ADVERTORIAL
Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Al Haris Tegaskan Integritas dan Kualitas Kerja
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr.Al Haris, S.Sos,M.H., secara resmi melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi Senin 22 November 2021, bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur.
Dalam sambutannya Gubernur menegaskan agar para pejabat yang baru saja dilantik ini bekerja dengan penuh integritas dan kualitas. Hadir pada kesempatan ini Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman,SH,MH.
“Pesan saya, kita bekerja dengan integritas dan kualitas, jaga hubungan dengan bawahan, dan sebagai pemimpin itu kita harus melayani,ngemong bawahannya. Ingat bahwa kalaulah kerja kita jadikan ibadah maka akan lancar semua dan saya berharap semuanya bersinergi dengan baik,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyakini bahwa para pejabat yang dilantik ini memiliki loyalitas kepada pemerintah Provinsi Jambi dan akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Saya juga meminta para pejabat ini memiliki loyalitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Jambi, bukan kepada seorang tegasnya.
“Itu yang pertama, kedua tujuan kerja kita yang penting adalah mengabdi untuk bangsa dan khususnya Jambi yang kita cintai, jabatan berikutnya tidak mengenal basah dan kering sama saja, di mana saja yang penting niat kita adalah melakukan untuk melayani orang banyak,” selesai,” lanjutnya.
Para pejabat yang dilantik tersebut adalah , Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Dr Fery Kusnadi SpOG digeser, menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi. Kepala Biro (Karo) Pembangunan dan Kerjasama (PKS) Novriadi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jambi. Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Johansyah digeser csebagai Karo Perekonomian, Staf Ahli Gubernur Kemasyarakatan Ahmad Bastari menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Varial Adhi Putra digeser menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Staf Ahli Bidang Pembangunan Sri Argunaini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi.Arief Budiman sebelumnya menjabat Kadis Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Batanghari dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi dan Muktamar Hamdi Kepala Biro Kesramas Provinsi Jambi.
Eks Kepala BKD Husairi dilantik kembali menjadi Staf Ahli Gubernur Kemasyarakatan dan SDM. Eks Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Ariansyah diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan. Eks Kasat Pol-PP Era Fachrori, Edi Kusmiran dilantik menjadi Kepala Biro PKS. Selain itu ada Kadispenda Merangin Tandry Adi Negara dilantik sebagai Kepala Biro (Karo) Adpim Provinsi Jambi dan Kepala PTSP Merangin Jancik Mohza dilantik sebagai Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)
ADVERTORIAL
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.
Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.
“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.
Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.
“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.
Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.
Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.
“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.
Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)



