ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Temui Mahasiswa Demo Soal Angkutan Batubara
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, M.H., temui para pendemo dari gabungan aliansi beberapa Universitas di Provinsi Jambi di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jum’at 12 November 2021.
Temui aliansi mahasiswa demo soal angkutan batubara Gubernur Al Haris di dampingi Kapolda Jambi Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Roky Candra Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sundria, unsur TNI,
Pada aksi tersebut masa menyampaikan tuntutannya terkait dengan menindak tegas kegiatan angkutan batu bara yang melintas disiang hari dari simpang Nes Sungai Duren sampai dengan Simpang Rimbo.
Selain itu mahasiswa juga menuntut dan mendesak pihak terkait untuk segera membuat jalur khusus angkutan batu bara.
Terkait pernyataan sikap mahasiswa yang meminta Gubernur dan anggota dewan menghentikan dan menyetop aktivitas angkutan batubara yang diduga menggunakan jalan umum,
Mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menertibkan angkutan batu bara yang masih beroperasi di luar jam yang ditetapkan.
Pada kesempatan ini Gubernur menyampaikan, ini tanda adek adek mahasiswa cinta Provinsi Jambi, ikut peduli, saya apresiasi langkah adek adek, berarti mahasiswa tidak diam saja.
Langkah Pemerintah Provinsi Jambi telah mengundang sopir sopir truk. Untuk jangka pendek kita tertibkan dulu truk truk yang melintas di jalan dan selanjutnya tonase muatan di kurangi, ini nantinya Dinas Perhubungan dan Polda yang akan menindak tegas, selain itu kita akan menghubungi Bupati yang daerahnya ada batubara agar membuat terminal bayangan, maksud kita agar mobil tersebut untuk masuk ke terminal tersebut sebelum jam yang di sepakati untuk beroperasi, itu untuk jangka pendek.
Selain itu senin besok akan mengundang para Bupati yang daerahnya ada batubara dan mengundang 2 orang pengusaha yang sudah siap bangun jalan batubara. Kita akan buat perjanjian agar cepat di bangun jalan khusus batubara
” Saya juga tidak mau kecewakan warga yang sudah memilih saya, untuk itu beri kami waktu untuk menyelesaikan semua ini.” ujarnya
Al Haris menghargai tuntutan yang dikemukakan para mahasiswa.
Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo,menyatakan, Untuk mengatasi dan menghindari jangan sampai ada lagi korban, Kapolda menyampaikan kepada mahasiswa bahwa saat ini sudah ada beberapa pos penyekatan batubara yang didirikan di Jamzbi, diantaranya di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) dan di Jembatan Timbang di Muaro Bulian.
“Itu sudah disiapkan petugas untuk 1×24 Jam, untuk mengetahui berapa muatannya, kemarin saya ke Jembatan Timbang, sekarang saya baru saja sampai, dan saya langsung datang. Mengapa begitu saya berani datang, saya yakin Adek-adek tidak akan menyakiti saya, dan saya juga tidak akan menyakiti Adek-adek, ” tegasnya.
Kapolda menyatakan, apabila para petugas kepolisian yang tidak bekerja sesuai dengan aturan di lapangan, silahkan laporkan kepadanya secara langsung.
“Nomor WhatsApp saya sudah ada, silahkan laporkan. Karena saya tidak merahasiakan nomor saya,” pungkas Kapolda.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)


