Connect with us
Advertisement

DAERAH

Syarat Peserta Sayembara Nama Stadion Tebo Banyak Belum Lengkap, Tenggat Waktunya Hingga 1 Desember 2021

Published

on

detail.id/, Tebo – Sayembara nama stadion Tebo telah resmi dibuka sejak 17 November 2021 kemarin. Hingga saat ini, hampir 50 peserta telah mengusulkan nama stadion bertaraf internasional yang berada di Kabupaten Tebo ini. Sayangnya, banyak peserta yang belum melengkapi berkas.

“Usulan yang masuk melalui email sudah 44 nama. Yang diantar langsung, ada dua berkas,” kata Ketua Panitia Sayembara, Mardiansyah pada Rabu, 24 November 2021.

Ia menjelaskan, rata-rata para peserta hanya mengusulkan nama stadion saja tanpa melampirkan tiga hal: KTP, penjelasan terkait filosofi yang diusulkan, dan surat pernyataan mengikuti sayembara.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Dari yang kami seleksi, baru 6 berkas yang memenuhi syarat atau syaratnya sudah lengkap,” kata dia Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Tebo ini.

Mardiansyah berkata, peserta yang telah mengusulkan nama namun belum melengkapi berkas, masih diberi waktu untuk melengkapinya hingga batas waktu sayembara, 1 Desember 2021.

“Yang belum melampirkan KTP atau belum melampirkan filosofi nama yang diusulkan, kita beri waktu untuk melengkapi itu secepatnya. Kita tunggu sampai akhir pendaftaran,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tebo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemberian nama stadion yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pemberian nama stadion ini disayembarakan selama 15 hari ke depan.

Sayembara terbuka untuk umum baik perorangan maupun kelompok berdomisili di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 17 November hingga 1 Desember 2021.

Syarat sayembara, setiap peserta harus menjelaskan filosofi nama yang diusulkan. Peserta juga harus melampirkan identitas diri, alamat email dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Tiap peserta perorangan maupun kelompok hanya dapat mengusulkan satu nama.

Berkas nama yang diusulkan dapat diantar langsung ke sekretariat panitia sayembara di Kantor Disporapar Kabupaten Tebo, atau dikirim melalui sayembarastadiontebo@gmail.com. Bisa juga disampaikan melalui via pos atau sejenisnya,” ujar dia.

Setiap nama yang diusulkan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Untuk panitia maupun keluarga panitia tidak diperkenankan mengikuti sayembara ini.

Ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan oleh dewan juri di antaranya, nama yang diusulkan ada keterkaitan dengan sejarah Kabupaten Tebo, kesesuaian dengan agama dan adat istiadat, kesesuaian dengan tema, ide harus orisinalitas, unik, menarik dan mudah diingat.

Sebelum menentukan satu orang pemenang, Dewan Juri akan memilih lima nominator pemenang. Lima nominator ini akan melakukan presentasi di depan Dewan Juri.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Selama penilaian, Dewan Juri tidak diperkenankan berkomunikasi dengan peserta yang berkaitan dengan sayembara. Hasil keputusan (penilaian) Dewan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk diketahui, tahun 2014 lalu Pemkab Tebo membangun stadion sepak bola di kawasan Sport Center, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Tidak tanggung-tanggung, stadion yang dibangun dengan konsep modern ini, untuk kapasitas lebih dari 20 ribu penonton dengan standar internasional. Stadion yang telah menghabiskan anggaran Rp 100 miliar lebih ini, diklaim termegah se-Provinsi Jambi.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun

DETAIL.ID

Published

on

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, diwawancarai media. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.

Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.

Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.

Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.

Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.

Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.

BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.

Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.

Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.

Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.

Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.

Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.

Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.

Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.

Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Raih Dua Penghargaan Program GEMAR 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima dua penghargaan sekaligus dalam program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) tahun 2026 dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jambi.

Penghargaan pertama adalah Dedikasi dan Peran Aktif Menyukseskan Program GEMAR 2026. Sementara penghargaan kedua diberikan atas komitmennya menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang mendukung gerakan tersebut.

Selain itu, Kabupaten Merangin juga menyabet penghargaan atas keberhasilan menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), penyuluh, kader, serta dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pembangunan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bupati Merangin dinilai menunjukkan komitmen tinggi lewat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan demi mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Merangin, drg. H. Sony Propesma, menegaskan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari perhatian penuh Bupati dalam pembangunan keluarga, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan program Bangga Kencana.

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kader dan mitra kerja di lapangan. Dinas PPKB akan terus memperkuat sinergi agar manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” kata Sony, Kamis, 2 Juli 2026. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

Imigrasi dan ITB membahas program "Pagar Digital" di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/06/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.

Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.

“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.

Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.

Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.

Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.

“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.

“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs