Connect with us

PERISTIWA

Dinilai Rangkap Jabatan, Aktivis Anti Korupsi Tebo Tuntut Saniatul Lativa Mundur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Puluhan aktivis Anti Korupsi Tebo mendatangi dan mendemo Kantor Bupati Tebo pada Selasa, 11 Januari 2021. Para pedemo menuntut Hj. Saniatul Lativa mundur dari jabatan Ketua PKK Tebo karena bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2019 (rangkap jabatan).

Selanjutnya dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Hafizan Romi Faisal meminta penjelasan adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dana PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tebo.

Kemudian, dalam orasi itu pula, Korlap aksi juga meminta penjelasan tentang penggunaan dana PKK Kabupaten Tebo Rp 1,1 miliar dari tahun 2019 sampai tahun 2021, yang diketahui jarang buka dan tidak ada aktivitas sama sekali.

Selain itu, Korlap Aksi menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo memberikan data penggunaan dana PKK Kabupaten Tebo berdasarkan hasil audit BPK tahun 2019 hingga tahun 2021. Mengingat hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 hasil audit BPK setelah diserahkan ke Pemda dan DPRD terbuka untuk umum.

Dalam tuntutannya, para aktivis Anti Korupsi ini juga menginginkan Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana PKK Tebo dari tahun 2019 hingga tahun 2021.

Pantauan media ini di lapangan, dalam gelaran aksi tersebut, delegasi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo diwakili Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan, SH turun dan berkesempatan langsung untuk mendengarkan aspirasi dan melakukan dialog dengan para aktivis Anti Korupsi Tebo tersebut.

Setelah melakukan mediasi dan berdialog secara persuasif dengan para demonstran, Syahlan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari para aktivis ini.

Syahlan sangat mengapresiasi aksi tersebut. “Jika menurut kawan-kawan aktivis memang ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran PKK tersebut, silakan kawan-kawan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau bisa langsung kepada kami selaku pihak pemerintah daerah,” ujar Syahlan.

Syahlan menjelaskan, dalam pengelolaannya, anggaran yang digunakan, SPJ setiap tahunnya telah dilaporkan kepada pihak inspektorat bahkan sampai ke BPK. “Namun jika hal tersebut masih dianggap menyalahi aturan, silakan kawan-kawan untuk melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,” ucapnya.

Reporter: Hary Irawan

PERISTIWA

Kantor Kejaksaan Negeri Tebo Digeruduk Massa, Walillah: Panggil dan Periksa Kadis Disbunnakan Tebo!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Gerakan Mahasiswa Tebo Wilayah Bungo (GMTWB) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Koordinator aksi, Muhammad Walillah dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Tebo mengaudit dana PSR Tahun 2022 senilai Rp 7 miliar yang diduga ada penyelewengan dalam proses pelaksanaan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebo melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Disbunnakan Tebo,” kata Walillah.

Sementara Ketua GMTWB Tebo, Firmansyah menyampaikan, akan melakukan aksi lanjutan apabila Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil dan diperiksa.

“Aksi kami hari ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kadis Disbunnakan Tebo Saudara Rafiq. Kalau Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil, maka kami akan datang kembali membawa massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Adapun beberapa poin yang dituntut:

  1. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo Mengaudit dana PSR Tahun 2022 senilai Rp 7 miliar
  2. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dilapangan bahwa dana tersebut masuk ke rekening koperasi dan dikerjakan oleh koperasi dengan teknis petani mendapatkan Rp 30 juta hektare, projek tersebut diduga telah selesai dikerjakan namun belum diserah terimakan kepada petani yang tergabung dalam Koperasi Sumay Makmur
  3. Berdasarkan informasi yang kami peroleh Sertifikat Hak Milik (SHM) asli masih dipegang oleh koperasi karena masih ada utang terhadap petani
  4. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo untuk memanggil dan memeriksa oknum Kadis Bunnakan Tebo atas perkara proses penerbitan PKKPR PT APN
  5. Meminta kejaksaan Negeri Tebo mengusut tuntas dugaan perkara gratifikasi dalam proses penerbitan PKKPR PT APN.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Bapas Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi pada Selasa kemarin, 25 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta membahas rencana program pembimbingan kemandirian dan kepribadian bagi klien Bapas.

Dalam pertemuan tersebut, Djokas Siburian disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jambi beserta jajaran. Diskusi berlangsung mengenai berbagai program pembimbingan yang dapat membantu klien Bapas dalam meningkatkan keterampilan serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Jambi, khususnya di Komisi II, siap mendukung program pembinaan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi para klien Bapas. Kami berharap ada sinergi yang baik antara Bapas dan pihak terkait untuk menciptakan pembinaan yang efektif,” ujar Djokas Siburian.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas potensi kerja sama dengan berbagai sektor, baik dari pemerintah maupun swasta, guna membuka peluang bagi klien Bapas agar dapat memiliki keterampilan yang dapat menunjang kehidupan mereka ke depan.

Kunjungan ini pu diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat dalam menciptakan program pembimbingan yang berkelanjutan, sehingga klien Bapas Kelas I Jambi dapat lebih siap dan mandiri saat kembali ke tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Gawat! Hampir 24 Jam Arus Listrik Tidak Stabil di Kamar Operasi RSUD Raden Mattaher

DETAIL.ID

Published

on

Listrik mati di RSUD Raden Mattaher. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – RSUD Raden Mattaher lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini arus listrik pada kamar operasi jantung tidak stabil alias padam selama berjam-jam. Tindakan medis terhadap para pasien pun tak dapat dilakukan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher, Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pihak PLN kini tengah melakukan upaya perbaikan kelistrikan.

“Lampu itu nyala sebagian. Tapi itu harus stabil. Di kamar operasi itu kita enggak bisa sembarangan kan,” kata Anton pada Senin, 24 Februari 2025.

Anton juga mengungkap kelistrikan pada kamar operasi IBS dan PCI Jantung tidak stabil sedari Minggu sore, 23 Februari 2025. Terhitung belasan jam hingga saat ini.

“Tadi sebenarnya udah bisa jalan cuma untuk safety (keamanan) besok aja untuk pemasangan kateter jantung. Untuk yang di kamar IBS ini saya masih pantau, mudah-mudahan ntar lagi jalan. Untuk pasien kita pindahkan ke emergency dulu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Anton, kondisi kelistrikan yang tidak stabil tersebut telah menyebabkan satu pasien dengan penyakit serangan jantung dirujuk ke RS lain untuk segera mendapat pertolongan medis.

Sementara Manager PLN Jambi, Ediwan mengaku pihaknya kini masih terus berjibaku untuk memulihkan kondisi kelistrikan di RSUD Mattaher.

“Benar, Pak, ada gangguan di Cubicle incoming 20 kV Gardu Hubung RSUD Mattaher. Dari tadi malam. Saat ini sedang proses penggantian,” kata Ediwan.

Manager PLN UP3 Jambi tersebut pun membenarkan jika sementara kelistrikan RSUD dilayani dengan genset RSUD. Namun meski begitu dia mengklaim bahwa pelayanan terhadap pasien tidak ada terganggu.

“Proses penggantian Cable dan Cubicle sedang dilakukan diusahakan selesai hari ini. Teman-teman masih bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi pihak PLN dan RSUD Raden Mattaher terkait kondisi sarana prasarana rumah sakit. Karena menyangkut keselamatan nyawa pasien rumah sakit sehingga diperlukan pengecekan berkala terhadap kondisi item-itemnya.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan. Karna ini kan menyangkut keselamatan nyawa pasien. Kalau memang sarana prasarana rumah sakit yang sekarang tidak memadai lagi, saya rasa bisa juga nanti dibicarakan dengan Komisi IV,” katanya.

Senada dengan Ivan Wirata, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juanda pun turut berkomentar. Juanda mengaku belum mendapatkan laporan secara utuh soal masalah kelistrikan PLN yang terjadi pada RSUD Mattaher dan backup listrik yang hanya mengandalkan 2 genset terhadap kamar-kamar operasi tersebut.

Namun ia menekankan bahwa peristiwa ini harus jadi pelajaran dan dibenahi ke depan demi pelayanan prima terhadap kesehatan masyarakat.

“Kalau memang kurang memadai, harus memadailah ke depan. Berarti ke depan, masalah peralatan harus jadi perhatian,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement