Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

DETAIL.ID Gelar Pelatihan Jurnalis Dasar di Tebo

Published

on

detail.id/, Tebo – Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) bersama media online PORTALTEBO.id menggelar pelatihan dasar menulis (pelatihan jurnalis dasar) pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Pelatihan yang melibatkan sejumlah organisasi dan pelajar ini dilaksanakan selama dua hari di sekretariat ORIK, Simpang Limo Kota Tebo.

Ketua Pelaksana yang juga Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus mengatakan, ada dua lembaga dan dua media siber yang terlibat dalam pelatihan ini yakni, Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Perkumpulan Petani Pemayongan Mandiri (PPPM), detail.id/ dan PORTALTEBO.id.

“Kalau pelajar yang ikut pelatihan dari SMAN 3 Tebo, SMAN 10 Tebo dan MAN 2 Tebo,” kata Firdaus dan menjelaskan jika masing-masing sekolah mengutus dua orang siswanya pada pelatihan ini.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dengan adanya pelatihan ini, kata Firdaus, diharapkan dapat melahirkan bibit dan bekal bagi calon jurnalis andal di era digital. “Tentunya dengan kemampuan menyampaikan berita dan informasi yang baik dan benar, sekaligus mengedukasi masyarakat,” kata Firdaus lagi.

Menurut dia, jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, namun merupakan media penyampaian pendapat, kritik, dan saran untuk memperbaiki kehidupan serta meningkatkan kinerja pemerintah, masyarakat bangsa dan negara.

“Kalau untuk ORIK, LP2LH dan PPPM, usai pelatihan ini saya harapkan bisa menulis konsep-konsen program lebih baik lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Firdaus mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan serius. “Kita sengaja mendatangkan tutor dari Jambi. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” kata dia.

Diketahui, tutor pelatihan dasar jurnalis ini adalah Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan detail.id/ yaitu Jogi Sirait.

Saat pelatihan, mantan Kepala Biro Jambi Gatra Media Grup ini menyampaikan bahwa menulis itu sangat mudah, sama mudahnya dengan bicara. “Kalau tak bisa menulis, bicara lalu rekam kemudian tulis hasilnya,” kata wartawan senior lingkungan ini.

Jogi berkata, yang dibutuhkan dalam menulis adalah rasa ingin tahu, berani, kemauan, dan keterampilan (latihan). “Menulis itu ibarat bikin rumah. Ada rumah bambu, dibuat sehari selesai. Ada rumah dari batubata dan genteng, mungkin perlu waktu sebulan.  Ada juga rumah bertingkat dari beton, butuh waktu setahun. Jadi naskah mana yang hendak anda bangun? Naskah rumah bambu? Naskah rumah beton? Atau naskah gedung pencakar langit?” katanya lagi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Selanjutnya, Jogi menyampaikan bagaimana cara memulai menulis, unsur utama dalam penulisan dan prinsip-prinsip menulis. “Setelah materi pertama ini kita lanjutkan dengan praktek,” ucapnya.

Pantauan PORTALTEBO.id, usai menerima materi pertama pelatihan, para peserta langsung melakukan peliputan di sekitar Taman Tugu Simpang Limo, Kota Tebo. Selanjutnya para peserta menulis naskah liputan.

Pada akhir pelatihan hari pertama ini, satu persatu peserta memaparkan hasil liputan dan langsung dikoreksi oleh tutor dan peserta lainnya.

Reporter: Syahrial 

PERISTIWA

Hilal Tak Terlihat, 1 Ramadan 1447 H Berpotensi Jatuh 19 Februari 2026

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Tim Falakiyah (Hisab Rukyat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyatakan hilal tidak terlihat saat pelaksanaan rukyatul hilal, Selasa 17 Februari 2026. Hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk, yakni minus 1 derajat.

Rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Kota Jambi tercatat -1 derajat 04 menit 02 detik, dengan sudut elongasi 1 derajat 00 menit 47 detik dan umur bulan minus 4 menit 16,13 detik.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengatakan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Neo MABIMS). Sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, kriteria imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

‎”Secara hisab, hilal di Provinsi Jambi belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo MABIMS. Karena itu, hilal tidak terlihat,” ujar Mahbub.

Pengamatan dilakukan menjelang matahari terbenam pada pukul 18.19.00 hingga 18.24.16 WIB. Hasil rukyat kemudian diambil sumpahnya oleh hakim melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi sebelum dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

Dengan tidak terpenuhinya kriteria, bulan Syaban 1447 H diperkirakan akan diistikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadan 1447 H/2026 M berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Meski demikian, keputusan resmi penetapan awal Ramadan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Pemerintah melalui Menteri Agama RI.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Walhi Jambi dan BPR Berdoa Bersama Tolak Rencana Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri

DETAIL.ID

Published

on

‎‎DETAIL.ID, Jambi – Walhi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar doa bersama dan munajat di Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri pada Sabtu malam, 14 Februari 2026 malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu digelar sebagai respons atas rencana pembangunan stockpile batu bara di dekat kawasan permukiman warga.

Aksi yang diikuti sejumlah warga tersebut disebut sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus konsolidasi moral masyarakat dalam menyikapi potensi dampak lingkungan dari aktivitas penumpukan batu bara.

‎Warga menilai keberadaan stockpile di kawasan padat penduduk berisiko menimbulkan pencemaran udara akibat debu batu bara, penurunan kualitas air, serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

‎Perwakilan BPR, Erpen mengatakan kegiatan istighotsah itu merupakan bentuk harapan masyarakat agar pemerintah daerah mempertimbangkan ulang rencana tersebut. Ia menyebut warga khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

‎”Kami berharap pemerintah, baik gubernur maupun wali kota, dapat menerima keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan untuk memindahkan lokasi stockpile ke kawasan yang sesuai dengan tata ruang wilayah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menegaskan kegiatan doa bersama tersebut juga menjadi simbol penegasan sikap warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keselamatan publik.

‎Menurutnya, rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT SAS anak perusahaan PT RMKE di tengah permukiman berpotensi mengancam hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Oscar menekankan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎Ia pun meminta agar setiap rencana usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dikaji secara transparan dan partisipatif dengan mengutamakan keselamatan masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Sekretariat DPRD Merangin Digeledah Kejati Jambi, Sejumlah Barang Bukti Disita

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis 12 Februari 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, serta telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

‎Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

‎”Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly, Kamis malam 11 Februari 2026.

‎Menurut Noly, hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya dalam proses pembuktian.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara profesional dan objektif. Penyidik juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs