Connect with us

DAERAH

Tak Satupun Desa di Tebo Punya Peta Definitif, Kajari Tebo Pimpin Rapat Pendampingan Hukum Pemetaan Partisipatif Tapal Batas Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Kajari Tebo, Imran Yusuf memimpin rapat pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) pada kegiatan Pemetaan Partisipatif Tapal Batas Desa se-Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu, 24 November 2021.

Rapat digelar di aula utama kantor Kejari Tebo ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Kabag Hukum Sekda Tebo, tim Tapal Batas Kabupaten Tebo, Camat se-Kabupaten Tebo, Kepala Desa se Kecamatan Tebo Ilir, dan pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) sebagai pelaksana pemetaan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Pada kegiatan ini, Kejari Tebo sebagai pengacara negara melakukan pendampingan hukum pada kegiatan tersebut.

“Sebagai jaksa pengacara negara, kami wajib memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan yang diminta,” kata Imran Yusuf saat memimpin rapat.

Pendampingan hukum yang dilakukan jelas Kajari, berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon. Pendampingan diakhiri dengan kesimpulan atas pemberian pendapat hukum tersebut dalam bentuk Berita Acara Pendampingan Hukum.

Imran Yusuf berpendapat, kegiatan Pemetaan Partisipatif Tapal Batas Antar Desa se-Kecamatan Tebo Ilir sangat positif. Di akhir kegiatan, kata dia, setiap desa memiliki peta administrasi batas desa sesuai dengan aturan, atau peta definitif.

“Tapal batas yang jelas akan menunjang peningkatan potensi desa,” katanya.

Ditegaskan Kajari, peta desa wajib ada, karena hal itu dapat mencegah perselisihan. Selain itu, peta desa sangat berguna untuk pengajuan segala macam bantuan dari pusat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Misalnya, kita hendak mengajukan bantuan kepada Kementerian Desa, PUPR, dan permintaan bantuan-bantuan lainnya ke pusat, peta desa selalu dilampirkan,” katanya.

Kemudian kata Kajari, peta desa sangat penting untuk menegaskan batas wilayah sehingga kalau sudah mempunyai peta desa yang definitif, maka proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dari level terkecil, yaitu desa bisa dilaksanakan dengan tertib dan lebih baik.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi mengaku, saat ini belum ada satu pun desa di wilayah Kabupaten Tebo yang memiliki peta definitif.

Hal ini sering membuat pihaknya kebingungan saat pemerintah Provinsi Jambi mempertanyakan itu.

Atas kegiatan pemetaan partisipatif tapal batas antar desa yang dilakukan saat ini, dia mengaku sangat terbantu.

“Beberapa tahun kemarin, Bapak Bupati minta dibuatkan peta definitif desa, sebab batas antar kabupaten telah selesai. Alhamdulillah, kegiatan ini membantu kami menjawab permintaan Bapak Bupati,” katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan untuk pembuatan peta desa bisa mengunakan dana provinsi maupun dana kabupaten. Namun di dalam aturan Kementerian Desa (Kemendes), Dana Desa (SD) boleh dialokasikan untuk pembuatan peta desa.

“Aturannya sudah jelas, jadi jangan takut untuk berbuat. Untuk suatu kemajuan itu memang dibutuhkan keberanian,” kata Nafri Junaidi yang mengaku salut dengan keberanian para Kades yang telah menganggarkan DD untuk pembuatan peta desa.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kepada Kejari Tebo, Nafiri mengucapkan terima kasih atas pendampingan hukum pada kegiatan pemetaan partisipatif tapal batas desa yang dilakukan saat ini. Dia berharap, kegiatan ini berjalan aman dan lancar hingga selesai nanti.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan, Warga Desak Peninjauan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Isu mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menuai polemik. Warga mempertanyakan legalitas proses mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Mutasi ini mencuat tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya beberapa kali masuk kantor, sang Kades disebut langsung mengambil langkah sepihak terkait mutasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Yang mencengangkan, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut—yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD)—diketahui turut menandatangani surat mutasi tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan langsung atas urusan kepegawaian aparatur desa.

Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini melibatkan pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun proses ini dinilai cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten, serta tidak melalui koordinasi yang semestinya.

Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak berwenang lainnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

“Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Isu intervensi kian menguat setelah muncul informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor Camat.

Masyarakat pun menuntut klarifikasi resmi serta evaluasi terhadap proses mutasi tersebut. Mereka mendesak agar setiap kebijakan mutasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading

DAERAH

Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq Pasadigoe Sambut Ketua Umum Gebu Minang di Tanah Datar: Menguatkan Identitas, Membangun Masa Depan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – Jumat, 18 April 2025, menjadi momentum penting bagi masyarakat Tanah Datar dan Sumatera Barat. Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., MM., anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, yang dikenal sebagai tokoh adat dan nasionalis Minangkabau, menyambut langsung Ketua Umum Gebu Minang, Dr. H. Osman Sapta Odang, Dt Bandaro Sutan Nan Kayo (OSO), bersama jajaran pengurus pusat Gebu Minang.

Turut hadir dalam rombongan tersebut tokoh-tokoh penting seperti, Yendra Fahmi dan Yuliandre Darwis. Mereka datang membawa semangat memperkuat peran perantau dalam pembangunan kampung halaman.

Sambutan Resmi di Rumah Dinas Bupati Tanah Datar

Rombongan Gebu Minang disambut oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Rumah Dinas Bupati Indo Jalito. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian besar perantau terhadap Tanah Datar.

Ir. M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya sinergi antara tokoh ranah dan rantau dalam membangun daerah.

“Kita butuh kolaborasi. Kehadiran Gebu Minang ini adalah energi baru untuk kemajuan Tanah Datar,” ujarnya.

Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025 dan Medan Nan Bapaneh Mahakarya

Acara dilanjutkan dengan pembukaan Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025, yang mengangkat kembali nilai-nilai silek tradisi Minangkabau sebagai identitas budaya. Juga diresmikan Medan Nan Bapaneh Mahakarya, tempat aktivitas budaya masyarakat.

Menurut Shadiq, silek bukan sekadar bela diri, tapi sarat filosofi dan nilai luhur. “Melalui silek, kita tanamkan semangat Pancasila dan karakter kuat sejak dini,” katanya.

Peletakan Batu Pertama Tugu “Karih Sakati Muno”

Salah satu momen penting adalah peletakan batu pertama pembangunan Tugu “Karih Sakati Muno” yang dilaksanakan di tempat H. Febby Dt. Bangso, S.St.Par., M.Par., dari Suku Koto. Tugu ini menjadi simbol persatuan, kearifan lokal, dan semangat pembangunan berbasis budaya.

Penghargaan Tokoh Peduli Silek Tradisi

Gebu Minang juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi dalam melestarikan silek tradisi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mencintai warisan budaya Minangkabau.

Pesan untuk Generasi Muda

Dalam pidatonya, Shadiq mengajak kaum muda, milenial, dan Gen Z untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti ke surau, belajar silek, dan seni budaya. Ia menyoroti bahaya narkoba yang merajalela di kalangan remaja.

“Sebagian besar penghuni lapas karena narkoba. Kita harus cegah dari awal melalui kegiatan positif,” tuturnya.

Gebu Minang: Jembatan Ranah dan Rantau

Ketua Umum Gebu Minang, OSO, menyampaikan bahwa Gebu Minang akan terus hadir sebagai jembatan antara ranah dan rantau. Ia menyebut Sumatera Barat memiliki potensi besar dari segi SDM dan budaya.

Shadiq menambahkan bahwa Gebu Minang, yang dihuni oleh para pengusaha sukses nasional, juga menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan, sosial, dan pembangunan di kampung halaman.

Penutup: Sinergi Masa Depan Minangkabau

Seluruh kegiatan hari itu menjadi simbol kebersamaan untuk masa depan yang lebih baik. Shadiq menutup acara dengan pesan agar nilai-nilai adat dan budaya tetap hidup dalam diri generasi penerus.

“Dengan kebersamaan dan budaya, kita bisa membangun Tanah Datar dan Sumatera Barat yang maju dan berkarakter,” ucapnya.

Continue Reading

DAERAH

Alfian Beben Goro Bersama Masyarakat Perbaiki Saluran Air di Sepanjang Jalan Raya Gadut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Masyarakat Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang laksanakan gotong royong (Goro) bersihkan saluran air dipinggir ruas Jalan Raya Gadut pada Jumat pagi, 18 April 2025.

Goro bersama masyarakat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Padang, Alfi Beben One (Beben) yang juga Tokoh Masyarakat Lubuk Kilangan, Lurah Lubuk Kilangan, dan RT/RW setempat.

Alfi Beben One mengungkapkan kegiatan goro bersama ini bertujuan selain lingkungan bersih, sehat, dan nyaman juga menjadi bagian dari persiapan awal dalam perbaikan, pengaspalan jalan Raya Gadut oleh PUPR Kota Padang.

“Kemarin kita sudah minta Kadis PU Kota Padang untuk memperbaiki jalan ini, dan Goro ini adalah dalam rangka persiapan awal untuk Patching Jalan Raya Gadut yang dialiri air di sepanjang ruas jalan,” tuturnya.

Ia berharap jalur lalu lintas di sepanjang kawasan ini lancar. “Tentu sebagai Tokoh Masyarakat saya berharap Jalan Raya Gadut ini nantinya bebas dari aliran air sehingga lalu lintas jalan raya lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Bandar, Naswandi menjelaskan menjelaskan bahwa air yang mengalir dan tergenang di sepanjang ruas jalan tersebut berasal dari rumah penduduk yang tidak disalurkan ke drainase.

Dengan sinergi Anggota DPRD, Lurah dan masyarakat ini, diharapkan kegiatan Goro dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan di masa yang akan datang.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads