggirkan petani, nelayan, dan produsen skala kecil. Keempat, konsumen perempuan dan anak yang selalu dikelabui oleh makanan industrial dan pabrikan. Terakhir, dampak potensial dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap masa depan hak atas pangan dan gizi warga negara Indonesia.
D. Kesimpulan
Hak atas pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan memiliki irisan dan trajektori historis atau sejarah yang sama. Tapi apakah setiap konsep ini sama-sama berpihak kepada petani? Jawabannya tentu tidak.
*Presidium Nasional di DPP Gema Petani (Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia) periode 2021 -2023


Setelah rumah Ahmad Sahroni jadi panggung gladi resik marah rakyat, dan rumah Eko Patrio berubah jadi workshop gratis “redistribusi barang-barang rumah tangga”, kini giliran rumah Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang didaulat menjadi studio utama reality show rakyat berjudul, “Tutorial Merampas Aset Tanpa Perlu RUU.”
Ironis? Justru di sinilah absurditasnya. Selama bertahun-tahun, DPR RI sibuk berdebat soal RUU Perampasan Aset, undang-undang yang katanya akan membuat harta hasil korupsi bisa disita dengan cepat. Namun pembahasannya selalu mentok dari rapat paripurna ber-AC, diselipkan dalam agenda politik, ditunda seakan itu hanya tugas tambahan. Rakyat pun bosan menunggu. Minggu malam, 30 Agustus 2025 mereka membuat keputusan radikal, kalau DPR lambat, biar kami sendiri yang sahkan RUU itu, langsung di lapangan, tanpa tanda tangan Ketua Baleg.
Tragisnya, rumah anggota DPR yang juga presenter kondang, lulusan Ilmu Politik Universitas Indonesia, lahir 4 April 1975, mantan personel Tofu, penyanyi playboy insyaf, suami Astrid Khairunisha, ayah dua anak, sekaligus pengusaha kucing miliaran. Dari kacamata rakyat, inilah simbol sempurna, politisi baru dengan panggung glamor. Maka begitu pagar rumah Uya roboh, itulah bunyi ketok palu rakyat. RUU Perampasan Aset versi jalanan resmi disahkan.
Uya Kuya sebenarnya sudah coba “lobi politik” ke publik dengan video permintaan maaf di Instagram, 30 Agustus 2025 pukul 23:50 WIB. Dalam bahasa televisinya, itu semacam iklan layanan masyarakat, “Tak ada sedikit pun niat buat gaduh.” Tapi massa sudah berubah channel. Mereka tak lagi peduli dengan siaran permintaan maaf, mereka ingin live action, mereka ingin “tutorial.”
Tutorial itu berlangsung dramatis, barang-barang berharga hilang, hingga koleksi kucing eksotis bernilai miliaran rupiah raib. Ada meja, kursi, bahkan sapu lidi katanya ikut dibawa. Apakah rakyat butuh sapu untuk membersihkan DPR? Atau kursi untuk mengganti kursi empuk Senayan? Tak ada yang tahu. Tapi satu pesan pasti, rakyat sedang belajar cepat bahwa teori keadilan sosial bisa dipraktikkan tanpa perlu sidang paripurna.
Di sinilah letak satire paling getir. RUU Perampasan Aset belum sah? Rakyat sudah mendahului. Hukum negara lambat, hukum jalanan kilat. DPR gagal mengesahkan aturan? Rakyat bikin tutorial manual, “Begini caranya, tonton, tiru, modifikasi.”
Uya Kuya, yang dulu menipu mata penonton dengan trik sulap di Uya Emang Kuya atau Jebakan Betmen, kini tak mampu menyulap rumahnya aman. Dulu ia jadi sutradara jebakan, sekarang ia korban jebakan. Inilah panggung teater terbesar di Asia Tenggara, di mana rakyat jadi aktor utama, politisi jadi figuran, dan undang-undang hanyalah properti panggung yang tak pernah dipakai.
Sejarah akan menulis ini sebagai bab unik, setelah Sahroni dan Eko, kini Uya. Besok siapa lagi? Who is the next? Apakah si menteri yang bilang Guru dan Dosen adalah Beban? Tak penting. Yang jelas, rakyat sudah menemukan hobi baru, mengesahkan RUU versi mereka sendiri lewat tutorial lapangan.
Mungkin ini pelajaran paling mahal bagi DPR, jangan biarkan rakyat belajar terlalu cepat. Sebab ketika rakyat sudah bisa bikin tutorial perampasan aset sendiri, tinggal tunggu waktu mereka bikin RUU baru, “Undang-Undang Balas Dendam Kolektif.”
Saat itu tiba, DPR tak perlu sidang paripurna. Cukup siapkan rumah masing-masing. Karena di luar sana, rakyat sudah siap membawa palu.
“Bang, cobalah buat narasi mendamaikan.”
“Gini, wak. Di saat rakyat sedang marah sampai ubun-ubun, lalu kita nasihati, damailah, itu sama saja menyiram api berkobar dengan setetes air dan meledak. Juga, seperti meremehkan perjuangan mereka yang siang malam menuntut keadilan. Ngopi yok, tanpa gula.”
#camanewak
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

“Rasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti”.
KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, rasa tentram, syukur, dan keyakinan bahwa hidup yang dijalani memiliki arti. Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik sejak beberapa tahun terakhir berusaha menangkap denyut rasa itu melalui Indeks Kebahagiaan Indonesia, sebuah instrumen yang menyatukan dimensi kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup. Indeks ini menjadi cermin bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi atau laporan proyek, tetapi harus sampai pada kualitas batin masyarakat.
Di Provinsi Jambi, makna kebahagiaan itu menemukan ruang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun bukan provinsi dengan pendapatan per-kapita tertinggi di Indonesia, masyarakat Jambi tetap menunjukkan tingkat kebahagiaan yang tinggi. Pendapatan memang memberi ruang bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar ; makanan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal, tetapi kebahagiaan lebih dari sekadar kecukupan materi. Di banyak desa, ketika harga karet atau sawit naik, wajah-wajah petani berseri, bukan semata karena uang yang mereka peroleh, melainkan karena hasil kerja keras yang diakui dan memberi mereka kesempatan menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, atau sekadar menambah tabungan. Begitu pula ketika UMKM lokal berkembang dan pasar-pasar rakyat kembali ramai, terlihat jelas bahwa kebahagiaan hadir dalam wujud rasa aman bahwa besok masih ada harapan untuk hidup lebih baik. Dalam konteks inilah, pendapatan dan kebahagiaan berjalin erat; cukupnya kebutuhan dasar menghadirkan ketenangan, sementara iklim sosial yang rukun dan kepemimpinan yang peduli menumbuhkan rasa syukur yang lebih dalam.
Indeks kebahagiaan nasional menempatkan Jambi sebagai salah satu provinsi yang berada di atas rata-rata dengan Nilai 75,17 diatas Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini memberi pesan penting bahwa kebahagiaan masyarakat bukan monopoli provinsi metropolitan atau daerah dengan industri raksasa. Justru di wilayah seperti Jambi, di mana kearifan lokal masih dijunjung tinggi, kehidupan masyarakat menemukan harmoni. Nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap menjadi pijakan dalam interaksi sosial, menciptakan jaringan solidaritas yang membuat masyarakat merasa lebih dekat satu sama lain. Rasa aman, lingkungan yang nyaman, dan relasi sosial yang erat menjadi pondasi batiniah yang membuat masyarakat tetap bahagia meski tantangan ekonomi datang silih berganti.
Namun, kebahagiaan bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Ada usaha nyata dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghadirkannya dalam kehidupan rakyat. Gubernur Al Haris, melalui visi Jambi Mantap 2024, menegaskan bahwa pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program DUMISAKE misalnya yang beralih pada Program PRO JAMBI (Program Jaringan Majukan Jambi) ada beberapat bagian yakni ; Pro-Jambi Cerdas, Pro-Jambi Sehat, Pro-Jambi Responsif, Pro-Jambi Tangguh dan Pro-Jambi Agamis, adalah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah Provinsi Jambi hingga ke tingkat bawah. Infrastruktur jalan diperbaiki, fasilitas kesehatan dan pendidikan ditingkatkan, ruang-ruang publik dibangun agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan. Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga memberi rasa nyaman, mengurangi beban psikologis, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan hidup.
Kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus penting. RSUD Raden Mattaher dan berbagai rumah sakit daerah terus ditingkatkan pelayanannya, akses obat dan tenaga kesehatan semakin diperkuat, sementara di sektor pendidikan, beasiswa dan dukungan fasilitas sekolah diarahkan agar anak-anak Jambi memiliki kesempatan belajar yang lebih baik. Kesehatan yang terjamin dan pendidikan yang terbuka luas adalah modal kebahagiaan jangka panjang, sebab masyarakat merasa masa depan anak-anak mereka aman dan penuh harapan.
