Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Usulkan Pelebaran Jalan Nasional Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu 19 Januari 2022.

Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan,M.P.A., Menteri Perhubungan RI, Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, M.ALD dan Wakil Menteri Perdagangan RI Dr. Jerry.

“Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya menjadi terganggu,” ujar Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengatakan, atas nama pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap kesediaan dan dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Jambi. “Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Provinsi Jambi khususnya para UMKM untuk lebih mempromosikan produk produk daerah dan bersaing dengan daerah lainnya di pasar pasar nasional bahkan internasional,” kata Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi turut mendorong dan mendukung pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, salah satunya adalah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis sebagai pakaian kerja. Hal ini bertujuan untuk membantu para UMKM yang ada di Provinsi Jambi, sehingga lebih memotivasi para UMKM untuk mengahsilkan produk produk yang berkualitas.

Luhut mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada khususnya. Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan dana lebih kurang Rp.1.106 triliun per tahun.

“Kita menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk kedalam e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi sekaligus mengurangi kecurangan yang ada,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini hendaknya dengan memanfaatkan digitalisasi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Provinsi Jambi. Hal ini sebagai bentuk nyata atas keberpihakan terhadap produk dalam negeri untuk memperkokoh manifestasi dari gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

“Gernas BBI mendorong digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo telah terdapat lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan, on boarding telah ditargetkan mencapai 30 juta UMKM/IKM pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas melalui e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri,” jelas Luhut.

Luhut menyebutkan beberapa tidak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu:

1.) Harus mendukung pemberdayaan peroduk dalam negeri melalui pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40% dari anggaran belanja daerah

2.) Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74 peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3 DN agar mulai bekerja pada 28 Februari 2022.

3.) Melakukan koordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan.

4.) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM agar melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan serta melakukan pendampingan untuk program pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan Top Brand.

Advertisement

ADVERTORIAL

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Kementerian ATR/BPN akan mengawal dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta pengadaan tanah.

“Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya _visible_ secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu, di Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 4 Mei 2026)m.

Wamen Ossy menjelaskan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). Penyesuaian juga akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.

Kementerian ATR/BPN juga siap mempercepat proses perizinan KKPR, sesuai kewenangan yang berlaku.

“Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” tutur Wamen Ossy.

Dalam hal pengadaan tanah, ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh guna mendukung pembangunan infrastruktur tersebut. Wamen Ossy menyebut, dukungan dari Kementerian ATR/BPN tetap membutuhkan penguatan dari lintas sektor.

“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” kata Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan program ini.

“Pendekatan yang kita lakukan tidak bisa parsial. Harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Menteri/Kepala Lembaga serta Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih; serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LAK-PB MUI) pada Jumat , 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya keseimbangan dalam perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia.

“Karena kalau kita perencanaannya kuat, implementasinya tidak kuat, dananya tidak kuat, nanti juga dampaknya tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat.

Sejalan dengan tema Raker, yaitu “Membangun Sistem Penanggulangan Bencana: Sinergi, Cepat, dan Tangguh”, Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Untuk membuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh, ia juga mendorong agar setiap lembaga bekerja sesuai fokus dan keunggulannya masing-masing

“Dalam hal penanggulangan bencana adalah terlebih dahulu selain perencanaan ini adalah pertama saya minta pelatihan SDM,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Di hadapan para Pengurus MUI, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan tahapan penanganan bencana secara garis besar. “Kalau kita lihat bencana itu kan ada tahap-tahapnya, pertama evakuasi, kedua tanggap darurat dan ketiga adalah recovery dan rehabilitasi,” katanya.

Melihat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyadari betapa pentingnya membangun sistem penanggulan bencana. “Seperti kita ketahui bahwa Indonesia ini jalur cincin api pasifiknya begitu sangat kental sekali. Karena itu kenapa Indonesia bencana tinggi,” tuturnya.

Untuk itu, dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, lembaga keagamaan ini berharap dapat berkontribusi mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah. Terutama, dalam hal penanggulangan bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan bencana geologi seperti tsunami.

Usai pembahasan materi selesai, di akhir Raker kali ini, dilakukan penyerahan atribut dari Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana MUI, Hasan Basri Sagala, kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Hadir dalam Raker ini, Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, beserta jajaran Pengurus MUI lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Penguatan Sinergi Tata Ruang, Kantor Pertanahan dan PUPR Laksanakan Koordinasi Intensif RTRW Kabupaten Merangin Terbarukan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terpadu dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan koordinasi intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin, pada Selasa, 28 April 2026.

Bertempat di Ruang Pertemuan, Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pertanahan dengan arah perencanaan tata ruang daerah, seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pemanfaatan ruang yang terus berkembang.

Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Merangin diterima langsung mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang diwakili Suroso, S.SiT., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Karnila, S.P.

Pada Koordinasi ini dilakukan pembahasan terhadap sinkronisasi data spasial dan yuridis, termasuk kesesuaian antara status penguasaan tanah dengan rencana pola ruang yang telah disusun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dan pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu,Suroso, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pembaruan RTRW harus didukung oleh data pertanahan yang valid dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.

Koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan lindung, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

Dengan adanya pembaruan RTRW yang terintegrasi dan akurat, Kabupaten Merangin diharapkan mampu menghadirkan tata kelola ruang yang lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs