DAERAH
Suku Anak Dalam Buta Aksara, SEAD: Mereka Dibodoh-bodohi, Untuk Itu Kami Ada
DETAIL.ID, Jambi – Kondisi Suku Anak Dalam yang terusir dari dalam hutan akibat ulah oknum-oknum tertentu telah memicu berdiri dan bergeraknya Komunitas Sobat Eksplorasi Anak Dalam (SEAD). Akibat buta aksara dan minimnya pengetahuan yang mereka miliki membuat beberapa oknum memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingannya.
“Mereka dibodoh-bodohi, karena mereka tak bisa membaca dan menulis. Mereka disuruh cap jempol pada surat dan dokumen yang tak pernah mereka tahu isinya. Akhirnya mereka terusir dari tempat tinggalnya. Lahan mereka pun beralih fungsi. Ini yang membuat kami tergerak untuk memberikan pendidikan kepada mereka, setidaknya pendidikan membaca, menulis dan berhitung,” kata Ketua SEAD Jambi, Afifi Atfi pada Senin, 18 Oktober 2021.
Komunitas yang didirikan oleh Reny Ayu Wulandari dan Mira Rizki Pardina pada 23 Maret 2017 ini pun hingga kini masih terus menjalankan programnya. Bahkan, kini ada 8 anak yang sedang bersekolah formal dalam pendampingan SEAD di Kota Jambi.
Anak-anak tersebut memiliki keinginan kuat bersekolah formal. Ditambah lagi dengan dorongan orang tua mereka, hingga akhirnya bersedia ikut SEAD, bersekolah formal di salah satu sekolah swasta di Jambi. Pada awalnya, SEAD ingin memasukkan mereka ke sekolah negeri, tapi karena aturan zonasi tidak bisa. Alhasil, mereka dimasukkan ke sekolah swasta.
Delapan orang anak dari Suku Anak Dalam tersebut berasal dari kawasan eks-hutan gambut perbatasan Jambi-Sumatra Selatan, tepatnya di Desa Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Desa Medak menjadi desa ketiga binaan SEAD Jambi. Untuk menuju lokasi tersebut dibutuhkan kurang lebih 3 jam perjalanan darat ditambah 40 menit perjalanan menyusuri aliran kanal.
Afifi Atfi mengatakan, anak-anak dari Suku Anak Dalam ini harus menentukan pilihan hidupnya sendiri. Jika mereka mempunyai mimpi yang tinggi, jangan dibatasi tapi harus difasilitasi.
“Kami tidak pernah memaksakan apa pun kepada mereka. Kami hanya memberikan pendidikan, kami memfasilitasi, jika mau maka kami ajak. Begitu pun ke depannya, apa pun keputusan mereka untuk masa depan adalah hak mereka. Kami tidak akan membatasi atau menghalangi,” ujar wanita yang baru saja menyelesaikan studinya di Universitas Jambi pada tahun ini.
Sementara ini, SEAD baru berhasil mengajak bersekolah anak-anak yang berasal dari Desa Medak. Untuk 2 wilayah binaan lainnya belum ada yang ikut bersekolah formal di Jambi.
Wilayah binaan pertama SEAD yaitu berada di Desa Skaladi, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Untuk menuju wilayah pemukiman SAD Skaladi ini butuh perjalanan 1 jam melalui jalan lintas, dari kota Jambi. Untuk menuju ke dalam, melewati tanah berbatu yang membutuhkan tempo 30 menit.
Sedangkan wilayah binaan kedua berada di Desa Kotoboyo yang terletak di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Wilayah ini dapat ditempuh dalam 6-7 jam perjalanan.
Sejauh ini, Komunitas SEAD sudah merekrut ratusan anggota namun yang aktif dalam kegiatan mencapai 40 orang. Mereka membagi dalam beberapa tim untuk piket rutin tiap minggu dan tiap bulan. Secara bergantian dan terjadwal rutin mereka masuk ke wilayah binaan mereka untuk menjalankan program pendidikan.
Komunitas SEAD sendiri mendapat awardee of youth changemaker pada Paragon Innovation Summit 2.0 pada 27 Maret 2021. Selain itu, mantan ketua pertama SEAD sekaligus penggagas berdirinya komunitas ini, Reni Ayu Wulandari mendapat beasiswa S2 Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Wageningen University, Belanda. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi anggota SEAD lainnya untuk terus berkontribusi.
Reporter: Febri Firsandi

Anak SAD Desa Medak sedang belajar membaca dan menulis (Dokumen SEAD)
DAERAH
Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026
DETAIL.ID, Merangin – Berkat kegigihan dan kerja kerasnya dalam membangun Merangin, Bupati H M Syukur meraih Penghargaan detikSumatera Awards 2026, untuk kategori Inovasi Kesehatan dan Penurunan Stunting dari media ternama www.detik.com.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima H M Syukur dari Wakil Pimpinan Redaksi detik.com, Fajar Pratama pada Malam Anugerah detikSumatera Awards 2026, yang digelar di Grand Ballroom The Trans Hotel Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
detikSumatera Awards 2026 yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat, diinisiasi sebagai puncak apresiasi penghargaan kepada tokoh, institusi serta komunitas yang inovatif dan berkontribusi positif untuk Sumatera.
Bupati Merangin merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jambi, yang meraih penghargaan maha bintang tersebut.
”Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Merangin,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati, penurunan prevalensi stunting Kabupaten Merangin dari 14,9% (2023) berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), menjadi 9,6% (2024) berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
“Penurunan angka stunting Kabupaten Merangin ini, jauh di bawah angka nasional 19,8%,” ucap Bupati yang malam itu tampil ceria berbusana batik didampingi Asisten II Setda Merangin Agus Salim, sembari melempar senyum khasnya.
Keberhasilan Merangin menurunkan angka stunting itu lanjut bupati, disertai dengan diraihnya penghargaan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, peningkatan Jamkesda menjadi 38.748 jiwa.
Selain itu, Desa Plakar Jaya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin berhasil meraih juara II Desa Berkinerja Baik tingkat nasional, dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting 2025.
Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro menambahkan, semua prestasi yang diraih Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid tersebut, membuat www.detik.com menilai Merangin sebagai rujukan praktik baik kesehatan masyarakat di Sumatera. (*)
DAERAH
Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.
Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.
Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.
Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.
“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.
Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.
“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)



