Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Empat Puluh Lima Desa di Tanjungjabung Timur akan Gelar Pilkades Serentak

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 pada bulan Oktober mendatang. Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim, 45 desa diantaranya yang akan berkompetisi.

Adapun 45 desa tersebut tersebar di 10 kecamatan dari 11 kecamatan. Kecamatan Muara Sabak Timur 6 desa, yakni Desa Simbur Naik, Kuala Simbur, Lambur I, Lambur II, Kota Raja dan Sungai Ular. Kecamatan Kuala Jambi 3 desa, yakni Desa Teluk Majelis, Majelis Hidayah dan Manunggal Makmur.

Kecamatan Dendang 4 desa, yakni Desa Catur Rahayu, Jati Mulyo, Kota Kandis dan Koto Kandis Dendang. Kecamatan Rantau Rasau 5 desa, yakni Bangun Karya, Rantau Jaya, Rantau Rasau I, Sungai Dusun dan Tri Mulyo. Kecamatan Berbak 4 desa, yakn Desa Rantau Rasau Desa, Rantau Makmur, Rawa Sari dan Telago Limo.

Kecamatan Nipah Panjang 5 desa, Desa Pemusiran, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Raya dan Teluk Kijing. Kecamatan Sadu 7 desa, yakni Desa Air Hitam Laut, Labuhan Pering, Remau Baku Tuo, Sungai Jambat, Sungai Cemara, Sungai Itik dan Sungai Benuh.

Kecamatan Geragai 4 desa, yakni Desa Lagan Ulu, Lagan Tengah, Pandan Lagan dan Suka Maju. Kecamatan Mendahara 4 desa, yakni Lagan Ilir, Pangkal Duri, Pangkal Duri Ilir dan Sinar Kalimantan. Kecamatan Mendahara Ulu 3 desa, yakni Desa Mencolok, Sungai Toman dan Sinar Wajo.

Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai mengatakan, bahwa untuk tahapan Pilkades serentak 2022 ini, direncanakan akan dimulai bulan Juni mendatang. Dimana pelaksanannya nanti akan tetap mempertimbangkan dan menyesuaikan zona penyebaran Covid-19.

“Saat ini kami Pemkab Tanjabtim tengah memfinalkan Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi,” katanya.

“45 desa yang akan melaksanakan Pilkades, rata-rata masa jabatan Kepala Desa yang terpilih pada periode sebelumnya akan berakhir di bulan Desember tahun 2022,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam rangka awal, Pemkab Tanjabtim sudah melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya melakukan identifikasi rencana Tempat Lokasi Pemungutan Suara (TPS) dan lokasi TPS. Dimana kegiatan tersebut disandingkan saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Beberapa OPD terkait seperti Bappeda bersama Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan telah diminta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades nantinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait dengan pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi, Pemerintah Daerah tentu tidak ingin kecolongan dengan kasus baru. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades tetap melihat dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19.

“Salah satu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi zona penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades berlangsung” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs