Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.

Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.

Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.

“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.

Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.

Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.

“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.

ADVERTORIAL

Master Plan IAD Jember Diteken, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar Hutan

DETAIL.ID

Published

on

Acara penandatanganan Master Plan IAD Kabupaten Jember Tahun 2026–2030, Kamis (9/7/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian Kehutanan resmi mengesahkan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 sebagai acuan pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial.

Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 9 Juli 2026.

Master Plan IAD disusun sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan hutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pinggir hutan, pinggir perkebunan, pedesaan, hingga pesisir.

Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui program perhutanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan produktif.

Menurutnya, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Dengan adanya akses legal untuk mengelola hutan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidupnya.

Pemerintah Kabupaten Jember juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.

Proses tersebut dinilai penting agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan, Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Pendekatan tersebut menggabungkan upaya pelestarian hutan dengan pengembangan klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, program perhutanan sosial juga diharapkan membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.

Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan skema tersebut sehingga kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif.

Master Plan IAD turut menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.

Komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas Pemkab Jember Temukan Izin Mati dan Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember saat sidak Gunung Sadeng, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.

Temuan itu didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Kamis, 9 Juli 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan kegiatan usahanya.

Tim memeriksa kelengkapan administrasi, kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga kesesuaian aktivitas pertambangan dengan ketentuan tata ruang.

Perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Yudho, mengatakan pihaknya masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi maupun perpajakan.

“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” kata Yudho.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian ialah PT Pertama Mina Sutra Perkasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak MBLB sekitar Rp495 juta.

Satgas telah meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya karena pajak tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Sementara itu, pihak perusahaan juga mengakui izin usaha pertambangannya telah berakhir sejak Juni 2025.

Saat ini, perusahaan sedang mengajukan status suspend sembari menunggu proses penerbitan izin baru.

Berdasarkan data Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng, namun hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.

Adapun total tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Nilai tunggakan terbesar berasal dari PT Imasco Tambang Raya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ujarnya.

Yudho menjelaskan, saat ini penghitungan pajak MBLB menggunakan satuan meter kubik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” tutur Yudho.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Sekolah Rakyat, Target Rampung Akhir Juli

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis (9/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, telah memasuki tahap akhir.

Saat meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis, 9 Juli 2026, ia menyebut progres pengerjaan sudah mencapai lebih dari 90 persen dan ditargetkan selesai pada akhir Juli mendatang.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jember serta perwakilan pemerintah pusat.

Mereka memastikan seluruh sarana dan prasarana telah sesuai dengan rencana sehingga sekolah dapat segera digunakan untuk menerima peserta didik.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait meninjau satu per satu fasilitas yang tersedia, mulai ruang belajar, asrama siswa, masjid, gedung serbaguna, hingga area olahraga yang hampir seluruhnya telah selesai dibangun.

“Hari ini saya melihat langsung sekolah yang sangat megah. Fasilitasnya lengkap dan dibangun khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem,” kata Gus Fawait.

Ia mengatakan, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pendidikan merupakan cara paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

“Program ini menjadi jalan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Anak-anak harus memiliki kesempatan yang sama meraih masa depan,” ujarnya.

Gus Fawait menjelaskan, sekolah tersebut dibangun dengan fasilitas yang tergolong lengkap.

Selain ruang belajar dan asrama, tersedia dua lapangan basket, lapangan sepak bola berstandar FIFA, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya yang dirancang untuk menunjang proses pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Seluruh organisasi perangkat daerah telah diminta mengawal proses penyelesaian pembangunan hingga operasional sekolah berjalan sesuai jadwal.

“Seluruh jajaran Pemkab Jember hadir sebagai bentuk komitmen mendukung Sekolah Rakyat. Insyaallah pembangunan selesai pada akhir Juli,” katanya.

Sekolah Rakyat dibangun di kawasan olahraga yang bersebelahan dengan Jember Sport Garden (JSG).

Keberadaan sekolah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di bidang pendidikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.

Selain itu, Gus Fawait menginstruksikan camat, lurah, dan pemerintah desa untuk aktif mendata anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum memperoleh akses pendidikan.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi anak di Jember yang kehilangan kesempatan sekolah karena kendala ekonomi.

“Jangan sampai ada anak Jember gagal sekolah karena biaya. Semua kebutuhan pendidikan sudah disiapkan pemerintah secara penuh,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh kebutuhan peserta didik akan dipenuhi pemerintah.

Setiap siswa akan memperoleh fasilitas berupa laptop, seragam, tempat tinggal di asrama, makan tiga kali sehari, serta makanan ringan dua kali setiap hari tanpa dipungut biaya.

Program tersebut juga memberikan perhatian kepada kondisi keluarga siswa.

Orang tua peserta didik yang masih tinggal di rumah tidak layak huni akan memperoleh bantuan perbaikan rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melihat kelengkapan fasilitas yang tersedia, Gus Fawait menilai kualitas Sekolah Rakyat tidak kalah dengan sekolah unggulan nasional.

“Saat melihat fasilitasnya, saya teringat Taruna Nusantara. Bedanya, sekolah berkualitas ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Sekolah Rakyat Jember nantinya akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA dengan sistem berasrama.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut disebut cukup tinggi sejak proses pendaftaran dibuka.

Gus Fawait berharap kehadiran Sekolah Rakyat menjadi titik awal lahirnya generasi muda Jember yang memiliki daya saing dan mampu mengubah masa depan keluarganya melalui pendidikan.

“Target kami sederhana, jangan ada lagi anak Jember kehilangan masa depan karena kemiskinan. Semua harus mendapatkan pendidikan terbaik,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs