Connect with us
Advertisement

Uncategorized

Mimpi Buruk 289 Pejabat Struktural Batanghari Detik-detik Pergantian Tahun

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Akhir tahun lalu rupanya jadi mimpi buruk 289 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi. Petaka ‘tsunami’ jabatan fungsional menyasar mereka jelang detik-detik pergantian tahun 2021.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Deni Eko Purwanto mengatakan, total pejabat sebelum penyetaraan berjumlah 725 orang. Jumlah ini terdiri dari eleson II A satu orang, eselon II B 33 orang, eselon III A 56 orang dan eselon III B 100 orang.

“Sedangkan jumlah pejabat eselon IV A 454 orang dan eselon IV B 144 orang,” katanya dikonfirmasi detail, Jumat 28 Januari 2022.

Berdasarkan pertimbangan teknis dan dari keputas Menpan-RB, sebanyak 289 pejabat Pemkab Batanghari disetarakan. Dari jumlah itu, empat orang pejabat administrator eselon III menjadi Ahli Madya serta 285 orang adalah pejabat pengawas eselon IV.

“Pelantikan 289 pejabat berlangsung 31 Desember 2021. Mereka menduduki jabatan fungsional dengan berbagai macam nama jabatan,” ucapnya.

Posisi jabatan struktural daerah pimpinan Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar saat ini berjumlah 336 orang pejabat. Mereka tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Deni berujar proses penyetaraan jabatan fungsional punya mekanisme panjang. Pemkab Batanghari terlebih dahulu mengajukan usulan ke Pemprov Jambi. Pemprov Jambi kemudian mengevaluasi selaku perpanjangan dari Pemerintah Pusat.

“Pemprov Jambi mengajukan usulan ke Kemendagri RI usai di rekap dari semua Kabupaten/kota. Selanjutnya, Kemendagri mengajukan lagi berkas ke Kemenpan-RB, finalnya di Kemenpan-RB sekaligus menentukan berapa jumlah penyetaraan jabatan,” katanya.

Pemkab Batanghari hanya menerima persetujuan usulan jabatan fungsional dari Menpan-RB kepada Mendagri. Mendagri lalu menyurati Gubernur Jambi. Terakhir adalah Gubernur Jambi menyurati Bupati Batanghari guna di proses.

“Sesuai ketentuan tahun ini tak ada lagi penyetaraan jabatan karena posisinya sudah jalan hampir dua tahun lebih. Jadi kita anggap semuanya sudah final. Rasanya tak mungkin kalau memang tak ada peraturan yang berubah,” ujarnya.

Kini jabatan tersisa merupakan jabatan-jabatan yang di umum. Misalnya, kata dia jabatan Kasubag Umum dan Kepegawaian di bawah Sekretariat Daerah. Deni bilang penyetaraan jabatan berlaku hanya dalam lingkup OPD. Pemerintahan yang mempunyai kewilayahan tak dilakukan penyetaraan jabatan.

“Diantaranya, Kecamatan, Kelurahan dan UPT. Bagian Organisasi cuma sampai persetujuan jabatan. Kalau pejabat yang akan dilantik dan mengeluarkan SK jabatan fungsional merupakan ranah BKPSDMD Batanghari,” katanya.

Konsep penyetaraan jabatan menurut dia supaya pendapatan jabatan struktural tak berkurang dari pendapatan jabatan fungsional. Bagian Organisasi telah menerima surat edaran dari Kemenpan-RB tanggal 23 Desember 2021.

“Adapun isi surat itu menyatakan bahwa untuk tunjangan jabatan pejabat fungsional yang dilantik tanggal 31 Desember 2021, masih di bayar sebesar tunjangan jabatan struktural sebelumnya. Artinya tidak ada perubahan tunjangan jabatan,” katanya.

Hal serupa juga berlaku buat kenaikan pangkat. Ia berkata .eski pejabat tersebut sudah duduk di jabatan fungsional, sistem kepangkatan untuk periode kenaikan pangkat April dan Oktober masih menggunakan sistem kenaikan pangkat seperti biasa.

“Belum mengikuti aturan angkat kredit. Jadi penyetaraan jabatan tahun 2022 ini oleh pemerintah pusat semacam uji coba lah. Uji coba peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional sambil mengikuti aturan teknis dan peraturan pemerintah yang akan kita gunakan untuk dasar bekerja sesudahnya,” katanya.

Secara tupoksi, penyetaraan jabatan tak begitu berdampak negatif. Tujuan penyetaraan jabatan, kata dia konsepnya adalah peningkatan pelayanan publik sekaligus memangkas rantai birokrasi.

“Kalau dulunya masyarakat membutuhkan pelayanan perizinan meski ketemu kepala seksi dan kepala bidang, kini cukup menuju meja front office. Setelah itu langsung ke meja Kepala Dinas guna di proses dan selesai. Saya rasa dampak positif paling banyak,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

Uncategorized

Hadapi Libur Nataru, Bandara Sultan Thaha Jambi Pastikan Layanan dan Fasilitas Siap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi  – Memasuki periode libur nataru 2025-2026, Bandara Sultan Thaha Jambi mempersiapkan berbagai aspek mulai dari operasional hingga pelayanan. Eksekutive General Manager (EGM) Bandara Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun memastikan segala fasilitas berungsi dengan baik dan siap melayani masyarakat.

Ditengah kondisi libur Nataru 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026, yang bertepatan dengan curah hujan tinggi. Ardon menyampaikan hal tersebut kemungkinan bakal berdampak pada keterlambatan jadwal penerbangan. Namun ia kembali menekankan masyarakat tak perlu khawatir, sebab segala fasilitas penunjang dapat digunakan oleh masyatakat.

