ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Guru Adalah Garda Terdepan Pendidik Anak Bangsa
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH mengemukakan, peran guru sangatlah mulia, guru berada pada garda terdepan karena gurulah yang melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas dan beraklak mulia serta kreatif untuk membangun bangsa ini.Demikian dikemukakannya , Saat Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun ( Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke-76 Tahun 2021, bertempat di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Jum’at 26 November 2021.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dimana Nadiem menyampaikan, Tahun lalu adalah tahun yang penuh ujian. Semua tersandung dengan adanya pandemi.
“Guru dari Sabang sampai Merauke terpukul secara ekonomi, terpukul secara mental, Guru mau tidak mau mendatangi rumah-rumah pelajar untuk memastikan mereka tidak ketinggalan pelajaran. Guru mau tidak mau mempelajari teknologi yang belum pernah mereka kenal. Guru mau tidak mau menyederhanakan kurikulum untuk memastikan murid mereka tidak belajar di bawah tekanan,” sebutnya.
“Guru di seluruh Indonesia menangis melihat murid mereka semakin hari semakin bosan, kesepian, dan kehilangan disiplin. Tidak hanya tekanan psikologis karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), banyak guru mengalami tekanan ekonomi untuk memperjuangkan keluarga mereka agar bisa “makan”.Sangat wajar jika dalam situasi ini banyak guru yang terdemotivasi. Tapi ternyata ada fenomena yang tidak terkira. Saat saya menginap di rumah guru honorer di Lombok
Tengah, saat saya menginap di rumah Guru Penggerak di Yogyakarta, saat saya menginap bersama santri di pesantren di Jawa Timur, saya sama sekali tidak mendengar kata “putus asa”.
Saat sarapan dengan mereka, saya mendengarkan terobosan-terobosan yang mereka inginkan di sekolah mereka. Wajah mereka terlihat semangat membahas platform teknologi yang cocok dan tidak cocok untuk mereka. Dengan penuhpercaya diri, mereka memuji dan mengkritik kebijakan
dengan hati nurani mereka.kesehatan, dan terpukul secara batin,” sambung Menteri
Dirinya menyadari bahwa pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan.
“Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar.Guru se-Indonesia menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi. Guru se-Indonesia menginginkan akses terhadap teknologi dan pelatihan yang relevan dan praktis. Guru se-Indonesia menginginkan kurikulum yang sederhana dan bisa mengakomodasi kemampuan dan bakat setiap murid yang berbeda-beda. Guru se-Indonesia menginginkan pemimpin-pemimpin sekolah mereka untuk berpihak kepada murid, bukan pada birokrasi. Guru se-Indonesia ingin kemerdekaan untuk berinovasi tanpa dijajah oleh keseragaman. Sejak pertama kali kami cetuskan, sekarang Merdeka Belajar sudah berubah dari sebuah kebijakan menjadi suatu gerakan. Contohnya, penyederhanaan kurikulum sebagai salah satu kebijakan Merdeka Belajar berhasil melahirkan ribuan inovasi pembelajaran. Gerakan ini makin kuat karena ujian yang kita hadapi bersama. Gerakan ini tidak bisa dibendung atau diputarbalikkan, karena gerakan ini hidup dalam setiap insan guru yang punya keberanian untuk melangkah ke depan menuju satu tujuan utama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya tidak akan menyerah untuk memperjuangkan Merdeka Belajar, demi kehidupan danmasa depan guru se-Indonesia yang lebih baik.” pungkasnya
Usai menjadi inspektur upacara Al Haris menyampaikan ucapan selamat hari guru dan hari PGRI yang ke 76, untuk itu kita harus mereview kembali, bahwa banyak guru guru yang luar biasa bertugas di daerah desa desa terpencil dan jauh dari jangkauan, tentu kita melihat masih banyak yang harus dibenahi sistem belajar dan juga infrastruktur pendidikan dan peningkatan kualitas guru kita harus kita tingkatkan, kita juga mengharapkan pemerintah pusat membantu guru guru kita yang berada di daerah, selain itu kita tidak mengiginkan lagi adanya guru guru yang kena kriminalisasi yang dikarenakan diangap guru terlalu keras dalam mendidik anak, kita harus lindungi guru agar aman dalam mengajar, kedepannya tidak adalagi kekerasan terhadap guru, biarkan guru berkreasi selagi dalam kontek yang benar perlu dipertahankan.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.
Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.
Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.
Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.
Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.
“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.
Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.
Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.
“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.
Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.
“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.
“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


