ADVERTORIAL
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Minta PT BKS Selesaikan Masalah Tanggul Bersama Warga Air Hitam
DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Juanda mengatakan, permasalahan PT BKS sudah banyak. Tak hanya masalah tanggul, HGU-nya juga bermasalah.
“HGU sebelum take over itu cokelat, karet dan kelapa hibrida, kenapa sekarang jadi sawit,” tanya Juanda.
Dia pun geram karena orang yang diutus rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan OPD terkait bukan orang yang bisa mengambil keputusan.
“Yang datang bukan orang yang bisa ambil keputusan,” tegasnya.
Ditambahkan Raden Fauzi, masalah ini akan ditindaklanjuti hingga selesai. Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, Komisi II paling depan dan siap merekomendasikan untuk menuntut perusahaan.
“Harus diselesaikan, ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.
Rusli Kamal Siregar mengatakan, dalam rapat ini, ada dua masalah besar yang harus diselesaikan pihak perusahaan, yakni, masalah jalan dan Tanggul. Untuk tanggul, BLH Provinsi Jambi harus merumuskan tindakan apa yang harus dilakukan.
“Nanti kita rekomendasi ke kabupaten Sarolangun untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.
PT Bahana Karya Semesta (BKS) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun membangun tanggul di areal perkebunan sawit mereka. Bangunan itu berdampak terhadap 613 hektar sawah milik masyarakat 7 desa, yakni, Desa Baru, Lubuk Jering, Jernih, Semurung, Pematang Kabau hingga Desa Mentawai Baru.
Camat Air Hitam, Herjoni dalam rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Jambi bersama OPD terkait mengatakan, sawah masyarakat tidak bisa lagi digarap setelah pembangunan tanggul PT BKS. “Jika sawah itu digarap maksimal, Sarolangun bisa swasembada beras,” ujarnya.
Tanggul itu dibangun sekitar tahun 2017. Kini petani selalu gagal panen dan gagal tanam karena selalu terjadi banjir. “Itu dampak yang dirasakan sejak ada tanggul. Tanggulnya melebihi maksimal,” kata Camat Air Hitam.
Camat mengungkapkan, tanggul yang dibuat pihak perusahaan itu hanya menjaga agar sawit perusahaan tidak terendam. “Ini masyarakat yang jadi korban. Kalau di Lubuk Jering sudah sampai ke kantor desa,” tuturnya pada Selasa, 15 Februari 2022.
Tak hanya sawah, kebun warga juga terdampak. Ada juga aliran sungai yang dialirkan ke lokasi lain agar tidak ke mengalir ke kebun mereka. “Kita juga menemukan jika air di kebun sudah banyak, ditumpahkan ke masyarakat, gimana tidak terjadi banjir,” kata Camat.
Dari 7 Desa tersebut, 31 ribu jiwa warga yang sangat merasakan dampak pembangunan Tanggul oleh PT BKS itu. “Kita harap masalah ini bisa cepat selesai,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sarolangun Naser mengatakan, PT BKS terindikasi melakukan penanaman sawit melebihi HGU. “Kalau ada sanksi administrasi dan pindana, laporkan. Kalau administrasi tidak kuat. Provinsi dan Kabupaten harus kompak,” tegasnya.
Dia menilai, memang banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak perusahaan. Tak hanya PT BKS saja. “Kita akan selesaikan satu per satu,” ucap Sekda.
Seharusnya, Tanggul yang dibangun oleh pihak perusahaan itu diekspos dulu ke pemerintah. “Pelanggaran yang dilakukan ini sangat merugikan masyarakat,” tuturnya.
Agusrizal, Kadis Perkebunan Provinsi mengatakan, dalam AMDAL, perusahaan seharusnya membangun embung di lokasi 51 hektar. Dia minta pihak terkait melakukan pengecekan. “Ini harus dicek, 51 hektar itu ditanam sawit atau dibuat embung, kalau tidak, menyalahi AMDAL,” katanya.
Pihak DLH Kabupaten Sarolangun, yang hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya memang melakukan pengecekan ke lapangan, sawah-sawah masyarakat memang terendam. Untuk melakukan tindakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DLH provinsi Jambi.
“Kami masih menunggu, apa yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Ahmad, Staf Lingkungan PT BKS mengatakan, Tanggul itu sudah ada sejak take over. Bisa dimanfaatkan jika terjadi kebakaran. Dia menyebut banjir yang melanda 7 desa di Air Hitam itu bukan karean pembangunan Tanggul. Karena jarak sawah dan Tanggul itu sekitar 1 kilo meter.
“Di antara sawah dan Tanggul ada bentangan alam, ada yang sudah berubah pungsi. Di bentangan alam itu ada perubahan alam. Kami sangat menghormati kalau sawah terendam disebut karena Tanggul, tapi, kami harus melakukan kajian tekhnis,” ujarnya.
Masih kata Ahmad, Tanggul itu dibangun untuk menahan laju air agar tidak masuk ke perkebunan dan tidak membanjiri di Desa. “Kalau hujan, air tidak keluar, kalau tidak ada tanggul, air pasti keluar,” katanya.
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



