ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Buka Rakor Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD Bank Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Al Haris Buka Rapat Koordinasi Pemenuhan Modal Inti Minimum BPD PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 22 November 2021.
Gubernur Al Haris menerima kunjungan dari Pejabat Kementrian Dalam Negeri yaitu Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Bapak Drs. Budi Santosa, M.Si, KASUBDIT BUMD Bapak Bambang Ardianto, S.T., MM, KASI Wilayah 1 LKAU Chiko Ganardi, S.Sos., MPA., Kepala Departemen Deputi Komisioner Pengawasan Bank IV I Ketut Suena., Kepala Bagian Deputi Komisioner Pengawas Bank IV Caesar Bimaprawira. Turut hadir Direktur Utama Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H., M.Si dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata. Bupati dan Walikota se-provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa kondisi Bank Jambi hari ini memang harus menambah modalnya kalau laporan dari kepala Bank Jambi kalau kebutuhan kita sampai 2024 itu 3 triliun sekarang kita punya modal Rp 1,8 Triliun harus mengejar kemampuan Bank Jambi sampai 2024 itu masih ada kekurangan sekitar Rp 600 miliar.
Bank Jabar merupakan salah satu bank yang sudah berhasil dimana awalnya tidak bagus modalnya tidak ada sekutu dan mereka melihat prospek bisnis Bank Jabar seperti apa. Malah beliau menawarkan Bank Jambi dengan kerjasama dalam bidang kelompok usaha Bank. Mereka berminat nanti membeli saham seri B bank kita. Intinya adalah Bank Jambi ini dari segi perspektif bisnis bank sebetulnya cukup baik dan menjanjikan.
“Dan teman-teman bupati walikota tidak ragu karena terbukti kita mendapatkan dividen tiap bulan. Hanya masalahnya umumnya anggaran APBD bupati walikota ini pasca recofusing kemarin cukup tinggi, DAO kita turun, dan dana bagi hasil kita turun. Ini persoalan sebenarnya sehingga APBD kab/kota di Provinsi Jambi menurun karena dihadapkan dengan pangan dasar harus terpenuhi, kalau tidak nanti didemo masyarakat. Contohnya mandatoris infrastruktur, bidang pendidikan dan kesehatan ini harus dikeluarkan. Apalagi nanti 2024 semua daerah akan melaksanakan Pilkada, artinya Bupati/Walikota harus menganggarkan pilkada sehingga harus menyisikan anggaran untuk pilkada” jelasnya.
“Maka dari itu kita bedah bersama-sama, semoga ada solusinya. Saya ingin modal terpenuhi di tahun 2024 yang akan datang. Pada hari ini saya memohon tanggapan Bupati/walikota se-Provinsi Jambi. Intinya teman-teman semua sepakat bahwa kita perlu menambah modal, tinggal lagi kita bicara dimana sumbernya” harapnya
Disampaikan Sekretaris Daerah H. Sudirman dalam wawancara “Pada pagi sampai siang ini kami mengagendakan Rapat Koordinasi pemenuhan modal inti Bank Jambi yang harus kita penuhi sebanyak 3 Triliun sampai dengan tahun 2024. Regulasi yang harus kita sepakati adalah dengan penetapan Peraturan Daerah, kalau penyertaan modal itu wajib ditetapkan dengan Peraturan Faerah. Insya Allah Pemprov Jambi jika tidak ada halangan, tidak ada perubahan akan ditetapkam Perda Penyertaan Modal itu” ujarnya
“Dan beberapa kab/kota sudah menetapkan termasuk Kota Jambi. Dalam Perda Provinsi Jambi sudah ada pembagian porsi-porsi berapa Provinsi dan Kab/Kota untuk sampai terpenuhinya 3 triliun. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dividen dari Kab/Kota termasuk Provinsi nominalnya 300 milyar. Ini dilihat dari kesepakatan Gubernur dan Bupati/Walikota apakah akan dividen dikembalikan kepenyertaan modal ataukan mungkin hanya setor saja, akan ada kesepakatan-kesepatan. Dan Kepala Daerah berharap ada semacam Business Plan yang konkrit dan real dari Bank Jambi agar dapat berkembang” tutupnya.
Direktur Utama Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H., M.Si menjelaskan permasalahan Bank Jambi.
