DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan terpaksa harus diangkut ke Polda Jambi akibat terjaring Razia Penyakit Masyarakat yang digelar oleh tim gabungan dari Polda Jambi dalam beberapa hari belakangan.
Beberapa hotel kelas melati pun menjadi sasaran dari operasi ini. Puluhan masyarakat dari muda/i sampai pria bejat paruh baya pun turut terjaring.
Sebelumnya pada Sabtu, 19 November 2021 lalu, tim gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tertangkap basah sedang berdua-duaan di dalam satu kamar suatu kamar Hotel di kawasan Kota Jambi.
Tak sampai di situ, Tim gabungan kembali melancarkan aksinya pada Senin, 21 November 2021 lalu, hasilnya meningkat. Sebanyak 8 pasangan tanpa ikatan pernikahan dan dua di antaranya yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) menambah daftar orang yang diamankan oleh tim gabungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pasangan di luar nikah ini merupakan warga kota Jambi dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pedagang, hingga pekerja seks komersial (PSK).
Tak ketinggalan, Waria pun juga ada yang terjaring pada saat razia, Selasa, 23 November 2021 kemarin, tim gabungan mendapati 2 orang waria bersama sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK di salah satu hotel dikawasan Lingkar Selatan, Pal Merah Kota, Jambi.
Ditambah 2 waria tersebut, tim gabungan Polda Jambi berhasil menjaring 28 orang dalam Operasi Pekat Siginjai 2021, yang digelar pada Selasa, 23 November 2021 kemarin malam.
Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa merinci dari 28 orang tersebut, 9 di antaranya merupakan pasangan bukan suami isteri yang tertangkap dari dalam kamar sejumlah hotel di Kota Jambi.
“Ada 28 orang kita amankan, di antaranya ada 9 pasangan yang bukan suami istri kita temukan di dalam kamar hotel. Kita amankan dari 3 hotel di kawasan Paal Merah Lama, Pasar, dan Jelutung,” kata AKBP Kristian Adi Wibawa, Selasa 23 November 2021.
Menurut Kristian, para pasangan di luar nikah serta sejumlah orang yang diamankan tersebut, diduga kuat merupakan jaringan prostitusi online, berbasis aplikasi, baik aplikasi MiChat ataupun Tantan.
Untuk tindak lanjutnya, lanjut Kristian, kita sudah data semua dan buat surat pernyataan dan dikembalikan ke pada pihak keluarga.
Discussion about this post