DETAIL.ID, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menjadwalkan pada akhir Desember 2021 akan memulai tahapan untuk evaluasi kinerja seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi beban APBD.
Evaluasi ini sifatnya untuk mengukur sejauh mana jumlah pegawai yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan rasio sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang diajukan oleh OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan menyampaikan rencana ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menyongsong tahun anggaran 2022 supaya tidak membebani APBD.
“Kita evaluasi bersama Panitia Seleksi (Pansel) dan tetap bekerja sama dengan para OPD, BKPSDMD dan Kepala Bagian Organisasi selaku manajerial dari pada pegawai atau struktur yang ada,” kata Muhammad Azan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, belum lama ini.
Sekda mengatakan sesuai hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Batanghari, tempo hari bahwa jumlah PTT yang menjadi beban APBD Batanghari setidaknya sebanyak 6.100 orang lebih.
Berkenaan dengan jumlah berapa yang nanti akan dievaluasi, Sekda selaku Ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari OPD.
Sehingga nanti kata Sekda, ketika Anjab dan ABK dari OPD sudah diusulkan maka Kabag Organisasi dan Kepala BKPSDMD segera melakukan evaluasi menurut standar Kemenpan-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tetap akan melalukan sesuai kaidah yang ada, kita akan melaksanakan uji formil dan uji materi. Akan ada jawab soal sesuai tupoksi yang ada di masing-masing OPD. Ujian materi kita akan melakukan wawancara dan ini dilaksanakan Pansel dari semua tahapan itu,” katanya.
Sampai Desember akhir tahun ini semua tahapan akan dimulai sehingga nanti 6.100 orang PTT itu akan dilaksanakan.
Discussion about this post