Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rancang Pembiayaan Terstruktur untuk Pondok Pesantren

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda tersebut bertujuan agar pondok-pondok pesantren dan madrasah bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah daerah.

Dalam memperdalam Ranperda tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, menggelar hearing bersama Kementerian Agama Provinsi Jambi, di ruang Bamus DPRD Provinsi Jambi, Selasa 18 Januari 2022.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil didampingi Sekretaris Komisi IV Ririn Novianty serta anggota Komisi IV lainnya serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia serta Perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Jambi.

Khairil usai hearing mengatakan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Dimana ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pembiayaan pondok pesantren maupun madrasah diniyah takmiliyah.

“Harapan kita ke depan sesuai program Gubernur Jambi salah satunya menuju Jambi Agamis, maka itu tentu membuat banyak pembiayaan untuk pesantren. Seperti dana BOS pesantren, beasiswa untuk anak pesantren, pembiayaan rumah tahfidz dan sebagainya. Nah itu harus ada payung hukum, namun bentuk bantuan masih didiskusikan,” kata Khairil.

Menurutnya jumlah pesantren di Jambi termasuk madrasah diniyah takmiliyah cukup banyak yang butuh perhatian. Dan selama ini katanya pemerintah bukan tidak perhatian, namun tidak ada payung hukum dalam hal pembiayaan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat draf Ranperda tersebut akan selesai. Sehingga pembiayaan bisa kita gelontorkan melalui APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia menyambut baik Ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut. Sebab selama ini memang kesulitan dalam pembiayaan untuk pondok-pondok pesantren maupun madrasah khususnya swasta.

Namun menurutnya, kekhawatiran akan pembiayaan dari APBD tersebut bisa dijawab dengan terbitnya Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2021 yang membolehkan pembiayaan pesantren itu dari pemerintah daerah.

“Nah ini yang disambut Pemprov Jambi dan DPRD dengan bentuk Ranperda ini. Landasannya sudah kuat dengan Undang-undang dan Perpres. Mudah-mudahan nanti bantuan pembiayaan lebih signifikan, sehingga ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Provinsi Jambi,” kata Zoztafia.

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.

“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.

“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wagub Sani: BK Festival Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Relevan dengan Perkembangan Zaman

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka BK (Bimbingan Konseling) Festival Program Studi Bimbingan dan Konseling Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi, dengan tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru”, bertempat di Gedung Teater Taman Budaya Jambi, Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Rektor Universitas Jambi, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi, Pembina Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi, Ketua Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa Bimbingan dan Konseling memiliki peranan strategis sebagai ilmu dan profesi yang memberikan sumbangan besar bagi dunia pendidikan serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang membimbing setiap manusia agar berkembang secara optimal, memiliki kepribadian yang matang, dan mengenal potensi dirinya secara menyeluruh.

“Di tengah dinamika perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta tantangan globalisasi yang semakin kompleks, peran bimbingan dan konseling yang profesional dan adaptif, menjadi semakin penting dalam mendampingi dan membimbing masyarakat terutama generasi muda, supaya tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berdaya saing, dan berakhlak mulia, serta siap menghadapi berbagai perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai budaya bangsa,” ucap Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Jambi dan jajaran atas terselenggaranya BK Festival ini, yang menjadi ajang kreativitas dan unjuk potensi mahasiswa, serta edukasi tentang pentingnya peran bimbingan dan konseling yang profesional dan beretika dalam membangun generasi yang sehat secara mental, emosional, dan sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung kegiatan kemahasiswaan seperti ini, karena sejalan dengan upaya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, yang sesuai dengan Visi Pembangunan Provinsi Jambi, yakni Terwujudnya Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah ridho Allah SWT, melalui misi ketiga yakni Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia,” ucapnya.

Wagub Sani berharap melalui kegiatan ini dan kegiatan-kegiatan akademik dan kemahasiswaan lainnya, akan lahir para pendidik, konselor, dan tenaga profesional yang mampu menjadi pendamping, pembimbing, sekaligus agen perubahan dalam membangun generasi yang sehat mental, berakhlak mulia, dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, saya berharap momentum BK Festival ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal, bukan hanya mahasiswa mahasiswi sebagai peserta festival dalam meningkatkan kompetensinya, tetapi juga jajaran pimpinan Universitas Jambi serta pemangku kebijakan dalam memperkuat kolaborasi serta inovasi dalam memberikan edukasi tentang bimbingan dan konseling yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.

“Mahasiswa juga dilatih untuk peka terhadap persoalan sosial, kreatif dalam mencari solusi, serta siap menjadi pendamping dan penggerak generasi muda di masa depan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, tangguh, dan berkarakter,” tuturnya lebih lanjut.

Selain itu, Wagub Sani juga berharap dari event ini akan lahir gagasan-gagasan segar dalam semangat kolaborasi lintas generasi.

“Harapannya melalui event ini akan lahir warna baru pembangunan dunia pendidikan di Provinsi Jambi yang berdampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, Syamsul Rizal, S.H.,M.H selaku akademisi UNJA menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini yang dinilainya sebagai lompatan maju dari Prodi ini. Menurutnya, sebagaimana yang disampaikan tadi bahwa kegiatan ini dalam rangka mengembangkan minat bahkan potensi mahasiswa sekaligus sebenarnya mengembangkan seni budaya di Pemerintah Provinsi Jambi.

“Karena itu tadi sudah kita dengar seluruhnya adalah mengajak mahasiswa untuk berkompetisi bagaimana mengembangkan minat bakat dan prestasi khususnya di bidang seni,” ujar Syamsu Rizal.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap mahasiswa khususnya mahasiswa BK yang berhasil menyelenggarakan kegiatan ini. Harus kita akui seperti lompatan maju karena saya dengar informasi tadi. Ini baru kegiatan yang pertama, mudah-mudahan terus ada di tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu juga, Ketua Pelaksana BK Festival Nabila Zahrani dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai wadah pengembangan minat bakat dan kreativitas generasi muda yang mengusung tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru” yang menggambarkan transformasi mahasiswa bimbingan dan konseling sebagai individu yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetap berakar pada nilai nilai tradisional serta berani berinovasi mengikuti modernitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Februari, rangkaian kegiatan dalam miko festival 2026 meliputi beberapa cabang lomba seni yaitu vokal solo, tari kreasi den dan stand UMKM serta pemilihan Bujang dan Gadis BK 2026. Peserta kegiatan ini berasal dari pelajar SLTA sederajat, mahasiswa se-Kota Jambi dan Muarojambi serta Civitas Akademika Universitas Jambi,” ujar Nabila.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wakil Gubernur Buka Resmi Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, yang dipusatkan di Citraland NGK pada Jumat pagi, 13 2026.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi lokal, efisiensi rantai pasok, hingga pengembangan cadangan pangan strategis. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

“Stabilitas harga bahan pokok merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Fluktuasi harga yang terlalu tinggi dapat mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Wagub Sani.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak merupakan salah satu bentuk intervensi langsung pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga ekonomis. Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin ketersediaan serta stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pasar murah ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi instrumen nyata dalam menjaga ketersediaan dan aksesibilitas harga pangan yang terjangkau,” katanya.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi Nomor 05/02/15/Th. XX tanggal 2 Februari 2026, inflasi Provinsi Jambi secara year on year (y-on-y) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98. Penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dengan andil 1,39 persen, disusul kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,38 persen, serta kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, terkait produksi beras, Wagub Sani menyebutkan bahwa produksi beras Januari–Desember 2025 mencapai 212,76 ribu ton atau meningkat 30,88 persen dibandingkan tahun 2024. Potensi produksi beras pada Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 57,40 ribu ton atau naik 11,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Wagub Sani, Gerakan Pangan Murah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, keterjangkauan harga pangan, serta menekan laju inflasi daerah. Program ini juga sejalan dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi, yang menempatkan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah.

“Semoga kegiatan hari ini memberi dampak positif bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalani ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan lebih khusyuk,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi selama bulan Ramadhan akan melaksanakan pasar murah secara rutin setiap minggu. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Inisiatif ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memastikan akses pangan yang terjangkau, serta meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs