ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat Hadiri Workshop Pengelolaan Keuangan dan Persiapan Audit Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Tanjungjabung Barat
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Persiapan Audit Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Tanjungjabung Barat, di Ballroom Asron Tropicana Bandung, Kamis 27 Januari 2022.
Workshop turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Narasumber Bimtek, Ketua IAI wilayah Provinsi Jambi, Kepala Puskesmas se Tanjung Jabung Barat, Tim Pengelola BLUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan undangan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat dr. Hj. Andi Pada, M. Kes mengatakan, penyelenggaraan workshop pengelolaan keuangan dan persiapan Audit Puskesmas dan Rumah Sakit ini bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Provinsi Jambi dilaksanakan dari tanggal 26 s/d 30 Januari.
Tujuan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tentu untuk persiapan pelaksanaan audit yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2022.
“Perlu kami laporkan bahwa di tahun 2020 sudah dilaksanakan audit dan hasilnya dari 16 Puskesmas, 11 Puskesmas memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan masih ada 5 Puskesmas Wajar dengan Pengecualian (WDP),” kata Hj Andi Pada.
Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas diadakannya workhsop. Hal ini menjadi penting karena ditengah kondisi seperti ini percepatan itu memang dituntut.
“Melalui workshop ini diharapkan kita dapat memahami bersama-sama mendiskusikan apa-apa saja yang seharusnya dilakukan dalam mengelola dana BLUD yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata H. Anwar Sadat.
Bupati juga menambahkan bahwa, audit itu penting, terutama tim pengelola BLUD di Puskesmas dan Rumah Sakit harus memiliki kemampuan manajerial dan Mendagri juga telah menetapkan beberapa aplikasi yang harus disesuaikan.
“BLUD itu bertujuan untuk memberikan kemandirian kepada Rumah Sakit dan Puskesmas agar mereka mampu mengelola keuangan secara mandiri dan itu sangat tergantung dengan manajemen pengelolaan keuangan di Rumah Sakit dan Puskesmas tersebut,” ujarnya.
“BLUD juga bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah” ucapnya.
Bupati mengatakan Tim Pengelola BLUD juga harus memiliki mentalitas yang baik jangan sampai yang mengelola BLUD itu orang yang memiliki mentalitas yang tidak baik karena takut nantinya disalahgunakan.
“Dengan diadakannya workshop ini diharapkan 5 Puskesmas yang WDP tahun 2020 kemarin harus bisa diperbaiki dan nilainya harus WTP karena workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan keuangan BLUD,” kata H. Anwar Sadat.
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara
Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.
Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.
Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.
Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.
Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.


