ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Azhar
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Azhar bertempat di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Jumat, 4 Februari 2022.
Gubernur Al Haris mengemukakan, Masjid dan rumah ibadah umat beragama lainnya merupakan pusat kegiatan keagamaan. Keberadaannya merupakan kebutuhan bagi setiap umat beragama, pembangunan masjid dan rumah ibadah lainnya terutama dilakukan atas peran serta masyarakat yang mencerminkan besarnya kesadaran masyarakat dalam beragama.
“Atas prakarsa dan swadaya masyarakat yang semakin meningkat, jumlah tempat peribadatan terus bertambah, sehingga kita perlu masjid sebagai tempat melaksanakan ibadah,” ujar Gubernur Al Haris.
“Atas Nama Pemerintah Provinsi Jambi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh warga Kelurahan Bagan Pete dan semua pihak, atas prakarsa, peran serta, dan kontribusinya dalam pembangunan Masjid Al-Azhar ini, semoga semua menjadi amal jariyah bagi kita semua semua,” lanjutnya.
Gubernur Al Haris mengatakan, Masjid Al-Azhar ini akan menambah kuantitas jumlah masjid di Provinsi Jambi. Urgensi pembangunan masjid menunjukkan pembangunan Islam dalam suatu masyarakat.
“Disini daerah baru memang perlu masjid, selain tempat ibadah juga dipergunakan tempat pengajian anak anak. Kalau mesjidnya hidup orang yang beribadah banyak, baik yang tua juga muda Insya Allah, Allah akan memancarkan cahaya kebaikan di negeri kita ini,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengharapkan penambahan kuantitas rumah peribadatan hendaknya juga diiringi dengan peningkatan kualitasnya.
“Masjid sebagai rumah peribadatan memiliki fungsi sentral dalam kehidupan masyarakat, dalam rangka meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender, sebagaimana tujuan dari misi ketiga dalam visi Jambi Mantap di bawah Ridho Allah SWT, fungsi sentral masjid dapat dimanfaatkan secara strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi,” harapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menuturkan, Masjid Al Azhar, begitu juga masjid-masjid lainnya, nantinya akan seperti masjid di masa Rasulullah, tak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga tempat melakukan muamallah.
“Menjadikan masjid sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan, dalam rangka pembangunan dan peningkatan iman, ilmu akhlak dan karakter masyarakat lebih baik lagi,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, dalam pembangunan masjid, tentu ada pasang surutnya, dengan kekompakan masyarakat Insya Allah cepat bisa berdiri, panitia pembangunan harus pandai mencari dana yang dibutuhkan.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Taala melimpahkan berkah, rahmat dan kelancaran dalam pembangunan Masjid Al-Azhar Kelurahan Bagan Pete ini, serta nantinya Masjid Al-Azhar ini dapat memancarkan cahaya Islam, menyebarkan nilai kasih sayang sesama kita,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga memberikan bantuan secara pribadi, yang diterima langsung oleh panitia pembangunan Masjid Al-Azhar.
Selain itu Gubernur minta pada panitia pembangunan untuk membuat proposal, agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat membantu lebih besar lagi, melalui anggaran perubahan tahun ini.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.
Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember.
Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.
Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.
Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Surat Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
- Mengisi Formulir Pendaftaran
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.
“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.
Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.
“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.
Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.
Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.
Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.
Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.
Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.
“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.
Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.
“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.
“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.
Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.
“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.
“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa
DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.
Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.
Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.
Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.
“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.
DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.
Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.
“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.
Reporter: Dyah Kusuma


