ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Masa Persidangan 2021-2022

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Senin, 10 Januari 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjungjabung Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.
Dalam sambutan Bupati Tanjungjabung Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.
Lanjut Sekda pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung timur tahun 2022 “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman” sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik di Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.
Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah , memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.
Perubahan peraturan daerah kabupaten tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjungjabung Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”kata Sapril.
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
ADVERTORIAL
Abdullah Sani Dampingi Kunker Kepala KSP Tinjau SPPG

Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mendampingi kunjungan kerja Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Letjen. TNI (Purn) AM. Putranto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Jambi yaitu SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati, SPPG Polda Jambi dan SPPG Urban Farming Kodim 0415, Selasa, 8 Juli 2025.
Turut mendampingi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dalam peninjauan ini Staf KSP, Danren 042 Garuda Putih, Kapolda Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi dan OPD terkait lainnya.
Usai meninjau SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati Wagub Sani mengatakan bahwa kunjungan Kepala KSP ini memberikan semangat positif untuk Provinsi Jambi.
“Pada kesempatan pagi ini, kami telah melaksanakan SPPG di lingkungan ini, yang tentunya memberikan semangat positif. Kami mengapresiasi semangat kebersamaan yang terjalin pada hari ini. Mari kita lakukan evaluasi bersama. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, meskipun terlihat sederhana. Kami menyadari hal ini dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dengan arahan dan bimbingan dari Kepala KSP,” ujar Wagub Sani.
“Sebagai pengingat, mari kita tinjau kembali materi pembelajaran, dengan fokus pada tampilan monitor. Kita akan memastikan bahwa semua masukan sesuai dengan ekspektasi. Kami berharap ini bukan hanya harapan belaka, melainkan dapat diwujudkan dalam skala nasional. Standarisasi yang diterapkan juga mengacu pada standar nasional. Terima kasih kepada para pendiri yang telah menyediakan sumber daya, yang memungkinkan kita untuk bekerja sama dan mengoptimalkan upaya kita. Tujuan utama kita adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menyelesaikan apa yang diharapkan, sesuai dengan harapan beliau. Hal ini memang menjadi harapan kita bersama. Terima kasih atas perhatiannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen.TNI (Purn) AM. Putranto mengatakan bahwa SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati sudah cukup baik sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN) hanya saja ada beberapa perbaikan yang diperlukan.
“Mengenai aspek kecukupan gizi, hal ini sangat bergantung pada kebutuhan spesifik dan kondisi lapangan, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya. Untuk Provinsi Jambi, SPPG ini dikelola dibuat oleh vendor sebanyak 18 SPPG dan hanya 2 SPPG yang sedang beroperasi, sementara SPPG lainnya masih dalam proses menunggu persetujuan dari pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Terdapat beberapa isu yang perlu segera ditindaklanjuti,” kata Kepala KSP.
“Selain itu, terkait dengan SPPG yang ada saat ini, kesiapan sumber daya manusia telah dinilai memadai. Secara umum, fasilitas dapur yang tersedia sudah memadai meskipun terdapat beberapa area yang memerlukan peningkatan untuk efisiensi operasional. Perbaikan-perbaikan tersebut telah saya identifikasi. Secara keseluruhan, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi bahwa situasi terkendali,” tuturnya.
Lebih lanjut terkait dengan SPPG Polda Jambi, Letjen. TNI (Purn) AM. Putranto mengapresiasi Kepada Kapolda Jambi atas kesiapan SPPG yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Dengan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi atas kesiapan SPPG yang telah dipersiapkan sesuai dengan standar yang diharapkan. Terdapat beberapa masukan yang perlu segera ditindaklanjuti untuk perbaikan, mengingat hal ini sangat krusial. Secara umum, persiapan telah mencapai 100% dan siap untuk distribusi. Kami berharap, sekali lagi, Bapak Kapolda beserta jajaran dapat menerima ucapan terima kasih kami. Semoga program yang mendukung pemerintah ini dapat berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan SPPG,” ucapnya.
“Secara esensial, Bapak Presiden mengharapkan agar masyarakat yang menerima manfaat dari program ini dapat segera terinstalasi secepat mungkin. Kemudian saya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Wakil Gubernur, Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, serta jajaran pemerintah dan profesi di Jambi yang telah berkontribusi dalam pembangunan SPPG, serta sebagian besar telah dimanfaatkan. Harapan beliau adalah agar program ini dapat meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian disekitarnya,” katanya.