ADVERTORIAL
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren
DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.
Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.
“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.
Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.
Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.
“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.
ADVERTORIAL
Perkuat Ekonomi Syariah, Pemkab Bondowoso Buka Festival Muharram 1448 H Road to Fesyar SAMARA
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara resmi membuka Festival Muharram 1448 Hijriah Road to Fesyar SAMARA (Semarak Ekonomi Syariah Sekarkijang).
Kegiatan tersebut hasil kolaborasi Pemkab Bondowoso dengan Bank Indonesia (BI) Jember yang diselenggarakan di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso pada Jumat, 19 Juni 2026 malam.
Bupati Abdul Hamid mengatakan, acara ini menjadi momentum dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
“Festival Muharram yang dipadukan dengan Road to Fesyar SAMARA bukan sekadar perayaan tahun baru Islam, tetapi menjadi ikhtiar bersama dalam membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat, mandiri, dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa ekonomi syariah memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, berbagai program yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat luas.
Hal itu tercermin dari sejumlah agenda utama yang digelar, mulai dari pengukuhan HEBITREN, penyerahan mock-up business matching pembiayaan syariah, hingga penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan usaha lokal agar semakin berdaya saing dan memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan syariah.
“Fondasi ekonomi umat akan semakin kuat ketika pelaku usaha mendapatkan pendampingan, akses pembiayaan yang tepat, dan legalitas usaha yang memadai. Inilah yang sedang kita bangun bersama,” ucap Abdul Hamid Wahid.
Menurutnya, sertifikasi halal dan pembiayaan berbasis syariah bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pasar bagi UMKM Bondowoso.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan Bulan Pembiayaan Syariah sebagai sarana meningkatkan literasi keuangan dan mengembangkan usaha yang produktif.
Ia berharap semangat hijrah yang terkandung dalam Tahun Baru Islam dapat menjadi inspirasi untuk terus berinovasi dan menciptakan peluang ekonomi baru.
Tak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, Festival Muharram juga menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan masyarakat.
Melalui Tabligh Akbar yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, masyarakat diajak mempererat persaudaraan serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
“Mari kita jadikan momentum Muharram ini sebagai penguat persatuan, semangat bekerja, dan semangat membangun Bondowoso yang lebih maju serta penuh keberkahan,” tuturnya.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Kantah Merangin Gelar Rapat persiapan GTRA
DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin, menyelenggarakan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E., serta dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng,Dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga, dan stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Pelaksanaan rapat ini menjadi langkah awal yang strategis, dalam menyusun arah kebijakan dan rencana kerja Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026. Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, GTRA memiliki peran penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada aspek legalisasi aset semata, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan penataan aset dan penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan reforma agraria tidak tergantung pada aspek legalitas aset semata, tetapi juga atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan penataan aset,” kata Nur Adi Kusno pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta seluruh anggota GTRA dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai instrumen pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat.
“Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan komitmen, serta sinergi yang lebih erat antar anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekda Merangin. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kantah Merangin Temui Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi, dan melanjutkan keberlanjutan program strategis nasional di bidang Agraria, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., pada Rabu, 17 Juni 2026.
“Kunjungan ini merupakan momentum perkenalan resmi saya sebagai Kantah Kabupaten Merangin, sekaligus wadah diskusi strategis untuk menyelaraskan program kerja pertanahan dengan arah pembangunan daerah, dan banyak yang kami diskusikan,” kata Nur Adi Kusno.
Peningkatan kerja sama lintas sektoral dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen jajaran Kantah Merangin, untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya dalam hal kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Akselerasi Program Strategis Nasional (PSN): Koordinasi keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Optimalisasi Aset Daerah Sinergi dalam rangka sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin agar tercipta tata kelola administrasi yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti kepada Bapak Nur Adi Kusno. Pemerintah Kabupaten Merangin siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program pertanahan. Sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kantah sangat krusial, tidak hanya untuk meminimalisir sengketa lahan, tetapi juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset,” ujar Bupati M. Syukur.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Kediaman Rumah Dinas Bupati, Kepala Kantah Merangin turut didampingi oleh beberapa jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Sulastina, S.SIT., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suroso, S.SIT., M.H.
Reporter: Daryanto



