DAERAH
Suku Anak Dalam Buta Aksara, SEAD: Mereka Dibodoh-bodohi, Untuk Itu Kami Ada
DETAIL.ID, Jambi – Kondisi Suku Anak Dalam yang terusir dari dalam hutan akibat ulah oknum-oknum tertentu telah memicu berdiri dan bergeraknya Komunitas Sobat Eksplorasi Anak Dalam (SEAD). Akibat buta aksara dan minimnya pengetahuan yang mereka miliki membuat beberapa oknum memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingannya.
“Mereka dibodoh-bodohi, karena mereka tak bisa membaca dan menulis. Mereka disuruh cap jempol pada surat dan dokumen yang tak pernah mereka tahu isinya. Akhirnya mereka terusir dari tempat tinggalnya. Lahan mereka pun beralih fungsi. Ini yang membuat kami tergerak untuk memberikan pendidikan kepada mereka, setidaknya pendidikan membaca, menulis dan berhitung,” kata Ketua SEAD Jambi, Afifi Atfi pada Senin, 18 Oktober 2021.
Komunitas yang didirikan oleh Reny Ayu Wulandari dan Mira Rizki Pardina pada 23 Maret 2017 ini pun hingga kini masih terus menjalankan programnya. Bahkan, kini ada 8 anak yang sedang bersekolah formal dalam pendampingan SEAD di Kota Jambi.
Anak-anak tersebut memiliki keinginan kuat bersekolah formal. Ditambah lagi dengan dorongan orang tua mereka, hingga akhirnya bersedia ikut SEAD, bersekolah formal di salah satu sekolah swasta di Jambi. Pada awalnya, SEAD ingin memasukkan mereka ke sekolah negeri, tapi karena aturan zonasi tidak bisa. Alhasil, mereka dimasukkan ke sekolah swasta.
Delapan orang anak dari Suku Anak Dalam tersebut berasal dari kawasan eks-hutan gambut perbatasan Jambi-Sumatra Selatan, tepatnya di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Desa Medak menjadi desa ketiga binaan SEAD Jambi. Untuk menuju lokasi tersebut dibutuhkan kurang lebih 3 jam perjalanan darat ditambah 40 menit perjalanan menyusuri aliran kanal.
Afifi Atfi mengatakan, anak-anak dari Suku Anak Dalam ini harus menentukan pilihan hidupnya sendiri. Jika mereka mempunyai mimpi yang tinggi, jangan dibatasi tapi harus difasilitasi.
“Kami tidak pernah memaksakan apa pun kepada mereka. Kami hanya memberikan pendidikan, kami memfasilitasi, jika mau maka kami ajak. Begitu pun ke depannya, apa pun keputusan mereka untuk masa depan adalah hak mereka. Kami tidak akan membatasi atau menghalangi,” ujar wanita yang baru saja menyelesaikan studinya di Universitas Jambi pada tahun ini.
Sementara ini, SEAD baru berhasil mengajak bersekolah anak-anak yang berasal dari Desa Medak. Untuk 2 wilayah binaan lainnya belum ada yang ikut bersekolah formal di Jambi.
Wilayah binaan pertama SEAD yaitu berada di Desa Skaladi, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Untuk menuju wilayah pemukiman SAD Skaladi ini butuh perjalanan 1 jam melalui jalan lintas, dari kota Jambi. Untuk menuju ke dalam, melewati tanah berbatu yang membutuhkan tempo 30 menit.
Sedangkan wilayah binaan kedua berada di Desa Kotoboyo yang terletak di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Wilayah ini dapat ditempuh dalam 6-7 jam perjalanan.
Sejauh ini, Komunitas SEAD sudah merekrut ratusan anggota namun yang aktif dalam kegiatan mencapai 40 orang. Mereka membagi dalam beberapa tim untuk piket rutin tiap minggu dan tiap bulan. Secara bergantian dan terjadwal rutin mereka masuk ke wilayah binaan mereka untuk menjalankan program pendidikan.
Komunitas SEAD sendiri mendapat awardee of youth changemaker pada Paragon Innovation Summit 2.0 pada 27 Maret 2021. Selain itu, mantan ketua pertama SEAD sekaligus penggagas berdirinya komunitas ini, Reni Ayu Wulandari mendapat beasiswa S2 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Wageningen University, Belanda. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi anggota SEAD lainnya untuk terus berkontribusi.
Reporter: Febri Firsandi

Anak SAD Desa Medak sedang belajar membaca dan menulis (Dokumen SEAD)
DAERAH
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat muatan substansinya.
“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini berlangsung dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Pertemuan kali ini jadi langkah untuk menggali perspektif seluruh pihak mengenai persoalan agraria. Mulai dari yang berkaitan dengan kawasan hutan, soal penguasaan tanah oleh masyarakat, dan soal kewenangan antarlembaga.
Di hadapan peserta rapat, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan sejumlah usulan untuk penguatan materi RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Beberapa di antaranya, penguatan di poin tujuan Reforma Agraria, pengaturan cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas subjek penerima TORA, serta poin penataan aset dan penataan akses.
Sehubungan dengan penataan aset, Wamen Ossy menekankan bahwa pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan penataan akses. Dengan begitu, tanah yang diterima masyarakat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam rapat dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Wamen Ossy juga menginginkan kebijakan mengenai penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas di dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria. Aturan tersebut lengkap, termasuk detail topologi dan mekanisme penyelesaian konfliknya.
Penguatan materi RUU Pengaturan Reforma Agraria tersebut selanjutnya mencakup aspek kelembagaan. Wamen Ossy menilai, perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Selain itu, pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, serta alokasi anggaran menurutnya juga perlu diatur agar pelaksanaan Reforma Agraria memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.
Kejelasan aspek kelembagaan dan kewenangan tersebut ia nilai penting karena pelaksanaan Reforma Agraria memang melibatkan berbagai sektor dan tidak terlepas dari persoalan penguasaan serta pemanfaatan tanah, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta para Anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan terkait muatan RUU. Masukan dari berbagai pihak jadi cara untuk melihat persoalan agraria secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan pengaturan Reforma Agraria dapat diterapkan lintas sektor.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai masukan dari kementerian dan komisi penting untuk menyempurnakan naskah akademik sekaligus memastikan RUU mampu mengintegrasikan kebijakan pertanahan dan kehutanan.
“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tekan Stunting hingga Perbaiki Infrastruktur, Bupati M. Syukur Berkeliling dan Berkantor di Muara Siau
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka program berkantor di Kecamatan Muara Siau, 5-6 September 2026.
Agenda kunker diawali dengan penyerahan bantuan program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) kepada delapan warga penerima sasaran di Kantor Camat Muara Siau.
Delapan penerima bantuan Genting tersebut meliputi Aisyah Humaira (Desa Muara Siau), Aretha Khanza dan Mala Pranida (Desa Rantau Macang), Haiza Nur Hafizah (Desa Pasar Muara Siau), Chaira Nadifa (Desa Sungai Ulas), Alifa Zea Ananda (Desa Rantau Bidaro), Ahmad Paharudin (Desa Perdun Temeras), serta Aqila Nayla (Desa Teluk Sikumbang).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan stunting. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Merangin yang baru saja meraih penghargaan dari media nasional atas keberhasilan menekan angka stunting di tingkat regional Sumatra.
“Program orang tua asuh ini akan terus kita perkuat untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi,” ujar M. Syukur di hadapan jajaran OPD, Camat Muara Siau, serta para tokoh masyarakat setempat.
Selain fokus pada penanganan gizi dan stunting, Bupati juga menyoroti perbaikan sarana pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur di wilayah Muara Siau. Seperti renovasi Kantor Camat yang kondisi dinilai kurang layak dan telah diusulkan dalam APBD Perubahan agar segera mendapatkan perbaikan fisik.
Bupati M. Syukur juga melakukan perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan seperti di Desa Durian Rambun, Rantau Macang, dan Muara Siau dipastikan masuk dalam prioritas penanganan bertahap.
Disisi lain, Bupati M. Syukur juga menyiagakan alat berat jenis grader di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk mengantisipasi kendala mobilitas warga agar perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Bupati M. Syukur menginstruksikan Sekda dan Inspektorat untuk menindak tegas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Camat Muara Siau, khususnya pegawai yang tidak menjalankan tugas pascapelantikan.
Usai menyapa warga dan menyalurkan bantuan di kantor camat, Bupati beserta rombongan melanjutkan agenda utama kunjungan kerja menuju Desa Durian Rambun. (*)
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.
“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)



