Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Masa Persidangan 2021-2022

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Senin, 10 Januari 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjungjabung Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.

Dalam sambutan Bupati Tanjungjabung Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.

Lanjut Sekda pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung timur tahun 2022 “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman” sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik di Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah , memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.

Perubahan peraturan daerah kabupaten tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjungjabung Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”kata Sapril.

Advertisement Advertisement

Merangin

Bupati Merangin Buka Festival Jaranan Nusantara 2025

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan, Irsadi, bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur membuka Festival Jaranan Nusantara (FJN) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Pembukaan FJN 2025 dalam rangka Meranti Festival tersebut, ditandai pemukulan Gong oleh Hj Lavita Syukur didampingi Irsadi, di Lapangan Merpati Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.

Tampak hadir, Camat Renah Pamenang Kusranto, para tokoh Keluarga Jawa Merangin dan ratusan warga yang antusias ingin menyaksikan FJN 2025 yang menjadi agenda rutin Desa Meranti setiap tahunnya tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mengapresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Festival Jaranan Nusantara 2025 yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Meranti dan Karang Taruna setempat tersebut,” ujar Bupati melalui Irsadi.

Dikatakan Irsadi, FJN sebagai upaya melestarikan budaya khas Kuda Lumping (Jaranan) yang merupakan warisan budaya Indonesia dan sekaligus sebagai wadah mengangkat potensi budaya serta ekonomi masyarakat Kabupaten Merangin.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan peserta dari berbagai Paguyuban Jaranan se-Indonesia, untuk menjadikan FJN 2025 sebagai momentum mempererat persatuan budaya, memperkuat identitas daerah.

Ketua TP PKK Merangin, Hj Lavita Syukur menambahkan, digelarnya FJN 2025 juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, melalui peningkatan aktivitas Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami berharap agar FJN 2025 ini terus berlanjut secara berkesinambungan dan terus berkembang dari tahun ke tahunnya. Ini event besar yang dapat mengangkat peran Merangin khususnya Desa Meranti dalam melestarikan budaya nasional,” ujar Hj Lavita Syukur.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelestarian seni dan budaya tradisional lanjut Ketua TP PKK Merangin, FJN telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Kebudayaan RI, dengan melibatkan banyak paguyuban jaranan dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara pembukaan FJN 2025 tersebut, berlangsung meriah diikuti Paguyuban Jaranan dari berbagai kecamatan di Merangin dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta dari provinsi lainnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Acara Pisah Sambut Kakanwil Ditjen PAS Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Provinsi Jambi, yang digelar di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Wabup Bakhtiar hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pemasyarakatan di wilayah Jambi. Turut hadir pula para kepala daerah se-Provinsi Jambi, jajaran Ditjen PAS, serta tamu undangan lainnya.

Acara pisah sambut menandai berakhirnya masa tugas Hidayat, A.Md. IP, S.H MM yang kini digantikan oleh Dr. TR Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP, S.H, M.Si.

Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani menyampaikan apresiasi mendalam kepada Hidayat atas kerja sama dan kontribusinya selama memimpin jajaran Pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

“Selamat datang Bapak Irawan Rahmat Gumilar di Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Kepada Bapak Hidayat, selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas kerja sama dan sinergisitas selama menjabat di Provinsi Jambi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hidayat menegaskan pisah sambut ini bukan sekadar perpisahan, melainkan proses penerusan estafet pengabdian dengan semangat baru menuju pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.

Sementara itu, Irwan Rahmat Gumilar memperkenalkan diri di hadapan tamu undangan dan menyampaikan komitmennya untuk membangun pemasyarakatan yang humanis dan kolaboratif.

Irwan menegaskan pentingnya dukungan dari Gubernur, Forkopimda, para bupati/wali kota, dan stakeholder lainnya demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal di Provinsi Jambi.

Melalui kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut, termasuk Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka peningkatan layanan pembinaan dan keamanan lembaga pemasyarakatan di seluruh kabupaten dan kota.

Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan harapan baru untuk pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Fadhil Arief Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari terkait dengan pencegahan dan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu, 3 Desember 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Erik Meza Nusantara.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batanghari agar berjalan transparan, profesional, serta bebas dari persoalan hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batanghari akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan litigasi apabila dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun proyek pembangunan daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin seluruh proses pembangunan dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin memastikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus menghindari persoalan hukum,” ujar Bupati Fadhil Arief.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Batanghari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, para Kepala OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs