DETAIL.ID, Batanghari – Pasca 24 narapidana melarikan diri pada 15 November kemarin, informasi terbaru saat ini, Selasa 16 November 2021 sekira pukul 22.00 WIB sebanyak 13 orang tahanan yang kabur telah berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang diterima detail dari jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari yang berkoordinasi dengan pihak Polresta Batanghari, adapun identitas tahanan yang sudah berhasil diamankan yakni;
- Rahmat Dwi Putra bin Suhendra (Narkoba) menyerahkan diri.
- Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba)
- Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba)
- Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba)
- Al Amin bin M Awi (Narkoba)
- Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba)
- Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba)
- Juan Veron bin Bastian (Narkoba)
- M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba).
- Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU).
- Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan JPU)
- Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba).
- Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling)
Dengan telah diamankannya 13 narapidana diatas, maka kini tersisa 11 orang lagi yang masih berkeliaran yakni;
- Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanan Hakim)
- Dedek Veron bin Bastian (Narkoba)
- Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba)
- Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba)
- Mat Tarjamin bin Matna (Ilog)
- Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba)
- M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba)
- Yunus bin Efendi (Narkoba)
- Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba)
- Sodikun bin Suparman (Driling)
- Joko Purnomo bin Tulus (Driling)
Tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di Rutan Polda Jambi dengan pengawalan dari Satlantas, Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Sabhara Polres Batanghari dan Sat Brimob Polda Jambi.
Sementara, terhadap 11 tahanan yang belum ditemukan sedang dalam proses pengejaran. Sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jambi yang menegaskan dalam tempo waktu 1 minggu tahanan yang berhasil melarikan diri harus sudah ditangkap kembali seluruhnya.
Discussion about this post