“Upaya untuk mendorong peningkatan modal inti BPD ini kita sudah mendapatkannya dari Taspen sudah mendapat dorongan dari kementerian Dalam negeri dan OJK dan tentu dorongan ini akan lebih efektif efisien apabila juga dapat dilakukan juga oleh seluruh stakeholder DPD di daerah sehingga benar-benar dapat meningkatkan modal inti BPD seluruh Indonesia lebih khusus PBB yang belum bisa memenuhi ketentuan modal minimum pada tahun 2024 nanti untuk itu dalam pertemuan hari ini kami berharap agar peningkatan modal Bank Jambi mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan shareholder Bank Jambi baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi begitu juga kami berharap dari pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota termasuk yang selalu mendukung peningkatan modal Bank Jambi sehingga dapat memenuhi modal inti 3 triliun pada tahun 2024 akhirnya pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir pada pertemuan ini khususnya kepada Gubernur Jambi dan juga kepada bapak Direktur BUMD dan PNB BMD Kemendagri pada departemen otoritas” jelasnya
Dikatakan Pejabat Kementrian Dalam Negri yaitu Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Bapak Drs. Budi Santosa, M.Si ”
“Untuk menyelamatkan Bank Jambi kuncinya koordinasi dan kewenangan Mas Haris untuk mendudukkan ini semua Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Jambi selaku wakil Presiden yang ada di Provinsi Jambi selaku atasannya Bupati Walikota Provinsi Jambi ini punya kewenangan penuh untuk bersama-sama menyelamatkan dan memenuhi modal inti dari BPD Jambi ini sederhana dan mohon bantuan kepada para Kepala Daerah dalam artinya Bupati dan walikota katanya, Rapat Koordinasi Pemenuhsn Modal BPD ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik 1.077 Tahap I Formasi Tahun 2024

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief resmi melantik 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, di kawasan wisata Aek Meliuk, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan dimulai pukul 06.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri atas 31 tenaga guru, 101 tenaga kesehatan, dan 945 tenaga teknis.
Seluruh peserta hadir dengan pakaian dinas harian warna khaki, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Batanghari, Fadhil Arief menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Saya minta kalian bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar status, melainkan bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan daerah.
“Saya harap saudara-saudari sekalian dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, disiplin, dan bekerja sepenuh hati,” ucap Fadhil Arief.
Pelantikan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam memperkuat kualitas layanan publik dan mendukung pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Merangin H M Syukur Antar Anak ke Sekolah

DETAIL.ID, Merangin – Para ayah di Kabupaten Merangin sibuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini terjadi di SD Negeri 115, SMP Negeri 4 dan semua sekolah dalam Kabupaten Merangin pada Senin, 14 Juli 2025.
Tidak terkecuali Bupati Merangin H M Syukur, yang pukul 06.30 telah bertolak dari rumah dinasnya mengantar anak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri I Merangin, di kawasan Pasar Atas Bangko.
Bupati mengantar anaknya sampai ke gerbang sekolah, disambut para guru. Setelah berpamitan, H M Syukur membiarkan anaknya menyandang tas melangkahkan kaki masuk perkarangan sekolah.
Dari gerbang sekolah yang cukup apik itu, bupati sambil berjalan ke arah mobilnya, melambaikan tangan kepada Shafig Syufi Syukur (anak ketiga dari tiga bersaudara buah hati pasangan H M Syukur dengan Hj Lavita Syukur).
“GATI ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kegiatan sehari-hari anaknya,” kata Bupati.
Manfaat keterlibatan ayah mengantar anak ke sekolah lanjut bupati, si-anak akan jadi lebih percaya diri, motivasi belajar anak jadi meningkat, ikatan keluarga semakin kuat dan membentuk karakter positif dan mandiri pada anak.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia di Kabupaten Merangin dimotori Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Program Pemerintah Pusat ini sukses dilaksanakan di semua sekolah di Kabupaten Merangin.
GATI dilaksanakan mengacu ke Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025, tentang pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan ramah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran sekolah 2025-2026.
Selain itu, juga mengacu ke Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN nomor 07 tahun 2025 tentang himbauan ayah/wali murid mengantar anak hari pertama sekolah dalam mendukung GATI.
Disamping itu, juga diperkuat dengan Surat Imbauan Bupati Merangin H M Syukur nomor 005/168/DPPKB/2025, tentang Gerakan Ayah Mengantar di hari pertama masuk sekolah. (*)