DAERAH
Syarat Peserta Sayembara Nama Stadion Tebo Banyak Belum Lengkap, Tenggat Waktunya Hingga 1 Desember 2021
detail.id/, Tebo – Sayembara nama stadion Tebo telah resmi dibuka sejak 17 November 2021 kemarin. Hingga saat ini, hampir 50 peserta telah mengusulkan nama stadion bertaraf internasional yang berada di Kabupaten Tebo ini. Sayangnya, banyak peserta yang belum melengkapi berkas.
“Usulan yang masuk melalui email sudah 44 nama. Yang diantar langsung, ada dua berkas,” kata Ketua Panitia Sayembara, Mardiansyah pada Rabu, 24 November 2021.
Ia menjelaskan, rata-rata para peserta hanya mengusulkan nama stadion saja tanpa melampirkan tiga hal: KTP, penjelasan terkait filosofi yang diusulkan, dan surat pernyataan mengikuti sayembara.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Dari yang kami seleksi, baru 6 berkas yang memenuhi syarat atau syaratnya sudah lengkap,” kata dia Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Tebo ini.
Mardiansyah berkata, peserta yang telah mengusulkan nama namun belum melengkapi berkas, masih diberi waktu untuk melengkapinya hingga batas waktu sayembara, 1 Desember 2021.
“Yang belum melampirkan KTP atau belum melampirkan filosofi nama yang diusulkan, kita beri waktu untuk melengkapi itu secepatnya. Kita tunggu sampai akhir pendaftaran,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tebo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemberian nama stadion yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pemberian nama stadion ini disayembarakan selama 15 hari ke depan.
Sayembara terbuka untuk umum baik perorangan maupun kelompok berdomisili di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 17 November hingga 1 Desember 2021.
Syarat sayembara, setiap peserta harus menjelaskan filosofi nama yang diusulkan. Peserta juga harus melampirkan identitas diri, alamat email dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Tiap peserta perorangan maupun kelompok hanya dapat mengusulkan satu nama.
Berkas nama yang diusulkan dapat diantar langsung ke sekretariat panitia sayembara di Kantor Disporapar Kabupaten Tebo, atau dikirim melalui sayembarastadiontebo@gmail.com. Bisa juga disampaikan melalui via pos atau sejenisnya,” ujar dia.
Setiap nama yang diusulkan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Untuk panitia maupun keluarga panitia tidak diperkenankan mengikuti sayembara ini.
Ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan oleh dewan juri di antaranya, nama yang diusulkan ada keterkaitan dengan sejarah Kabupaten Tebo, kesesuaian dengan agama dan adat istiadat, kesesuaian dengan tema, ide harus orisinalitas, unik, menarik dan mudah diingat.
Sebelum menentukan satu orang pemenang, Dewan Juri akan memilih lima nominator pemenang. Lima nominator ini akan melakukan presentasi di depan Dewan Juri.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Selama penilaian, Dewan Juri tidak diperkenankan berkomunikasi dengan peserta yang berkaitan dengan sayembara. Hasil keputusan (penilaian) Dewan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk diketahui, tahun 2014 lalu Pemkab Tebo membangun stadion sepak bola di kawasan Sport Center, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Tidak tanggung-tanggung, stadion yang dibangun dengan konsep modern ini, untuk kapasitas lebih dari 20 ribu penonton dengan standar internasional. Stadion yang telah menghabiskan anggaran Rp 100 miliar lebih ini, diklaim termegah se-Provinsi Jambi.
Reporter: Syahrial
DAERAH
HPN 2026, Bupati Jember Sebut Pers Fondasi Ekonomi Berdaulat
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menyebut pers sebagai fondasi bagi terwujudnya ekonomi berdaulat dan bangsa yang kuat, Senin, 9 Februari 2026.
Peringatan HPN 2026 mengusung tema nasional Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat dan menjadi ruang refleksi peran pers di tengah perkembangan ekosistem digital yang terus bergerak cepat.
Gus Fawait menyampaikan bahwa pers menjalankan fungsi strategis dalam demokrasi karena menghubungkan kebijakan pemerintah dengan aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Tema HPN tahun ini menegaskan bahwa pers yang independen, profesional, dan berintegritas merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat,” kata Gus Fawait.
Ia menilai kualitas kerja jurnalistik berpengaruh langsung terhadap kesadaran publik dan daya tahan bangsa, terutama dalam situasi global yang dinamis.
“Pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang berimbang, pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik, memperkuat kepercayaan sosial, serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Gus Fawait juga mengaitkan arah pembangunan di Kabupaten Jember dengan kebijakan nasional yang menempatkan pers sebagai bagian dari ketahanan nasional dan kemandirian ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Jember memandang komitmen tersebut sebagai landasan bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan konstruktif,” kata Gus Fawait.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus bekerja menjaga ruang publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan pers bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia,” tutur Gus Fawait.
Penulis: Dyah Kusuma
DAERAH
Wabup A. Khafidh Pergoki dan Tegur Pejabat yang Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas, Bupati M. Syukur: Tarik Mobilnya, Tahan Gajinya
DETAIL.ID, Merangin – Disela-sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan bahwa sempat melihat ada pejabat membawa mobil dinas yang membuang sampai sembarangan.
Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.
“Pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup disambut gelak tawa para ASN.
“Ini tidak baik, tidak layak ditiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Pernyataan Wabup tersebut langsung direspons secara spontan diiringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
“Seharusnya jangan hanya ditegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” ucap Bupati M. Syukur.
Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).
“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” katanya menyindir.
Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”
DETAIL.ID, Merangin – Perang terhadap sampah menjadi instruksi lisan Presiden Prabowo kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia. Instruksi itu disampaikan saat Presiden Prabowo memimpin Rakor bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia baru-baru ini.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyumbangkan enam (6) bulan gajinya untuk “Perang terhadap Sampah”.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk lomba kebersihan tingkat OPD di Kabupaten Merangin. Uang sumbangan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani disaksikan oleh Wabup A. Khafidh, Sekda Zulhifni dan para ASN lintas OPD di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin, 9 Februari 2026 pagi.
“Seperti janji saya, saya sumbangkan enam bulan gaji untuk dinas yang menang lomba kebersihan. Gaji saya Rp 5,8 juta, jadi totalnya Rp 34,8 juta, tapi saya ambil Rp 30 juta untuk hadiah. Sisanya buat saya beli tisu,” ujar M. Syukur dengan nada berseloroh saat menyerahkan bantuan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa penentuan pemenang dilakukan oleh tim penilai independen untuk menjaga objektivitas. Ia menjamin tidak ada intervensi maupun praktik KKN dalam penilaian ini.
“Dinas LH saja tadi saya tanya hanya dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan tidak ada monopoli,” katanya.
Kata Bupati, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, TNI, dan Polri untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan.
“Presiden meminta minimal 10 hingga 15 menit sebelum masuk kerja, kita harus membersihkan lingkungan masing-masing. Masalah sampah bukan lagi urusan lokal Merangin, tapi sudah menjadi isu nasional,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur juga memberikan teguran keras terkait rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk oknum ASN, dalam membuang sampah. Ia mengaku masih sering melihat warga membuang sampah sembarangan dari jendela mobil atau motor.
“Saya dengar ada pegawai negeri yang kalau keluar rumah main lempar saja sampahnya dari motor atau mobil. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” ujar Bupati mengingatkan.
Ia berharap para ASN dapat menjadi duta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, program pemerintah sehebat apa pun tidak akan berhasil tanpa dukungan dan perubahan perilaku dari masyarakat.


