ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Ajak Provinsi Tetangga Berkolaborasi Membangun Negeri
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak pemerintah daerah provinsi tetangga berkolaborasi dalam membangun negeri ini, khususnya membangun Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menggelar silaturahmi dalam rangka Makan Malam Menyambut Tokoh dan Tamu Undangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu, 5 Januari 2022 malam.
“Alhamdulillah malam hari ini kita sangat bahagia karena para tamu undangan sudah banyak yang hadir. Terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Drs.La Ode Ahmad,Ap.MSi., Duta Besar Indonesia untuk Rumania dan Moldovo Dr.Anhar Azeth., Konsultan Turki dan Ketua Umum PKBSI Dr.H.Rahmad Syah., Plt.Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Joni Mardizal., Sekretaris Badan Geologi Nasional, Dr.Ediar Usman., Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah., Ketua BMKJ Nasional Irjen Pol. Dr. Safril Nursal, Direktur Politeknik STIA LAN Dr.Joni Dawud, Dea., dan Perwakilan Gubernur se-Sumatra serta banyak lagi yang belum disebutkan satu persatu,” ujar Al Haris.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak dan Ibu, yang telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk datang ke Provinsi Jambi. Ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat Jambi,” ucap Al Haris.
Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sengaja mengundang semua dalam rangka peringatan HUT ke-65 Provinsi Jambi, karena selama covid-19 melanda negeri ini, semua merasa terkurung dengan situasi pandemi, di mana jiwa dan hati merasa ketakutan yang luar biasa.
“Membuat kita terjebak dan tidak berpikir akan dunia luar, baik undangan dan berkumpul, sesuatu pekerjaan harus kita lakukan secara jarak jauh dan online,” kata Al Haris.
Al Haris mengharapkan, kedatangan para tokoh dan tamu di Provinsi Jambi dapat memberikan manfaat terhadap pembangunan Provinsi Jambi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatan kemajuan dan daya saing daerah, sehingga kemajuan daerah tersebut turut berkontribusi terhadap kemajuan nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengajak semua tokoh dan tamu yang hadir dapat menjalin kerja sama di segala bidang guna membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pembangunan, perekonomian dan pendapatan masyarakat Jambi,” tutur Al Haris.
Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Drs.La Ode Ahmad,Ap.,M.Si., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berusia 65 tahun, waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, dan melihat potensi Jambi ke depannya.
“Kita mengetahui Provinsi Jambi memiliki potensi yang luar biasa, mulai dari perkebunan, gas, minyak bumi dan batu bara. Kita harus memanfaatkan potensi yang ada, jangan sampai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada,” kata La Ode.
“Kita harus melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan daerah lainnya, karena Bapak Gubernur sudah memantapkan visi dan misinya selama lima tahun ke depan. Saat ini prestasi yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi sangat luar biasa antara lain, setiap tahun selalu mendapatkan opini WTP, selalu masuk dalam nominasi inovasi daerah dan selalu masuk zona hijau dalam pelayanan publik,” ujar La Ode.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



