ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Azhar
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Azhar bertempat di Jalan Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Jumat, 4 Februari 2022.
Gubernur Al Haris mengemukakan, Masjid dan rumah ibadah umat beragama lainnya merupakan pusat kegiatan keagamaan. Keberadaannya merupakan kebutuhan bagi setiap umat beragama, pembangunan masjid dan rumah ibadah lainnya terutama dilakukan atas peran serta masyarakat yang mencerminkan besarnya kesadaran masyarakat dalam beragama.
“Atas prakarsa dan swadaya masyarakat yang semakin meningkat, jumlah tempat peribadatan terus bertambah, sehingga kita perlu masjid sebagai tempat melaksanakan ibadah,” ujar Gubernur Al Haris.
“Atas Nama Pemerintah Provinsi Jambi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh warga Kelurahan Bagan Pete dan semua pihak, atas prakarsa, peran serta, dan kontribusinya dalam pembangunan Masjid Al-Azhar ini, semoga semua menjadi amal jariyah bagi kita semua semua,” lanjutnya.
Gubernur Al Haris mengatakan, Masjid Al-Azhar ini akan menambah kuantitas jumlah masjid di Provinsi Jambi. Urgensi pembangunan masjid menunjukkan pembangunan Islam dalam suatu masyarakat.
“Disini daerah baru memang perlu masjid, selain tempat ibadah juga dipergunakan tempat pengajian anak anak. Kalau mesjidnya hidup orang yang beribadah banyak, baik yang tua juga muda Insya Allah, Allah akan memancarkan cahaya kebaikan di negeri kita ini,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengharapkan penambahan kuantitas rumah peribadatan hendaknya juga diiringi dengan peningkatan kualitasnya.
“Masjid sebagai rumah peribadatan memiliki fungsi sentral dalam kehidupan masyarakat, dalam rangka meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis dan berkesetaraan gender, sebagaimana tujuan dari misi ketiga dalam visi Jambi Mantap di bawah Ridho Allah SWT, fungsi sentral masjid dapat dimanfaatkan secara strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi,” harapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menuturkan, Masjid Al Azhar, begitu juga masjid-masjid lainnya, nantinya akan seperti masjid di masa Rasulullah, tak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga tempat melakukan muamallah.
“Menjadikan masjid sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan, dalam rangka pembangunan dan peningkatan iman, ilmu akhlak dan karakter masyarakat lebih baik lagi,” tutur Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan, dalam pembangunan masjid, tentu ada pasang surutnya, dengan kekompakan masyarakat Insya Allah cepat bisa berdiri, panitia pembangunan harus pandai mencari dana yang dibutuhkan.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Taala melimpahkan berkah, rahmat dan kelancaran dalam pembangunan Masjid Al-Azhar Kelurahan Bagan Pete ini, serta nantinya Masjid Al-Azhar ini dapat memancarkan cahaya Islam, menyebarkan nilai kasih sayang sesama kita,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga memberikan bantuan secara pribadi, yang diterima langsung oleh panitia pembangunan Masjid Al-Azhar.
Selain itu Gubernur minta pada panitia pembangunan untuk membuat proposal, agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat membantu lebih besar lagi, melalui anggaran perubahan tahun ini.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur dan Wali Kota Dampingi Menteri LH Turun Langsung Gotong Royong Bersihkan Danau Sipin
Jambi – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung mengikuti kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Danau Sipin, pada Sabtu, 11 April 2026 sore.
Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, aparat kepolisian, jajaran Pemerintah Kota Jambi, hingga para siswa Pramuka yang antusias ikut ambil bagian.
Dalam keterangannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menyebutkan, arahan langsung Presiden mengharuskan seluruh kepala daerah menggalakkan gerakan kebersihan secara nasional.
“Bapak Presiden mengingatkan kita terhadap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota agar bersih. Seluruh kepala daerah diminta melakukan gerakan asri secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dalam mendukung kegiatan kebersihan di berbagai wilayah. Bahkan, aparatur sipil negara (ASN) diminta memulai aktivitas kerja dengan membersihkan lingkungan sekitar.
“ASN juga diminta sebelum masuk kantor melakukan pembersihan di lingkungannya, ini bertujuan menjaga pola hidup bersih,” katanya.
Meski fasilitas pengelolaan sampah di Jambi dinilai cukup memadai, Hanif mengakui capaian kebersihan daerah masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut produksi sampah di Jambi mencapai sekitar 500 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia optimistis Jambi mampu bertransformasi menjadi daerah yang bersih dan tertata di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris.
“Saya yakin di tahun 2026 Kota Jambi mampu menghadirkan kota yang bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif berharap seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Jambi segera berbenah, termasuk menghentikan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan kebersihan atau “Gerakan Asri” akan terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gerakan ini mengajak semua pihak terlibat, karena sampah memberikan dampak bagi kita semua,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan sampah di area publik yang kerap menjadi titik penumpukan. Ke depan, pengelolaan sampah juga akan diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi.
“Nanti sampah akan kita olah menjadi kerajinan tangan agar berguna kembali, tentu dengan proses pemilahan terlebih dahulu,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh untuk mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Jambi Raya. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dalam penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di Jambi Raya, mulai dari Wali Kota Jambi, Bupati Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, hingga Tanjungjabung Timur. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Al Haris menegaskan, Pemprov Jambi siap mendukung penuh seluruh tahapan pembangunan, terutama dalam penyediaan lahan yang menjadi syarat utama proyek tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Kami siap mendukung penuh program ini, termasuk menyiapkan lahan. Ini bagian dari komitmen daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara modern dan berkelanjutan,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, persoalan sampah di wilayah Jambi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi cara konvensional, yaitu kumpul-angkut-buang. Menurutnya, pendekatan tersebut sudah tidak lagi relevan dan perlu diganti dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Melalui program ini, sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.
Ia menyebut, pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi terbarukan.
“Terima kasih atas komitmen yang kuat dari daerah. Ini langkah penting untuk menekan timbunan sampah dan mengubahnya menjadi energi listrik,” ujarnya.
Hanif menjelaskan, proyek ini akan dibiayai melalui APBN dan akan segera memasuki tahap lelang setelah penandatanganan kerja sama. Namun, prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Dengan adanya proyek ini, diharapkan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkurang signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi darurat sampah. Justru sampah menjadi sumber energi yang memberi manfaat bagi daerah,” tutur Al Haris.(*)



