ADVERTORIAL
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren
DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.
Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.
Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.
“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.
Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.
Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.
“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Pastikan Kader TIDAR Siap Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah
DETAIL.ID, Jember – Pelantikan Pengurus Cabang TIDAR Kota Surabaya yang dirangkai dengan pelatihan Tunas I dan II di Surabaya Suites Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi ajang penegasan komitmen kaderisasi bagi organisasi sayap pemuda Partai Gerindra tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember sekaligus Ketua Pengurus Daerah TIDAR Jawa Timur, Muhammad Fawait, menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pemuda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.
Gus Fawait menuturkan, proses pembinaan di TIDAR dirancang secara berkelanjutan guna membentuk kader yang tidak hanya mahir berorganisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
“TIDAR adalah kawah candradimuka calon pejuang Partai Gerindra masa depan dan kawah candradimuka pemimpin masa depan,” ucap Gus Fawait di hadapan peserta yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pijakan organisasi di tingkat daerah harus bermuara pada tujuan besar nasional.
Visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas serta garis arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, menjadi pedoman utama seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.
“Saya berpesan bahwa tekad Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas dan arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, betul-betul menjadi pondasi kita berproses di TIDAR,” tuturnya.
Selain itu, ia berpesan agar keberadaan kader TIDAR di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh.
“Kita harus terus membangun kapasitas, memperkuat karakter, dan pada akhirnya hadir untuk membela wong cilik yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Revitalisasi Gerakan Pemuda; Mengukuhkan TIDAR sebagai Lokomotif Kepemimpinan dan Network Pembangunan Daerah ini turut diisi materi dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah TIDAR Jatim.
Sementara itu, Ketua TIDAR Surabaya, Rivaldo Fabiansa Romadona, mengutarakan bahwa pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memantapkan pendidikan politik kader di tingkat akar rumput.
“Acara hari ini adalah untuk pelatihan Tunas I dan II. Yang pertama adalah pendidikan politik untuk kader-kader kita. Tujuannya tentu juga untuk terus mendorong Partai Gerindra,” tutur Rivaldo. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro
DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.
Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.
Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.
Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.
Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.
Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.
Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.
Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.
Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.
Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)
ADVERTORIAL
Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.
Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.
Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.
Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.
“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.
Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.
“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.
Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)



