Sudah 2 Minggu, Api di Sumur Minyak Ilegal di Areal Konsesi PT AAS Terus Berkobar

DETAIL.ID, Jambi – Dua minggu pasca kebakaran yang melanda sumur minyak ilegal yang berada di areal konsesi PT AAS tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, hingga kini api tak kunjung padam.

Hal ini diakui oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah saat dikonfirmasi oleh detail pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Ia sudah berkoordinasi dengan Pertamina walau demikian saat ini masih menunggu pihak Pertamina untuk melakukan langkah-langkah strategis.

“Kondisi tadi siang Mas (sambil mengirimkan foto di lokasi). Sudah berkoordinasi dengan Pertamina mas, masih menunggu Pertamina karena keahlian ada di pihak Pertamina,” kata Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah kepada detail saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu, 10 Oktober 2021.

Saat ditanyai lebih lanjut soal pemberitaan yang beredar bahwa asap yang timbul dari titik api mengandung gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan. Ia mengatakan belum bisa memastikan.

“Kalau itu saya belum bisa jawab langsung saja ke pihak Pertamina,” katanya singkat sambil mengirimkan nomor pihak Pertamina untuk dikonfirmasi.

Namun saat detail mencoba mengkonfirmasi nomor pihak Pertamina yang dikirimkan oleh Kepala BPBD Provinsi Jambi, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum ada memberikan jawaban.

Sementara itu detail juga mencoba mengkonfirmasi pihak PT AAS untuk mengkonfirmasi bencana kebakaran yang terjadi di areal konsesinya namun, baik pesan maupun panggilan telepon (WA) tak kunjung mendapat jawaban dari pihak PT AAS.

Berdasarkan sumber detail yang tak mau disebutkan identitasnya, sumur minyak ilegal yang terbakar di areal konsesi PT AAS pada 18 September 2021 dan masih belum padam hingga saat ini merupakan milik seorang mafia minyak berinisial W dan S sebagai pihak pengaman.

W disebut-sebut sebagai pemodal yang bekerja sama dengan oknum Polres Batanghari berinisial DR yang langsung sudah ditangkap oleh Polda Jambi tak lama setelah peristiwa kebakaran dan seorang warga Batanghari berinisial UJ atau Kujang Kusmianto yang juga telah ditangkap oleh Polda Jambi pada Jumat, 24 September 2021 lalu.

Namun W selalu membantah dan menyatakan bahwa namanya diseret-seret oleh oknum tertentu. “Nama saya itu sudah sering dijual-jual orang. Sumpah demi Tuhan, saya tidak terlibat di sumur minyak yang terbakar itu,” katanya kepada detail, belum lama ini.

W tidak membantah bahwa dirinya adalah salah satu pelaku ilegal drilling. Ia memulainya sejak beberapa tahun lalu dari Bungku, Batanghari. “Saya hanya pemain biasa, bukan sebesar disebut-sebut orang,” ujarnya berdalih.

Namun terkait perkembangan terkini kondisi sumur minyak ilegal yang tak kunjung padam di areal konsesi PT AAS, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono belum memberikan keterangan terkini saat detail mencoba untuk mengonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita

Exit mobile version