ADVERTORIAL
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren
DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.
Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.
“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.
Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.
Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.
“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.
ADVERTORIAL
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LAK-PB MUI) pada Jumat , 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya keseimbangan dalam perencanaan penanggulangan bencana di Indonesia.
“Karena kalau kita perencanaannya kuat, implementasinya tidak kuat, dananya tidak kuat, nanti juga dampaknya tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat.
Sejalan dengan tema Raker, yaitu “Membangun Sistem Penanggulangan Bencana: Sinergi, Cepat, dan Tangguh”, Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Untuk membuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh, ia juga mendorong agar setiap lembaga bekerja sesuai fokus dan keunggulannya masing-masing
“Dalam hal penanggulangan bencana adalah terlebih dahulu selain perencanaan ini adalah pertama saya minta pelatihan SDM,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Di hadapan para Pengurus MUI, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan tahapan penanganan bencana secara garis besar. “Kalau kita lihat bencana itu kan ada tahap-tahapnya, pertama evakuasi, kedua tanggap darurat dan ketiga adalah recovery dan rehabilitasi,” katanya.
Melihat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan rawan bencana, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyadari betapa pentingnya membangun sistem penanggulan bencana. “Seperti kita ketahui bahwa Indonesia ini jalur cincin api pasifiknya begitu sangat kental sekali. Karena itu kenapa Indonesia bencana tinggi,” tuturnya.
Untuk itu, dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, lembaga keagamaan ini berharap dapat berkontribusi mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah. Terutama, dalam hal penanggulangan bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan bencana geologi seperti tsunami.
Usai pembahasan materi selesai, di akhir Raker kali ini, dilakukan penyerahan atribut dari Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana MUI, Hasan Basri Sagala, kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Hadir dalam Raker ini, Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, beserta jajaran Pengurus MUI lainnya.
ADVERTORIAL
Penguatan Sinergi Tata Ruang, Kantor Pertanahan dan PUPR Laksanakan Koordinasi Intensif RTRW Kabupaten Merangin Terbarukan
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang terpadu dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan koordinasi intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin, pada Selasa, 28 April 2026.
Bertempat di Ruang Pertemuan, Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan antara kebijakan pertanahan dengan arah perencanaan tata ruang daerah, seiring dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan pemanfaatan ruang yang terus berkembang.
Tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Merangin diterima langsung mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang diwakili Suroso, S.SiT., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Karnila, S.P.
Pada Koordinasi ini dilakukan pembahasan terhadap sinkronisasi data spasial dan yuridis, termasuk kesesuaian antara status penguasaan tanah dengan rencana pola ruang yang telah disusun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dan pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu,Suroso, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa pembaruan RTRW harus didukung oleh data pertanahan yang valid dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.
Koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan lindung, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Dengan adanya pembaruan RTRW yang terintegrasi dan akurat, Kabupaten Merangin diharapkan mampu menghadirkan tata kelola ruang yang lebih baik, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.
Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.
Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.
Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.
“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.
Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.
“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.
Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.
Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.
“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.
Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.


