ADVERTORIAL
Empat Puluh Lima Desa di Tanjungjabung Timur akan Gelar Pilkades Serentak
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 pada bulan Oktober mendatang. Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim, 45 desa diantaranya yang akan berkompetisi.
Adapun 45 desa tersebut tersebar di 10 kecamatan dari 11 kecamatan. Kecamatan Muara Sabak Timur 6 desa, yakni Desa Simbur Naik, Kuala Simbur, Lambur I, Lambur II, Kota Raja dan Sungai Ular. Kecamatan Kuala Jambi 3 desa, yakni Desa Teluk Majelis, Majelis Hidayah dan Manunggal Makmur.
Kecamatan Dendang 4 desa, yakni Desa Catur Rahayu, Jati Mulyo, Kota Kandis dan Koto Kandis Dendang. Kecamatan Rantau Rasau 5 desa, yakni Bangun Karya, Rantau Jaya, Rantau Rasau I, Sungai Dusun dan Tri Mulyo. Kecamatan Berbak 4 desa, yakn Desa Rantau Rasau Desa, Rantau Makmur, Rawa Sari dan Telago Limo.
Kecamatan Nipah Panjang 5 desa, Desa Pemusiran, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Raya dan Teluk Kijing. Kecamatan Sadu 7 desa, yakni Desa Air Hitam Laut, Labuhan Pering, Remau Baku Tuo, Sungai Jambat, Sungai Cemara, Sungai Itik dan Sungai Benuh.
Kecamatan Geragai 4 desa, yakni Desa Lagan Ulu, Lagan Tengah, Pandan Lagan dan Suka Maju. Kecamatan Mendahara 4 desa, yakni Lagan Ilir, Pangkal Duri, Pangkal Duri Ilir dan Sinar Kalimantan. Kecamatan Mendahara Ulu 3 desa, yakni Desa Mencolok, Sungai Toman dan Sinar Wajo.
Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai mengatakan, bahwa untuk tahapan Pilkades serentak 2022 ini, direncanakan akan dimulai bulan Juni mendatang. Dimana pelaksanannya nanti akan tetap mempertimbangkan dan menyesuaikan zona penyebaran Covid-19.
“Saat ini kami Pemkab Tanjabtim tengah memfinalkan Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi,” katanya.
“45 desa yang akan melaksanakan Pilkades, rata-rata masa jabatan Kepala Desa yang terpilih pada periode sebelumnya akan berakhir di bulan Desember tahun 2022,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam rangka awal, Pemkab Tanjabtim sudah melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya melakukan identifikasi rencana Tempat Lokasi Pemungutan Suara (TPS) dan lokasi TPS. Dimana kegiatan tersebut disandingkan saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Beberapa OPD terkait seperti Bappeda bersama Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan telah diminta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades nantinya,” jelasnya.
Ditambahkannya, terkait dengan pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi, Pemerintah Daerah tentu tidak ingin kecolongan dengan kasus baru. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades tetap melihat dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19.
“Salah satu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi zona penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades berlangsung” katanya.
ADVERTORIAL
Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan
DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.
Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.
Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.
“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.
ADVERTORIAL
Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif
DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.
“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.
Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.
Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.
Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.
“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.
Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
Reporter: Zainul Hasan
ADVERTORIAL
Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.
Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.
Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.
Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.
“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.
Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.
Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.
Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.
Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.
Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.



