ADVERTORIAL
Pertumbuhan Ekonomi Kian Mantap, Al Haris: Jambi Peringkat 2 di Sumatera
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengungkapkan, jika perekonomian Provinsi Jambi saat ini berada di peringkat ke-2 di Pulau Sumatera. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,9 persen atau berada di bawah Bangka Belitung yang mencapai 6,1 persen.
Dijelaskan Al Haris, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tumbuh dengan cepat dan mengalami kenaikan sebesar 2,4 persen dari tahun 2020. Di mana pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita berada pada angka 3,5 persen.
“Ini langkah yang baik, kita semua harus terus bergerak bersama sama termasuk stakeholder, masyarakat, pemerintah dan swasta dalam mewujudkan Jambi Pulih Jambi Mantap seperti tema yang diangkat pada HUT ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022,” ujar Al Haris, Kamis 6 Januari 2022.
Al Haris juga mengungkapkan, jika dirinya menginginkan Jambi bisa cepat bangkit dan pulih dari pandemi.
“Kita menginginkan Jambi ini bangkit dari pandemi, pulih dari pandemi dan ada semangat dari masayarakat untuk bekerja dalam rangka membantu pemerintah agar pandemi ini segera berakhir, dengan cara terus menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan, hindari pendatang dari luar daerah yang datang mencurigakan,” ungkapnya.
Al Haris mengajak masyarakat Jambi untuk terus membangkitkan perekonomian akibat terdampak dari pandemi yang melanda karena Jambi memiliki potensi untuk memulihkan perekonomian yaitu dari sektor pertanian dan perkebunan. Ini merupakan langkah awal dalam membangun Provinsi Jambi bangkit dari covid-19, untuk itu semua sektor harus terus berupaya dalam meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris meminta dukungan dari Mentri Perhubungan tekait dangan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung serta Revitalisasi Bandara Sulthan Thaha dan Bandara Muara Bungo.
“Kami meminta dukungan dari Bapak Menteri Perhubungan RI dalam proses percepatan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pelabuhan ini akan menjadi salah satu daya ungkit pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi menuju daya saing ekonomi regional dan internasional yang akan memberikan multiplier effect terhadap pembangunan kawasan-kawasan sekitar sebagai aktivitas pengembangan pusat-pusat kegiatan baru mendukung simpul perkotaan Sengeti-Tungkal-Sabak (Sentusa),” kata Al Haris.
“Bapak Menteri Perhubungan RI telah sepakat akan membantu pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dan saat ini sedang mencoba menghitung dana operasional yang dibutuhkan sehingga bisa segera dioperasikan dan pembangunannya tidak mangkrak, karena jika dermaga Pelabuhan Ujung Jabung telah dibangun nantinya bisa menampung CPO,” sambung Al Haris.
Al Haris menyampaikan, terkait pengembangan Bandara Sulthan Thaha sebagai Bandara Udara Internasional, tentunya akan menjadi pintu gerbang peningkatan aktivitas secara internasional yang berdampak pada peningkatan dan pengembangan ekonomi daerah. Dalam memperkuat pembangunan moda transportasi dan mendukung simpul logistik serta pengembangan destinasi pariwisata daerah pada wilayah barat Provinsi Jambi juga memerlukan dukungan pengembangan Bandar Udara Bungo dan Bandar Udara Depati Parbo.
Selain itu, Al Haris juga meminta kepada Jaksa Agung RI untuk mengawasi kinerja dari Perangkat Pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan, terutama menyangkut kasus hukum.
“Kami membutuhkan dukungan dari Bapak Jaksa Agung RI beserta jajarannya dalam memperkuat fungsi pengawasan, terhadap penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Provinsi Jambi telah membangun komitmen bersama dengan unsur Forkopimda dalam menyikapi dan mengantisipasi berbagai hal demi ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Jambi maupun yang berkunjung ke Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Provinsi Jambi melakukan penandatanganan Kerjasama dengan 6 Provinsi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Bangka Belitung.
“Kondisi Sumatera ini cukup bagus, dimana kita memiliki lahan perkebunan luas sekali, sehingga potensi ini harus benar benar kita manfaaatkan. Kami para Gubernur di wilayah Sumatera telah sepakat untuk saling berbagi dan salin mengisi, sehingga kami memutuskan membuat kerjasama antar daerah terutama daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi,” ungkap Al Haris.
“Kerjasama ini bertujuan untuk saling menguatkan satu sama lain pada bidang pertanian, perkebunan, pariwisata dan lembaga adat. Hari ini saya mengajak semua Gubernur se Sumatera untuk berkomitmen dalam membangun Pulau Sumatera,” tutup Al Haris.
Menteri Perhubungan RI, Ir.H.Budi Karya Sumadi, mengucapkan selamat atas hari jadi Provinsi Jambi yang ke 65 dan mengajak para pengusaha untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun Provinsi Jambi secara bersama sama. Provinsi Jambi memiliki potensi sumber pendanaan yang tidak terbatas pada APBD dan APBN semata, banyak potensi yang bisa terus dikembangkan sehingga Provinsi Jambi turut memberikan kontribusi bagi Indonesia.
“Saya mengajak Pemerintah Provinsi Jambi bersama sama membangun Ujung Jabung dengan potensi yang ada, dengan memanfaatkan pihak swasta terutama investor, terlebih lagi Provinsi Jambi memiliki perwakilan di Senayan. Mari bersama sama kita bangun Provinsi Jambi dengan mencari investor, baik itu untuk pembangunan Ujung Jabung maupun bandara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Budi.
Kepala Kejaksaan Agung RI, Dr.H.Sanitiar Burhanuddin,S.H.,M.M., mengatakan, menampaki usia yang ke 65 tahun tentunya Provinsi Jambi mengalami banyak perubahan pembangunan dan juga telah melalui berbagai macam tantangan pembangunan sehingga Provinsi Jambi dapat memperoleh berbagai macam prestasi yang membanggakan dan telah dinobatkan sebagai daerah yang paling bahagia di Sumatera dan peringkat keempat secara nasional dengan indeks 75,17 dan berada diatas nilai rata-rata indeks kebahagiaan nasional dengan indeks 71,49 persen.
“Hal ini menunjukkan situasi di Provinsi Jambi terjaga keamanan dan ketertiban serta adanya kenyamanan, kebahagiaan yang tidak bisa dibeli dan diukur dengan materi semuanya berasal dari hati nurani. Masyarakat Jambi memiliki kebersamaan dalam ikatan tali silaturahmi yang sangat kuat dan prestasi yang telah diraih dan dipertahankan dan terus dikembangkan sehingga kesehatan masyarakat Jambi terus meningkat, pada akhirnya dapat menjadi rujukan bagi provinsi lainnya,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menuturkan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi urutan ke-2 di Sumatera sebesar 5,91 persen, tentunya menjadi modal dasar untuk lebih memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat daerah, dan memantapkan sumber daya manusia di masa pandemi covid 19 merupakan prestasi yang luar biasa.
“Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam yang sangatlah melimpah dan letak wilayah satu berada dipertiga pertumbuhan wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura dengan beragam potensi yang seharusnya menjadi berkah tersendiri bagi Provinsi Jambi. Saat ini Pemerintah terus melaksanakan pembangunan di semua lini termasuk pembangunan pelabuhan Ujung Jabung, pembangunan jalan tol trans Sumatera yang melintasi wilayah Provinsi Jambi, pembangunan kawasan ekonomi Kabupaten Muaro Jambi maupun pembangunan listrik tenaga air di Kabupaten Merangin dan tentunya ini merupakan tanggung jawab Menteri Perhubungan,” tutur Burhanuddin.
“Kami siap mendampingi pembangunan tersebut karena itu membawa begitu banyak asa dan harapan bagi masyarakat Jambi dan akan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan ekonomi, dengan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas dan daya saing, percepatan transportasi barang dan jasa serta meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” pungkas Burhanuddin.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar,M.Si., Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova, Konsul Jenderal Kehormatan Republik Turki untuk Pulau Sumatera dan para undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran besar-besaran dalam struktur birokrasinya.
Sebanyak 43 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
Pelantikan tersebut mencakup 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 28 pejabat Administrator.
Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.
Gus Fawait mengatakan rotasi pejabat tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penilaian negatif terhadap kinerja pejabat sebelumnya.
Ia menyebut pergantian posisi merupakan bagian dari strategi untuk mengatur kembali komposisi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat.
“Ibarat dalam sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan sejenak untuk mengatur napas. Rotasi ini semata-mata untuk penyempurnaan agar ke depan ritme kerja kita bisa melaju lebih cepat lagi,” ujar Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, jajaran ASN Pemkab Jember selama enam bulan terakhir telah menunjukkan kerja sama dalam mendorong percepatan pelayanan publik.
Namun, ritme tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target pemerintah daerah dapat dicapai lebih awal.
Ia menargetkan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta janji politik dapat direalisasikan tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa jabatan lima tahun.
Program yang terus dikebut meliputi bidang kesehatan, infrastruktur, aksesibilitas, dan pendidikan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memperluas pelayanan melalui program Homecare setelah sebelumnya mendorong pembebasan biaya pelayanan kesehatan dasar.
“Pemkab Jember tidak hanya membebaskan biaya pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah memperluas layanan hingga program Homecare. Selain itu, penerbangan di bandara daerah kembali dioperasikan untuk mendukung konektivitas wilayah,” katanya.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran beasiswa.
Dari target 20.000 penerima manfaat, realisasi program tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen.
Gus Fawait juga menyinggung hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jember.
Ia mengapresiasi komunikasi politik yang berjalan harmonis sekaligus menilai perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tugas DPRD adalah memberikan masukan konstruktif, dan kami di eksekutif sangat terbuka selama seluruh masukan tersebut sesuai dengan koridor perundang-undangan,” ucapnya.
Bupati Jember menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata terletak pada pembahasan anggaran, melainkan pada manfaat yang diterima masyarakat.
Setelah pembenahan pelayanan publik dasar menjadi fokus pada 2025–2026, Pemkab Jember akan mengarahkan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan mulai 2027.
“Percepatan kerja tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi bagaimana hasil konkret itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Gus Fawait.
Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember tanggal 28 Agustus 2026:
Pimpinan Tinggi Pratama — 15 pejabat
1. Bambang Rudianto, S.Sos. — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
2. Dr. H. Sugiyarto, S.Kh., M.Si. — Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
3. Boby Arisandi, S.STP., M.M. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Adi Wijaya, S.STP., M.Si. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Arif Cahyono, S.T. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
6. Drs. Hadi Mulyono, M.Si. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
7. Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Inggrid Siputra, S.Sos. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
9. Ir. Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Muhammad Zamroni, S.H., M.Si. — Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Setyoso, S.H., M.H. — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
12. Supriono, S.T., M.Si. — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
13. Drs. Muhammad Jamil, M.Si. — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
14. Rentra Rejeki Delimartha, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
15. Ahmad Helmi Luqman, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Administrator — 28 pejabat
1. Joni Nurtjahyono, S.H., M.Si. — Sekretaris Inspektorat.
2. Purwahyudi, S.T., M.Si. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Siswanto, S.Si., T., M.T. — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Subagyo, S.P., M.M. — Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pendidikan.
6. Rifendi Wahyu Bakti, S.I.P. — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Muhammad Qosim, S.T.P., M. — Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
8. Dedy Raditya, S.STP. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
9. Nenny Erlyani, S.Psi., M.Si. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
10. Rasminda Iskandar, S.T. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Diah Kusworini/Diah Swarti, S.K.M., M.Si. — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
12. Andri Purnomo, S.T., M.Si. — Camat Ajung.
13. Fahrul Ahsani, S.H. — Camat Ambulu.
14. M. Abdul Kadir, S.I.P. — Camat Arjasa.
15. Benny Armindo Ginting, S.STP. — Camat Bangsalsari.
16. Ajim, S.I.P. — Camat Jelbuk.
17. Roni Herman Baza, A.P. — Camat Ledokombo.
18. Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. — Camat Mayang.
19. Wahdatul Umam, S.P. — Camat Mumbulsari.
20. Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si. — Camat Puger.
21. Musyafa, S.H.I., M.M. — Camat Patrang.
22. Muhammad Sitoru Benny Kurniawan, S.STP., M.M. — Camat Pakusari.
23. Rima Kusuma Dewi, S.E. — Camat Rambipuji.
24. Mahmud Rizal, S.E., M.Si. — Camat Sukorambi.
25. Umar Faruq, S.P. — Camat Sumberjambe.
26. Ade Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. — Camat Tempurejo.
27. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. — Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
28. Hisyam Wahyu Aditya, S.H., M.A. — Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat. (*)
ADVERTORIAL
Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember
DETAIL.ID, Jember – Dua jembatan gantung di Kabupaten Jember resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Jember, Gus Fawait, Jumat, 28 Agustus 2026.
Infrastruktur yang berada di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
Peresmian dua jembatan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga kawasan pelosok.
Kehadiran akses penghubung tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari.
Gus Fawait mengatakan pembangunan infrastruktur di Jember membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.
“Kabupaten Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Gus Fawait.
Pembangunan dua jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jember bersama Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Komisaris Utama PT Pegadaian, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A. M. Putranto.
Menurut Gus Fawait, dukungan dari sektor swasta dan komunitas menjadi kontribusi penting dalam membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran.
Kolaborasi semacam itu juga membuka peluang percepatan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Selain memperpendek akses antarwilayah, jembatan gantung diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga.
Akses yang lebih mudah memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas dengan lebih lancar serta memperkuat hubungan antarpermukiman di kawasan pedesaan.
Gus Fawait menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemkab Jember.
Infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi harus dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan perkotaan.
“Kolaborasi bersama ini adalah langkah nyata menuju Jember Baru dan Jember Maju. Pembangunan tidak boleh berpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” katanya.
Pemkab Jember pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur dapat menjangkau wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.
“Terima kasih kepada Pak Jenderal, PSMTI, dan PT Pegadaian yang telah bahu-membahu membangun infrastruktur ini. Hari ini ada dua titik jembatan yang resmi diresmikan, dan harapan kami ke depan sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya
DETAIL.ID, Jember – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan, kepastian jadwal kembali berobat menjadi hal penting.
Melalui surat kontrol, peserta dapat mengetahui jadwal kunjungan berikutnya sesuai kondisi medis, sehingga proses pemantauan dan perawatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, setelah dokter penanggung jawab pelayanan melakukan evaluasi terhadap kondisi peserta.
Surat kontrol tersebut memuat jadwal kunjungan berikutnya sebagai acuan peserta untuk melanjutkan pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.
“Surat kontrol tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan peserta. Penerbitannya harus didasarkan pada kebutuhan dan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter. Apabila surat kontrol diterbitkan tanpa indikasi medis yang sesuai, pelayanan tersebut tidak dapat dijamin oleh Program JKN. Surat kontrol diberikan untuk memastikan peserta mendapatkan kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil evaluasi dokter pada pelayanan rawat jalan,” ujar Yessy, Jumat, 28 Agustus 2026.
Yessy menambahkan bahwa surat kontrol juga memudahkan fasilitas kesehatan dalam melakukan verifikasi kepesertaan dan pendaftaran peserta.
Bagi peserta, surat tersebut memberikan kepastian jadwal sehingga pelayanan lanjutan dapat diakses dengan lebih mudah sesuai kebutuhan medis.
“Surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mulai 1 September 2026, mekanisme penerbitannya akan disesuaikan. Jadi, peserta tidak perlu lagi bingung kapan harus kembali untuk pemeriksaan atau memastikan jadwal dokter. Semua informasi tersebut sudah tercantum dalam surat kontrol. Peserta cukup membawa surat kontrol saat datang ke rumah sakit agar proses verifikasi kepesertaan dan pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, sehingga pelayanan lanjutan dapat diberikan sesuai jadwal,” kata Yessy.
Menurut Yessy, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan.
Pemahaman mengenai mekanisme surat kontrol perlu disampaikan hingga ke tingkat pelaksana, mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.
“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.
Jika peserta masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.
Karena itu, peserta diimbau datang sesuai jadwal yang tercantum agar pemantauan kondisi kesehatan dan pemberian pelayanan dapat berjalan sesuai rencana terapi dokter.
“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tutur Yessy.
Salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati (55), mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol.
Menurutnya, surat tersebut memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan yang perlu dijalani sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Iva. (*)



