ADVERTORIAL
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren
DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.
Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.
“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.
Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.
Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.
“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.
ADVERTORIAL
Malam ke-23 Ramadan, Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Jambi ‘Berburu’ Keberkahan Lewat Qiamul Lail
Jambi – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti kegiatan qiamul lail bersama Gubernur Jambi, Al Haris di Masjid Agung Al Falah pada malam ke-23 Ramadhan, Jumat dini hari, 13 Maret 2026.
Kegiatan ibadah tersebut diikuti puluhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi. Suasana khusyuk tampak mewarnai rangkaian ibadah yang digelar sebagai upaya memperkuat spiritualitas para aparatur pemerintahan.
Dari pantauan, kegiatan qiamul lail dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Para pejabat yang hadir mengikuti rangkaian ibadah secara bersama-sama hingga menjelang waktu sahur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan tausiah, kemudian shalat sunnah tasbih, dilanjutkan dengan shalat tahajud secara berjamaah. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan qiamul lail ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, khususnya bagi para pejabat yang mengemban amanah melayani masyarakat.
Menurutnya, Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk memperbaiki diri serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT melalui berbagai ibadah malam.
“Kalau istilahnya di sepak bola, sepuluh malam terakhir Ramadhan itu sama dengan final, sepuluh malam awal babak penyisihan, sedangkan sepuluh malam pertengahan semi final,” ucap Al Haris.
Al Haris juga berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran spiritual di kalangan aparatur pemerintah, sehingga dalam menjalankan tugas selalu dilandasi nilai kejujuran, tanggung jawab dan keikhlasan.
“Melalui qiamul lail ini kita berharap hati kita semakin bersih, iman semakin kuat, dan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat kita selalu diberikan petunjuk oleh Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pejabat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak amal ibadah serta mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Dengan kegiatan qiamul lail tersebut, diharapkan para pejabat Pemprov Jambi tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki jiwa spiritual yang kuat sebagai landasan dalam mengambil setiap kebijakan.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menggelar acara buka puasa bersama masyarakat yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur, tepatnya warga RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 4 di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RT, serta warga sekitar yang antusias mengikuti buka puasa bersama dengan orang nomor satu di Provinsi Jambi itu.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengatakan, meskipun dirinya tinggal berdampingan dengan masyarakat sekitar rumah dinas, namun kesempatan untuk bertemu langsung seringkali sangat terbatas.
“Walau kita tinggal berdampingan, namun jarang bertemu. Biasanya kita hanya bertemu di masjid. Hal ini karena kesibukan saya sebagai gubernur yang harus menjalankan berbagai tugas pemerintahan,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia berharap melalui momentum buka puasa bersama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, silaturahmi antara dirinya dan masyarakat sekitar rumah dinas dapat semakin erat.
Menurut Gubernur Al Haris, kebersamaan dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi seorang pemimpin, karena dari masyarakatlah ia mendapatkan dukungan dan doa dalam menjalankan amanah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga memohon doa dari masyarakat agar dirinya dapat terus diberikan kekuatan dan kesehatan untuk memimpin serta berbuat lebih banyak bagi masyarakat Jambi.
“Saya mohon doa dari bapak dan ibu semua agar saya sebagai pemimpin bisa terus berbuat banyak untuk masyarakat Jambi,” katanya.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan, untuk warga sekitar rumah dinas 4 RT ini boleh mempergunakan gedung pendopo rumah dinas untuk keperluan hajatan, penganten, turun mandi, dan lainnya.
“Pokoknya untuk keperluan warga bisa dipergunakan, melalui kepala rumah tangga rumah dinas, gratis,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat dari empat RT tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang dinilai telah banyak membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur.
Mustafa, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengatakan meskipun Gubernur memiliki jadwal yang sangat padat, namun kepedulian terhadap masyarakat sekitar tetap tinggi.
“Walaupun Pak Gubernur sibuk, tapi beliau selalu peduli dengan masyarakat sekitar. Beliau sering memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Mustafa.
Ia juga menyampaikan bahwa warga di sekitar rumah dinas gubernur turut mendoakan agar Gubernur Al Haris selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin serta terus istiqomah dalam membangun Jambi menjadi daerah yang semakin maju.
Sementara itu juga, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, dalam tausiah kultumnya menjelaskan, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa dan dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah.
“Sepuluh hari terakhir Ramadan merupakan momen untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta memanfaatkan waktu untuk meraih pahala yang berlipat ganda, dan dianjurkan perbanyak sedekah,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas guru serta tenaga kependidikan guna mewujudkan pendidikan bermutu di Provinsi Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan sektor pendidikan melalui berbagai program, termasuk pembangunan sejumlah sekolah yang merupakan program pemerintah pusat.
“Pemerintah sedang menggerakkan sektor pendidikan, termasuk pembangunan beberapa sekolah dari program pemerintah pusat. Ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, salah satu persoalan yang masih dihadapi daerah adalah keberadaan guru yang belum masuk dalam skema paruh waktu.
“Persoalan kita ada pada guru yang belum masuk paruh waktu. Saya sudah berkali-kali menemui dan berdiskusi dengan Menteri PANRB untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia juga menambahkan, untuk memastikan para guru tersebut tetap menjalankan tugasnya, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah melalui kebijakan daerah.
“Saya bahkan membuatkan mereka Surat Keputusan (SK) Gubernur agar mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., mengapresiasi perhatian besar Gubernur Jambi terhadap peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jambi, dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ucap Nunuk.
Nunuk menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan grand design pemenuhan kebutuhan guru secara berkelanjutan yang mencakup tahapan pre-service, in-service, hingga post-service.
“Melalui skema tersebut, kita ingin memastikan bahwa proses pemenuhan kebutuhan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan pengembangan karier guru secara berkelanjutan,” ucapnya.
“Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan guru non-ASN. Kami memastikan bahwa guru non-ASN tetap dapat bekerja sambil menunggu proses penataan yang sedang dilakukan pemerintah,” katanya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama komitmen dalam mendukung program prioritas Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Jambi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan BGTK.
Penandatanganan deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berintegritas guna mendukung peningkatan kualitas layanan bagi guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Jambi.