Program pemberdayaan ekonomi kerakyatan pun menjadi perhatian besar. UMKM dan pelaku usaha kecil diberikan pelatihan, akses permodalan, serta ruang promosi. Pasar-pasar lokal diperkuat sehingga produk masyarakat mendapat tempat di hati konsumen. Pemerintah provinsi bahkan mendorong terbentuknya korporasi petani agar posisi tawar para petani lebih kuat di hadapan tengkulak maupun pasar global. Semua ini menumbuhkan keyakinan bahwa masyarakat kecil tidak ditinggalkan, melainkan menjadi bagian penting dari roda pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan arah positif. Data Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jambi stabil di kisaran empat hingga lima persen. Sektor andalan seperti pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan memberi kontribusi besar. Namun lebih penting dari angka itu adalah bagaimana hasil pertumbuhan ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan kawasan industri di Tanjung Jabung, pengembangan pelabuhan di Kuala Tungkal, hingga pariwisata Kerinci dan Merangin menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Pertumbuhan yang inklusif inilah yang menjadi jembatan nyata antara ekonomi dan kebahagiaan.
KEBAHAGIAAN di tingkat provinsi tentu tidak akan tercapai tanpa usaha serius pemerintah kabupaten dan kota. Kota Jambi dengan pengembangan taman kota dan ruang terbuka publiknya memberi kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul dan menikmati suasana tanpa biaya besar. Kabupaten Kerinci dengan keindahan Danau Kerinci dan festival budayanya membuat masyarakat bangga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Merangin dan Sarolangun menguatkan sektor wisata alam, sementara Bungo dan Tebo mendorong UMKM desa agar lebih berdaya. Tanjung Jabung Barat dan Timur mengoptimalkan potensi perikanan dan maritim, memberi harapan baru bagi nelayan dan pedagang kecil. Semua ini memperlihatkan bahwa kebahagiaan dibangun dari bawah, dari desa, dari kabupaten, hingga akhirnya bermuara di tingkat provinsi.
Di balik semua pencapaian itu, tentu masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Tantangan pengangguran, kesenjangan pendapatan, serta persoalan harga komoditas perkebunan yang fluktuatif kerap memengaruhi rasa puas masyarakat. Namun, modal sosial masyarakat Jambi berupa solidaritas, kearifan adat, serta kepemimpinan yang dekat dengan rakyat memberi optimisme bahwa tantangan tersebut bisa diatasi dengan baik. Predikat sebagai provinsi bahagia menjadi cermin bahwa masyarakat memiliki daya tahan tinggi, serta pemerintah hadir dengan program-program yang mendukung kualitas hidup secara nyata.
Makna di balik provinsi paling bahagia di Indonesia bukan sekadar peringkat di atas kertas. Ia adalah bukti bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyentuh hati rakyat, menghadirkan rasa aman, memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan berkarya, serta menumbuhkan keyakinan bahwa masa depan akan lebih baik. Kebahagiaan rakyat adalah tujuan akhir dari setiap kebijakan. Dan ketika masyarakat Jambi tersenyum lega di pasar, di kebun, di sekolah, maupun di rumah sakit, di situlah pembangunan menemukan arti sejatinya.
Kebahagiaan pada akhirnya adalah puncak dari cita-cita pembangunan. Ia bukan hanya soal naiknya pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya pendapatan daerah, melainkan soal hadirnya rasa syukur, tentram, dan keyakinan dalam hati rakyat bahwa mereka hidup dalam keadilan. Jambi telah menunjukkan jalan bahwa kebahagiaan bisa diraih melalui kombinasi nilai budaya yang kokoh, kepemimpinan yang peduli, dan program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Itulah makna terdalam di balik predikat provinsi paling bahagia di Indonesia, dan itulah warisan yang layak dijaga untuk generasi mendatang.
Referensi
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Indeks Kebahagiaan Indonesia 2022.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2023). Provinsi Jambi dalam Angka 2023.
Pemerintah Provinsi Jambi. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021–2026.
Haris, Al. (2023). Pernyataan Gubernur dalam berbagai kesempatan tentang program DUMISAKE dan ekonomi kerakyatan.
OPINI
Fasilitas Olahraga Yang Modern, Ekonomi Rakyat Yang Tumbuh dan Kebanggaan Kolektif Masyarakat Jambi
Oleh : FAHMI RASID*

URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI
Renovasi Gelanggang Olahraga Kota Baru sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang. Investasi ini tidak berhenti pada perbaikan fisik sebuah bangunan, melainkan sebuah penanaman modal sosial, ekonomi, dan budaya yang akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi hingga generasi mendatang. Dalam perspektif pembangunan daerah, infrastruktur olahraga yang baik selalu menjadi penopang kemajuan, karena olahraga tidak hanya dipahami sebagai aktivitas fisik, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi, pemersatu masyarakat, sekaligus pembentuk identitas suatu daerah. Gelanggang Olahraga Kota Baru telah lama menjadi ikon olahraga di Jambi. Sejak pertama kali berdiri, tempat ini menjadi saksi bisu perjalanan banyak atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan pertemuan masyarakat dalam suasana sportivitas. Namun, waktu telah berjalan, fasilitasnya semakin tertinggal, dan daya dukungnya tidak lagi memadai untuk kebutuhan masa kini. Atap yang mulai menua dan bocor, kursi yang tidak lagi nyaman, pencahayaan yang redup, serta fasilitas pendukung yang minim menjadikan GOR ini kehilangan sebagian wibawanya. Padahal, di tengah derasnya arus perubahan, keberadaan gelanggang olahraga modern adalah kebutuhan mendesak, apalagi ketika Provinsi Jambi nantinya akan dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional yang akan datang.
Menunda renovasi berarti menunda kesempatan emas. GOR Kota Baru tidak bisa lagi dipandang sekadar bangunan tempat bertanding. Ia harus dilihat sebagai mesin pembangunan yang bisa menggerakkan berbagai sektor. Dengan renovasi menyeluruh, GOR akan menjelma menjadi pusat aktivitas olahraga, pusat kegiatan ekonomi rakyat, sekaligus ruang publik yang membanggakan. Dalam konteks pembangunan ekonomi masyarakat, GOR memiliki potensi besar untuk menghidupkan usaha kecil menengah. Setiap event olahraga yang digelar selalu menjadi magnet bagi keramaian. Masyarakat datang bukan hanya untuk menonton pertandingan, tetapi juga untuk mencari hiburan, menikmati kuliner, hingga membeli cendera mata. Jika renovasi GOR dilakukan dengan desain modern yang ramah bagi pelaku usaha, maka ruang-ruang komersial di sekitarnya dapat menjadi wadah tumbuhnya UMKM. Pedagang makanan tradisional, pengrajin batik, hingga pelaku usaha kreatif akan memiliki pasar baru yang dinamis.
Kehadiran GOR yang representatif juga akan memperkuat citra Jambi di mata nasional. Daerah yang memiliki fasilitas olahraga bertaraf tinggi akan lebih mudah dipercaya sebagai tuan rumah event besar. Dengan begitu, aliran wisatawan, atlet, dan media akan datang ke Jambi, membawa perputaran ekonomi yang besar. Hotel, restoran, transportasi, hingga jasa pariwisata akan merasakan dampak positifnya. Renovasi GOR bukan hanya memberi keuntungan pada satu sektor, tetapi menyebarkan manfaat ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Lebih jauh, renovasi GOR sejalan dengan arah pembangunan Jambi yang terangkum dalam visi Jambi Mantap 2025-2029. Visi tersebut menekankan pentingnya pembangunan manusia, peningkatan daya saing, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Gelanggang olahraga modern adalah wadah ideal bagi pembinaan generasi muda. Dari sini lahir atlet yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga berkarakter disiplin, tangguh, dan sportif. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa nama Jambi di tingkat nasional bahkan internasional. Dari sisi daya saing, fasilitas olahraga yang baik akan membiasakan atlet Jambi berlatih dan bertanding dalam atmosfer yang profesional. Mereka tidak lagi merasa asing ketika harus berlaga di arena besar, karena sudah terbiasa di rumah sendiri. Hal ini akan meningkatkan mental juara dan memperbesar peluang atlet Jambi untuk meraih prestasi gemilang.
Sementara itu, dari sisi ekonomi kerakyatan, renovasi GOR akan membuka ruang baru bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Pedagang kecil bisa berdagang dengan nyaman, pelaku ekonomi kreatif bisa memasarkan produk dengan lebih luas, dan masyarakat umum bisa menikmati manfaat langsung dari perputaran uang di sekitar arena olahraga. Dengan begitu, olahraga bukan lagi aktivitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi. Momentum terbesar yang membuat renovasi GOR menjadi kebutuhan mendesak adalah ditetapkannya Jambi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional. PON bukan sekadar kompetisi, melainkan pesta olahraga terbesar di negeri ini. Jutaan mata akan tertuju ke Jambi, ribuan orang akan datang dan menyaksikan bagaimana kesiapan daerah ini menyambut event bergengsi. Gelanggang Olahraga Kota Baru akan menjadi salah satu ikon utama yang paling disorot. Jika tampil dengan wajah baru yang megah dan modern, GOR akan meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya bagi atlet dan penonton, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menyaksikan melalui layar televisi dan media.
PON adalah peluang emas yang jarang datang. Dampaknya tidak berhenti setelah event selesai. Daerah yang sukses menjadi tuan rumah selalu dikenang dan dilihat sebagai daerah yang siap maju. Infrastruktur yang dibangun untuk PON tetap bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di tahun-tahun berikutnya. Maka, renovasi GOR bukan hanya untuk menjawab tantangan PON, tetapi juga untuk warisan jangka panjang bagi masyarakat Jambi. GOR Kota Baru yang baru akan menjadi ruang publik yang multifungsi.
Selain event olahraga, tempat ini bisa digunakan untuk konser musik, pameran budaya, seminar besar, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan pengelolaan profesional, jadwal kegiatan bisa diatur agar GOR selalu hidup, tidak pernah sepi, dan selalu memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah renovasi besar seperti ini tidak akan membebani anggaran daerah. Pertanyaan ini wajar, tetapi perlu dipahami bahwa renovasi GOR bukan pengeluaran, melainkan investasi. Investasi yang memberi manfaat sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Investasi yang mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena mampu menyediakan fasilitas publik yang membanggakan. Investasi yang menyiapkan Jambi memasuki era baru sebagai daerah yang mampu berdiri sejajar dengan provinsi besar lain di Indonesia. Masyarakat tentu berharap renovasi GOR dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar mengejar target fisik. Kualitas bangunan harus diutamakan, kelengkapan fasilitas harus dipikirkan, dan tata kelola pasca-renovasi harus dirancang matang. Jangan sampai GOR yang sudah indah hanya menjadi bangunan monumental yang jarang dimanfaatkan. GOR harus selalu hidup, selalu ramai, dan selalu produktif. Jika hal ini terwujud, maka Jambi benar-benar akan memiliki sebuah gelanggang olahraga yang tidak hanya membanggakan tetapi juga bermanfaat. Gelanggang yang menjadi tempat lahirnya atlet berprestasi, ruang tumbuhnya ekonomi rakyat, dan simbol kebersamaan masyarakat. Gelanggang yang sejalan dengan cita-cita besar visi Jambi Mantap, yaitu membangun manusia seutuhnya, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Renovasi GOR Kota Baru adalah momentum yang tidak boleh terlewat. Ini adalah kesempatan sekali dalam sejarah bagi Jambi untuk menunjukkan diri sebagai daerah yang siap melangkah maju. Olahraga telah terbukti mampu menyatukan bangsa, menggerakkan ekonomi, dan melahirkan kebanggaan. Dengan renovasi GOR, Jambi akan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan cita-cita besar itu.
Pada akhirnya, Urgensi Renovasi GOR bukan hanya tentang persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional, tetapi juga tentang warisan bagi generasi mendatang. Warisan berupa fasilitas olahraga yang modern, ekonomi rakyat yang tumbuh, dan kebanggaan kolektif masyarakat Jambi. Inilah saatnya Jambi melangkah dengan visi besar, menjadikan olahraga sebagai investasi jangka panjang, dan menjadikan GOR Kota Baru sebagai pusat kejayaan baru bagi bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Referensi :
Andriyanto, A. (2020). Ekonomi Olahraga dan Potensi Pengembangan UMKM di Sekitar Infrastruktur Olahraga. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 5(2), 101–115.
Chalip, L. (2006). Toward a distinctive sport management discipline. Journal of Sport Management, 20(1), 1–21.
Coalter, F. (2007). A Wider Social Role for Sport: Who’s Keeping the Score? Routledge.
Gratton, C., & Preuss, H. (2008). Maximizing Olympic impacts by building up legacies. International Journal of the History of Sport, 25(14), 1922–1938.
Horne, J., & Manzenreiter, W. (2006). Sports Mega-Events: Social Scientific Analyses of a Global Phenomenon. Blackwell Publishing.
Preuss, H. (2019). Event Legacy and Sustainability. Routledge.
Smith, A. (2010). The development of “sports tourism” and the legacy of mega sporting events. Journal of Sport & Tourism, 15(2), 65–86.
Pemerintah Provinsi Jambi. (2024). Visi dan Misi Jambi Mantap 2025–2029. R.P.J.M.D
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. (2023). Strategi Nasional Pembangunan Olahraga Menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Kemenpora RI.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2022). Olahraga sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Daerah. Jakarta: Bappenas.
* Doktor Manajemen SDM
* Magister Administrasi Publik (M.AP)
* Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi