ADVERTORIAL
DPRD Provinsi Jambi Minta Kementerian Buat Formulasi Penyelesaian Konflik Lahan
detail.id/, Jambi – Dalam rangka percepatan penyelesaian ratusan kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu 16 Februari 2022.
Rombongan wakil rakyat Jambi ini diterima oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah, Karo Humas Yulia Jaya dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pansus Konflik Lahan telah bekerja selama 5 bulan lebih. Dalam kurun waktu tersebut, pansus telah menerima ratusan laporan terkait konflik lahan di provinsi Jambi yang bersumber dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah.
“Dari 105 kasus tersebut, kami laporkan 25 kasus ke ATR/BPN, kami harap ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus konflik lahan di Jambi,” tutur Edi.
Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini berharap dengan bantuan data dan solusi dari Kementerian ATR/BPN, Pansus Konflik Lahan Provinsi Jambi akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi jangka panjang dan paripurna bagi berbagai persoalan konflik lahan yang terjadi di Indonesia.
“Kita butuh data-data dari BPN. Tapi selama ini kami seperti mengalami kebuntuan. Kita nggak mau permasalahan ini jadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara, seperti memberikan gula-gula ke anak-anak,” kata Edi.
Edi menambahkan bahwa konflik lahan hanya sebagian dari permasalahan agraria di provinsi Jambi. Selain konflik lahan, masalah tapal batas juga banyak terjadi di Jambi.
“Awalnya kita kasih nama Pansus Agraria, tapi pasti nggak cukup waktu kerja 6 bulan, jadi kita fokus ke konflik lahan dulu,” jelas Edi menanggapi salah satu pejabat kementerian yang mengingatkan agar Pansus tidak hanya fokus ke konflik lahan, tapi juga memperhatikan permasalahan tapal batas dan berbagai persoalan agraria lainnya.
Di saat yang sama, Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyan Kusumo menyatakan bahwa mayoritas penyebab terjadinya konflik lahan, khususnya antara masyarakat dan perusahaan adalah karena izin konsesi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan yang dapat izin langsung menggusur masyarakat yang sudah lebih dulu mendiami dan memanfaatkan lahan.
“Pertayaanya, apakah pemerintah pusat tidak melihat dulu sebelum memberikan izin, atau memang perusahaannya yang nakal,” tanya Wartono.
Menanggapi berbagai informasi, pertanyaan dan kritikan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Dirjen Agus Widjayanto menyampaikan bahwa pihaknya dibatasi kewenangan antara kawasan hutan dan areal lainnya. Menurutnya, kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Meski demikian, Pak menteri sangat concern dengan isu-isu konflik pertanahan,” kata Agus.
Sementara, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa Menteri memerintahkan dirinya untuk membentuk satgas mafia tanah.
“Selama ini kami melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan APH (Alat Penegak Hukum,red),” ujar Hary.
Di akhir pertemuan, Dirjen Agus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk percepatan penyelesaian kasus pertanahan di provinsi jambi yang telah dilaporkan ke Pansus dan Kementerian.
“Komitmen kita, kasus pertanahan harus berkurang. Untuk mencegah konflik ini. Pertama kami akan perbaiki internal, kualitas produk dan regulasi kebijakan,” katanya.(*)
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



