DETAIL.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut ada peluang pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik Idulfitri pada Mei 2022.
Kemungkinan itu terbuka apabila jumlah penyebaran kasus virus corona di Indonesia mulai kondusif dan terkendali sepanjang Maret-April nanti.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K. Ginting menambahkan nantinya aturan setiap daerah tetap akan mengikuti level pada regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jika kasus mereda di Maret, tergantung daerahnya masuk ke PPKM levelisasi. Dan jangan sampai Omicron masuk ke desa-desa di pedalaman. Dan mudik tidak dilarang, yang dilarang adalah pergerakan manusia yang meningkatkan penularan,” kata Alex, Seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis 10 Februari 2022.
Adapun untuk mewujudkan pelandaian kasus Covid-19, Alex meminta warga dan pemerintah untuk tetap bersinergi mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia melalui empat strategi. Apalagi saat ini, Indonesia tengah berhadapan dengan serangan dari varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.
Adapun empat strategi yang dimaksud Alex yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19, penegakan upaya surveilans 3T yang berupa testing, tracing, dan treatment.
Kemudian program vaksinasi nasional, dan patuh pada aturan perawatan melalui isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah setempat apabila terpapar Covid-19.
“Jadi mereka yang kontak erat, bergejala, yang sakit dilacak. Mereka yang positif digeser ke isolasi terpusat, mereka yang sakit sedang di rujuk ke rumah sakit,” ujar Alex.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengaku optimistis Indonesia mampu melewati gelombang ketiga akibat lonjakan kasus Covid-19 pada akhir Februari atau awal Maret mendatang. Gelombang ketiga kali ini merupakan dampak dari mutasi dan transmisi varian Omicron di Indonesia.
Budi sekaligus mengkonfirmasi bahwa gelombang ketiga Covid-19 sudah terjadi di Indonesia, ditandai dengan melonjaknya puncak kasus harian di provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, hingga Bali yang telah melebihi puncak pada gelombang dua pada Juli 2021 lalu akibat varian Delta.
Discussion about this post