ADVERTORIAL
Pertumbuhan Ekonomi Kian Mantap, Al Haris: Jambi Peringkat 2 di Sumatera
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengungkapkan, jika perekonomian Provinsi Jambi saat ini berada di peringkat ke-2 di Pulau Sumatera. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,9 persen atau berada di bawah Bangka Belitung yang mencapai 6,1 persen.
Dijelaskan Al Haris, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tumbuh dengan cepat dan mengalami kenaikan sebesar 2,4 persen dari tahun 2020. Di mana pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita berada pada angka 3,5 persen.
“Ini langkah yang baik, kita semua harus terus bergerak bersama sama termasuk stakeholder, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam mewujudkan Jambi Pulih Jambi Mantap seperti tema yang diangkat pada HUT ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022,” ujar Al Haris, Kamis 6 Januari 2022.
Al Haris juga mengungkapkan, jika dirinya menginginkan Jambi bisa cepat bangkit dan pulih dari pandemi.
“Kita menginginkan Jambi ini bangkit dari pandemi, pulih dari pandemi dan ada semangat dari masayarakat untuk bekerja dalam rangka membantu pemerintah agar pandemi ini segera berakhir, dengan cara terus menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan, hindari pendatang dari luar daerah yang datang mencurigakan,” ungkapnya.
Al Haris mengajak masyarakat Jambi untuk terus membangkitkan perekonomian akibat terdampak dari pandemi yang melanda karena Jambi memiliki potensi untuk memulihkan perekonomian yaitu dari sektor pertanian dan perkebunan. Ini merupakan langkah awal dalam membangun Provinsi Jambi bangkit dari covid-19, untuk itu semua sektor harus terus berupaya dalam meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris meminta dukungan dari Mentri Perhubungan tekait dangan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung serta Revitalisasi Bandara Sulthan Thaha dan Bandara Muara Bungo.
“Kami meminta dukungan dari Bapak Menteri Perhubungan RI dalam proses percepatan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pelabuhan ini akan menjadi salah satu daya ungkit pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi menuju daya saing ekonomi regional dan internasional yang akan memberikan multiplier effect terhadap pembangunan kawasan-kawasan sekitar sebagai aktivitas pengembangan pusat-pusat kegiatan baru mendukung simpul perkotaan Sengeti-Tungkal-Sabak (Sentusa),” kata Al Haris.
“Bapak Menteri Perhubungan RI telah sepakat akan membantu pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dan saat ini sedang mencoba menghitung dana operasional yang dibutuhkan sehingga bisa segera dioperasikan dan pembangunannya tidak mangkrak, karena jika dermaga Pelabuhan Ujung Jabung telah dibangun nantinya bisa menampung CPO,” sambung Al Haris.
Al Haris menyampaikan, terkait pengembangan Bandara Sulthan Thaha sebagai Bandara Udara Internasional, tentunya akan menjadi pintu gerbang peningkatan aktivitas secara internasional yang berdampak pada peningkatan dan pengembangan ekonomi daerah. Dalam memperkuat pembangunan moda transportasi dan mendukung simpul logistik serta pengembangan destinasi pariwisata daerah pada wilayah barat Provinsi Jambi juga memerlukan dukungan pengembangan Bandar Udara Bungo dan Bandar Udara Depati Parbo.
Selain itu, Al Haris juga meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mengawasi kinerja dari Perangkat Pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan, terutama menyangkut kasus hukum.
“Kami membutuhkan dukungan dari Bapak Jaksa Agung RI beserta jajarannya dalam memperkuat fungsi pengawasan, terhadap penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Provinsi Jambi telah membangun komitmen bersama dengan unsur Forkopimda dalam menyikapi dan mengantisipasi berbagai hal demi ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Jambi maupun yang berkunjung ke Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Provinsi Jambi melakukan penandatanganan Kerjasama dengan 6 Provinsi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Bangka Belitung.
“Kondisi Sumatera ini cukup bagus, dimana kita memiliki lahan perkebunan luas sekali, sehingga potensi ini harus benar benar kita manfaaatkan. Kami para Gubernur di wilayah Sumatera telah sepakat untuk saling berbagi dan salin mengisi, sehingga kami memutuskan membuat kerjasama antar daerah terutama daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
“Kerjasama ini bertujuan untuk saling menguatkan satu sama lain pada bidang pertanian, perkebunan, pariwisata dan lembaga adat. Hari ini saya mengajak semua Gubernur se Sumatera untuk berkomitmen dalam membangun Pulau Sumatera,” tutup Al Haris.
Menteri Perhubungan RI, Ir.H.Budi Karya Sumadi, mengucapkan selamat atas hari jadi Provinsi Jambi yang ke 65 dan mengajak para pengusaha untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun Provinsi Jambi secara bersama sama. Provinsi Jambi memiliki potensi sumber pendanaan yang tidak terbatas pada APBD dan APBN semata, banyak potensi yang bisa terus dikembangkan sehingga Provinsi Jambi turut memberikan kontribusi bagi Indonesia.
“Saya mengajak Pemerintah Provinsi Jambi bersama sama membangun Ujung Jabung dengan potensi yang ada, dengan memanfaatkan pihak swasta terutama investor, terlebih lagi Provinsi Jambi memiliki perwakilan di Senayan. Mari bersama sama kita bangun Provinsi Jambi dengan mencari investor, baik itu untuk pembangunan Ujung Jabung maupun bandara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Budi.
Kepala Kejaksaan Agung RI, Dr.H.Sanitiar Burhanuddin,S.H.,M.M., mengatakan, menampaki usia yang ke 65 tahun tentunya Provinsi Jambi mengalami banyak perubahan pembangunan dan juga telah melalui berbagai macam tantangan pembangunan sehingga Provinsi Jambi dapat memperoleh berbagai macam prestasi yang membanggakan dan telah dinobatkan sebagai daerah yang paling bahagia di Sumatera dan peringkat keempat secara nasional dengan indeks 75,17 dan berada diatas nilai rata-rata indeks kebahagiaan nasional dengan indeks 71,49 persen.
“Hal ini menunjukkan situasi di Provinsi Jambi terjaga keamanan dan ketertiban serta adanya kenyamanan, kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dan diukur dengan materi semuanya berasal dari hati nurani. Masyarakat Jambi memiliki kebersamaan dalam ikatan tali silaturahmi yang sangat kuat dan prestasi yang telah diraih dan dipertahankan dan terus dikembangkan sehingga kesehatan masyarakat Jambi terus meningkat, pada akhirnya dapat menjadi rujukan bagi provinsi lainnya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menuturkan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi urutan ke-2 di Sumatera sebesar 5,91 persen, tentunya menjadi modal dasar untuk lebih memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat daerah, dan memantapkan sumber daya manusia di masa pandemi covid 19 merupakan prestasi yang luar biasa.
“Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam yang sangatlah melimpah dan letak wilayah satu berada dipertiga pertumbuhan wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura dengan beragam potensi yang seharusnya menjadi berkah tersendiri bagi Provinsi Jambi. Saat ini Pemerintah terus melaksanakan pembangunan di semua lini termasuk pembangunan pelabuhan Ujung Jabung, pembangunan jalan tol trans Sumatera yang melintasi wilayah Provinsi Jambi, pembangunan kawasan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi maupun pembangunan listrik tenaga air di Kabupaten Merangin dan tentunya ini merupakan tanggung jawab Menteri Perhubungan,” tutur Burhanuddin.
“Kami siap mendampingi pembangunan tersebut karena itu membawa begitu banyak asa dan harapan bagi masyarakat Jambi dan akan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi, dengan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas dan daya saing, percepatan transportasi barang dan jasa serta meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” pungkas Burhanuddin.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar,M.Si., Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova, Konsul Jenderal Kehormatan Republik Turki untuk Pulau Sumatera dan para undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.
Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.
Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.
Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.
Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.
“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.
Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.
Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.
“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.
Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.
“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.
“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


