Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Empat Puluh Lima Desa di Tanjungjabung Timur akan Gelar Pilkades Serentak

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 pada bulan Oktober mendatang. Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim, 45 desa diantaranya yang akan berkompetisi.

Adapun 45 desa tersebut tersebar di 10 kecamatan dari 11 kecamatan. Kecamatan Muara Sabak Timur 6 desa, yakni Desa Simbur Naik, Kuala Simbur, Lambur I, Lambur II, Kota Raja dan Sungai Ular. Kecamatan Kuala Jambi 3 desa, yakni Desa Teluk Majelis, Majelis Hidayah dan Manunggal Makmur.

Kecamatan Dendang 4 desa, yakni Desa Catur Rahayu, Jati Mulyo, Kota Kandis dan Koto Kandis Dendang. Kecamatan Rantau Rasau 5 desa, yakni Bangun Karya, Rantau Jaya, Rantau Rasau I, Sungai Dusun dan Tri Mulyo. Kecamatan Berbak 4 desa, yakn Desa Rantau Rasau Desa, Rantau Makmur, Rawa Sari dan Telago Limo.

Kecamatan Nipah Panjang 5 desa, Desa Pemusiran, Simpang Datuk, Simpang Jelita, Sungai Raya dan Teluk Kijing. Kecamatan Sadu 7 desa, yakni Desa Air Hitam Laut, Labuhan Pering, Remau Baku Tuo, Sungai Jambat, Sungai Cemara, Sungai Itik dan Sungai Benuh.

Kecamatan Geragai 4 desa, yakni Desa Lagan Ulu, Lagan Tengah, Pandan Lagan dan Suka Maju. Kecamatan Mendahara 4 desa, yakni Lagan Ilir, Pangkal Duri, Pangkal Duri Ilir dan Sinar Kalimantan. Kecamatan Mendahara Ulu 3 desa, yakni Desa Mencolok, Sungai Toman dan Sinar Wajo.

Sekda Tanjabtim, Sapril saat diwawancarai mengatakan, bahwa untuk tahapan Pilkades serentak 2022 ini, direncanakan akan dimulai bulan Juni mendatang. Dimana pelaksanannya nanti akan tetap mempertimbangkan dan menyesuaikan zona penyebaran Covid-19.

“Saat ini kami Pemkab Tanjabtim tengah memfinalkan Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi,” katanya.

“45 desa yang akan melaksanakan Pilkades, rata-rata masa jabatan Kepala Desa yang terpilih pada periode sebelumnya akan berakhir di bulan Desember tahun 2022,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam rangka awal, Pemkab Tanjabtim sudah melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya melakukan identifikasi rencana Tempat Lokasi Pemungutan Suara (TPS) dan lokasi TPS. Dimana kegiatan tersebut disandingkan saat pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Beberapa OPD terkait seperti Bappeda bersama Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan telah diminta mempersiapkan pelaksanaan Pilkades nantinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, terkait dengan pelaksanaan Pilkades dimasa pandemi, Pemerintah Daerah tentu tidak ingin kecolongan dengan kasus baru. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades tetap melihat dan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19.

“Salah satu dengan menyesuaikan situasi dan kondisi zona penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades berlangsung” katanya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs