DETAIL.ID, Jambi – Pansus Bangun Guna Serah (BGS) DPRD Provinsi Jambi sudah selesai melakukan Inventarisasi permasalahan yang muncul dalam kerjasama BOT antara pemerintah dan pengelola. Saat ini Pansus tengah merumuskan rekomendasi untuk dilaporkan ke BAMUS untuk diparipurnakan.
Ada empat BOT yang dibahas oleh Pansus, yakni, Pasar Angso Duo baru yang dikelola PT EBN. Jambi Bussines Center (JBC). Lalu ketiga, Hotel Ratu, terakhir, WTC Ramayana.
Bustami Yahya, Ketua Pansus BGS DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dari empat objek yang dibahas itu, permasalahan yang paling krusial adalah, kontrak kerjasama Angso Duo dan JBC.
“Kalau Pasar Angso Duo seperti, IPAL, kantor PT EBN, tunggakan, retribusi jalan hingga parkir,” katanya pada 22 Februari 2022.
Kemudian, untuk JBC, sejak ditandatangani sejak 2014 lalu, belum dilakukan pembangunan. Seharusnya pembangunan itu sudah selesai sejak 2019 lalu. Kemudian diperpanjang selama 24 bulan, yakni, pada 2020-2021. Dan diperpanjang lagi selama satu tahun, 2022. Namun, SPMK belum juga keluar.
“Banyak permasalahan lain yang nantinya akan kita ajukan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Untuk WTC, Dia menilai tidak terlalu krusial. Namun, HGU di atas HPL harus diukur ulang untuk memastikan di lapangan dengan dokumen sertifikat. “Karena pembangunan WTC itu hingga ke sungai. Tidak ada sertifikat di atas sungai,” tegasnya.
“Ratu, Saya rasa sudah clear, tidak ada permasalahan lagi,” ucapnya lagi.
Saat ini, kata Dia, Tim Ahli Pansus sedang merumuskan persoalan-persoalan yang nantinya akan dilaporkan ke BAMUS. “Nanti BAMUS akan membuat jadwal untuk diparipurnakan,” jelasnya.
Dia meyakini Perda BOT ini akan diparipurnakan pada pekan ini. “Pokoknya dalam pekan ini kita paripurnakan. Kita juga sudah konsultasi ke Kementerian,” tuturnya.
Hasil konsultasi ke Kementerian itu, kata Bustami, semua harus mengacu ke Permendagri untuk mengatur tentang pengelolaan aset daerah.
“Semua ada penyempurnaan. Yang paling krusial itu memang kerjasama JBC dan Angso duo,” katanya.
Hasil rekomendasi nanti, harus dijalankan oleh pemerintah. Jika tidak dijalankan harus dilakukan evaluasi.
“Rekomendasi ini sebagai dasar kita untuk melakukan evaluasi nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus BGS DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin juga mengakui bahwa saat ini lagi dirumuskan untuk dilaporkan ke BAMUS. “Kalau jadwal paripurna nunggu BAMUS,” ucapnya.