DETAIL.ID, Batanghari – Pilkades serentak di Batanghari telah selesai digelar, bahkan Kepala Desa terpilih tak sabar menunggu prosesi pelantikan.
Namun usai dilantik nanti Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan mereka harus menjalani pembekalan terkait produk hukum.
“Kepala desa yang terpilih harus patuh terhadap hukum baik itu hukum tata negara, hukum administrasi dan hukum pidana,” katanya pada Jumat, 5 November 2021.
Wabup Bakhtiar mengatakan proses pembinaan terhadap kepala desa yang baru harus diberikan terkait proses edukasi, dedikasi dan pengetahuan kepada pejabat yang ada di desa.
Ia bilang akan susun secara bersama-sama, sesuai tahapannya untuk pembekalan. “Kami saja yang kepala daerah ada pembekalan dari pemerintah pusat tentunya kabupaten juga sudah mempersiapkan hal itu,” katanya.
Saat ini kalau sistemnya sudah baik, manusianya tidak baik berarti keluar dari sistem. Kalau manusia tidak baik dan sistem tidak baik juga ujung-ujungnya akan menjadi tidak baik. Dia harus linier manusianya baik tentu sistemnya juga harus baik.
“Karena sistem itu akan memudahkan dalam hal proses pembinaan, pemantauan dan pengawasan. Proses pengetahuan dari pada SDM juga akan membentuk pola maindset yang baik, maka perlu dedikasi ke semua unsur aparatur desa, dan semua aparatur tingkat kecamatan,” ucapnya.
Berkaitan dengan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat Wabup Bakhtiar berujar juga ada dana sebagian digunakan sebagai penyerta modal dari pada BUMDesa. Maka dari itu kepada pengurus BUMDesa harus memperbaiki sistem perencanaan dan pelaporan secara bersama-sama.
“Sehingga BUMDesa itu betul-betul sebagai unit pengelola usaha di desa dan pemerintah dalam hal ini OPD teknis berupaya melakukan pembinaan,” katanya.
Discussion about this post