PERISTIWA
Gestur Jambi: Selamatkan Sungai Batanghari
DETAIL.ID, Jambi – Tak bisa dipungkiri bahwa makin hari kondisi sungai Batanghari makin memburuk. Hal ini disebabkan oleh masifnya deforestasi akibat perubahan fungsi kawasan hutan menjadi kawasan industri ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, perkebunan Hutan Tanaman Industri dan lain-lain.
Kondisi yang kian memprihatinkan dari Sungai Batanghari menjadi sorotan sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi. Momentum Hari Pohon Sedunia yang baru saja diperingati pada Minggu, 21 November lalu, serasa kembali diperingati dengan aksi Bentang Spanduk di Jembatan Gentala Arasi Kota Jambi pada Kamis, 25 November 2021 oleh Gestur Jambi, yang bertuliskan “SUNGAI BATANGHARI URAT NADI PERADABAN.”
Dalam rilis pers yang diterima detail dari Aliansi Gestur Jambi, aktivitas industri saat ini telah memperparah kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, hal ini disebabkan oleh perubahan fungsi sungai dari sumber kehidupan menjadi tempat pembuangan limbah.
Di sisi lain, selain aktivitas pembuangan limbah perusahaan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat ini semakin masif, pada tahun 2020 tercatat seluas 34.000 hektare pembukaan lahan untuk penambangan ilegal menyebabkan kondisi sungai semakin menyedihkan dan tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Buruknya kondisi Sungai Batanghari diperkuat oleh hasil Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, dari 12 titik sampel air sungai yang rutin diuji, yaitu di Desa Sanggaran, Muara Emat, Pulau Pandan, Batu Kucing, Gunung Kembang Sarolangun, Tanjung Gedang, Muaro Kuamang, Mangun Jayo, Teluk Singkawang, Tua peninjauan, Pasar Muara Tembesi, dan Kelurahan Pasar Bangko.
Terjadinya penurunan Indeks kualitas air Sungai Batanghari dari tahun ke tahun, di tahun 2018 poin indeks kualitas air Batanghari berada di 67,5 poin. Kemudian tahun 2020 menjadi 51,6 poin. 2021 hasilnya turun menjadi 50 poin.
Tata kelola, perizinan, dan juga pengawasan terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal pun masih menjadi tugas yang belum terselesaikan. Setidaknya sampai di tahun 2021 masih terdapat 156 konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat dan ratusan titik PETI yang tersebar di Provinsi Jambi.
“Melihat permasalahan di atas, kami (Gestur Jambi) menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengembalikan fungsi Sungai Batanghari yang menjadi urat nadi peradaban,” tulis Tuntutan Gestur Jambi dalam rilis yang diterima detail, Kamis 25 November 2021.
Tak hanya itu, Gestur Jambi juga menuntut tegas atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan keberlanjutan lingkungan serta perampasan Hak Asasi Manusia khususnya di Provinsi Jambi, antara lain;
- Hentikan perampasan tanah rakyat.
- Penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ataupun sampah baik itu di Sungai maupun bantaran Sungai Batanghari.
- Menolak Solusi Palsu Pemerintah dalam menyikapi perubahan iklim.
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati.
- Mendesak Pemerintah untuk melakukan pemerataan implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 terkait PPKS serta melakukan pengawasan di lingkungan Pendidikan.
- Prioritaskan penyelamatan wilayah pesisir Provinsi Jambi.
- Tindak tegas perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar HAM.
- Hentikan kriminalisasi terhadap petani, buruh, mahasiswa, aktivis dan pejuang lingkungan.
- Pemerataan upah buruh perempuan di seluruh sektor pekerjaan.
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