“Prediksi kita puncaknya akan terjadi di tanggal 21 dan 22 Desember. Untuk kedatangan saudara-saudara kita kembali ke Jambi, kita prediksi pada 4 Januari 2026 nanti untuk puncaknya,” ujar EGM Bandara STS Jambi, Ardon Marbun pada Kamis kemarin, 18 Desember 2025.

Meski kondisi bandara belum menunjukkan peningkatan pergerakan masyarakat secara signifikan, Ardon menyampaikan kembali pernyataan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandy dimana pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi meningkat sebesar 42,01 persen.

“Untuk bandara jambi sendiri melihat data-data, kemungkinan ada kenaikan sekitar 1,5 persen dari periode yang sama di tahun 2024,” ujar Ardon.

Sementara disingung soal kebijakan pemerintah pusat terkati diskon tarif jasa bandara yakni Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara sebesar 50 persen. EGM Bandara Jambi tersebut bilang hal tersebut tak berdampak signifikan terhadap tarif tiket pesawat.

Sebab, PSC hanya merupakan salah satu dari sekian komponen pembentuk harga tiket pesawat, disamping harga tiket juga merupakan kewenangan dari maskapai.

“Jadi kami hanya bisa memberikan salah satu potongan tersebut, Angkasa Pusa memberikan diskon 50 persen terhadap PSC selama nataru dari tanggal 22 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026 untuk periode terbangnya,” katanya.

Menurut EGM Bandara Jambi tersebut, Jakarta mendominasi tujuan penerbangan dari Jambi. Kemudian Yogyakarta, dan Medan. Untuk periode Nataru 2025, jadwal penebangan ke daerah-daerah tersebut pun mengalami penambahan.

“Dari Jambi itu hampir 80 persen penerbangan ke Jakarta. Kemudian ada Yogyakarta, selama Nataru itu setiap hari dari yang tadinya hanya 3 kali seminggu. Begitu juga ke Batam menjadi tiap hari dari yang biasanya 4 kali Seminggu. Dan Kuala Namu, 4 kali Semingu,” tuturnya.

Continue Reading

Uncategorized

Hendak Edarkan Sabu-Sabu, Bandar Narkoba Asal Sarolangun Ini Ditangkap Polisi

DETAIL.ID

Published

on

Tersangka bandar sabu-sabu yang berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang di amankan. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Merangin kembali berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin.

Pada Jumat, 12 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MD (27), yang merupakan warga Desa Panti Kecamatan.Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi saat hendak mengedarkan sabu-sabu.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekira pukul 21.00 WIB, dimana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis SH MM langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya pada Jumat, 12 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MD (27) saat dalam perjalanan tepatnya di jalan Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya enam paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 27,781 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna kuning, ⁠satu buah timbang merk CHQ warna hitam, ⁠satu unit HP android merk INFINIX warna hitam, satu buah tas selempang warna abu-abu merek EIGER dan empat pack plastik klip berbagai ukuran.

“Benar, tersangka MD ini, kami amankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti paket narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya di dalam tas selempang yang saai itu disandang oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rezi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MD mengaku barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari rekannya yang berasal dari Sumatera Selatan dan tersangka sudah beberapa kali mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah hukum Polres Merangin

”Benar, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari rekannya yang berasal dari Sumatera Selatan sebanyak 30 gram dengan harga Rp 19.500.000 namun uang pembelian sabu-sabu tersebut akan dibayarkan setelah narkotika sabu tersebut habis terjual,” katanya.

Jaringan tersangka MD ini, dikenal sangat rapi dan licin. Oleh karena itu saat ini penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsideir Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

Reporter: Dar

Continue Reading

Uncategorized

Universitas Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana di Kabupaten Solok

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima dukungan dari berbagai pihak setelah bencana besar yang melanda wilayah tersebut.

Pada Senin, 8 Desember 2025, rombongan dari Universitas Jambi tiba di Posko Utama Pengendalian Bencana Kabupaten Solok, Koto Baru, Kecamatan Kubung, untuk menyerahkan langsung bantuan kemanusiaan.

Rombongan dipimpin Wakil Rektor Universitas Jambi Bidang Kerja Sama, Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., serta perwakilan dari Indonesia Offroad Federation (IOF) Jambi dan PMI Jambi. Bantuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra.

Wakil Rektor Universitas Jambi, Revis Asra menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian lintas lembaga di Provinsi Jambi.

“Kami dari Universitas Jambi bekerja sama dengan PMI Provinsi Jambi, IOF Jambi, serta juga sivitas akademika Universitas Jambi. Alhamdulillah sudah sampai di Kabupaten Solok untuk menyerahkan bantuan bagi korban bencana,” ujar perwakilan Unja di lokasi.

Tak hanya menyalurkan sembako, tim juga membawa layanan kesehatan dan pendampingan trauma healing untuk warga yang terdampak bencana.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi dari para eksekutif Unja terkait adanya rencana beasiswa bagi mahasiswa terdampak bencana di Sumatera termasuk mahasiswa asal Solok bahkan juga bagi mahasiswa dari fakultas vokasi, yang sedang mengalami dampak bencana.

“Terima kasih, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat,” tuturnya.

Wakil Bupati Solok, Candra, mengapresiasi bantuan dan dukungan dari Provinsi Jambi yang dinilainya menjadi bukti solidaritas antardaerah dalam masa darurat.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs